“Itu tidak haram dan meminumnya bukanlah aib. Yang aib itu kalau dengan meminumnya seseorang melakukan perbuatan yang tidak diperbolehkan seperti membunuh dan semacamnya.” (Al-I‘tisham) Itulah
“Itu tidak haram dan meminumnya bukanlah aib. Yang aib itu kalau dengan meminumnya seseorang melakukan perbuatan yang tidak diperbolehkan seperti membunuh dan semacamnya.” (Al-I‘tisham) Itulah