1. Apa hukum sewa menyewa? Imam Ibnu Qudamah berkata: الْأَصْلُ فِي جَوَازِ الْإِجَارَةِ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ، وَالْإِجْمَاعُ. “Dalil tentang bolehnya sewa menyewa adalah Al-Quran, As-Sunnah, dan
Kategori: Perdagangan
Dua Syarat dan Dua Akad dalam Satu Penjualan
“Kubeli kain ini seharga satu juta rupiah, dengan syarat engkau yang memotongnya dan menjahitnya!“ “Kujual bajuku ini kepadamu, dengan syarat engkau jual celanamu kepadaku!” “Kujual
Hukum Penjualan yang Disertai dengan Pinjaman
“Beri aku pinjaman 2 juta rupiah, niscaya kubeli barangmu ini!” “Kubeli barangmu ini dengan syarat beri aku pinjaman 2 juta rupiah!” “Beri aku pinjaman 2
Permasalahan Seputar Akad Salam
1. Apa itu salam? Akad salam kadang disebut juga dengan akad salaf. Lantas, apa yang dimaksud dengan salam atau salaf? Salam atau salaf yaitu: بيع
