Kalau ada pria dan wanita yang sepakat untuk menikah tapi tanpa adanya mahar (maskawin), maka rusaklah pernikahan itu. Karena, adanya mahar yang diberikan kepada si
Kalau ada pria dan wanita yang sepakat untuk menikah tapi tanpa adanya mahar (maskawin), maka rusaklah pernikahan itu. Karena, adanya mahar yang diberikan kepada si