Kalau rusak salat imam, maka kesalahan itu ditanggung oleh imam dan tidak ditanggung oleh makmum. Nabi ﷺ bersabda: يُصَلُّونَ لَكُمْ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ، وَإِنْ
Kalau rusak salat imam, maka kesalahan itu ditanggung oleh imam dan tidak ditanggung oleh makmum. Nabi ﷺ bersabda: يُصَلُّونَ لَكُمْ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ، وَإِنْ