Meninggalkan salat itu bisa karena disengaja atau tidak disengaja. Adapun orang yang meninggalkan salat karena tidak disengaja, maka ia harus mengerjakannya tatkala ada kesempatan untuk
Meninggalkan salat itu bisa karena disengaja atau tidak disengaja. Adapun orang yang meninggalkan salat karena tidak disengaja, maka ia harus mengerjakannya tatkala ada kesempatan untuk