“Sungguh, seandainya kepala kalian ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabrani) Demikianlah Rasulullah ﷺ bersabda.
“Sungguh, seandainya kepala kalian ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabrani) Demikianlah Rasulullah ﷺ bersabda.