Kalau Allah sudah menentukan waktu suatu ibadah, bolehkah kita melanggarnya? Bolehkah kita melaksanakannya sebelum masuk waktunya? Dan bolehkah kita melaksanakannya setelah lewat waktunya? Tentu saja
Kalau Allah sudah menentukan waktu suatu ibadah, bolehkah kita melanggarnya? Bolehkah kita melaksanakannya sebelum masuk waktunya? Dan bolehkah kita melaksanakannya setelah lewat waktunya? Tentu saja