“Saya nikahkan kamu dengan putriku dengan maskawin seperangkat alat salat hutang!” Bolehkah mahar tidak diserahkan ketika akad nikah? Atau, lebih ‘parah’ dari itu, bolehkah mahar
“Saya nikahkan kamu dengan putriku dengan maskawin seperangkat alat salat hutang!” Bolehkah mahar tidak diserahkan ketika akad nikah? Atau, lebih ‘parah’ dari itu, bolehkah mahar