“Menguji orang dalam Islam adalah bidah.” Itulah yang dikatakan oleh Imam Al-Barbahari dalam kitab Syarh As-Sunnah. Kalau suatu perbuatan dikatakan bidah artinya itu terlarang. Dan
Tag: agama
Hukum Mengembalikan Hadiah Dalam Pinangan
Jika seorang pria memberikan suatu pemberian kepada wanita yang ia pinang, lalu pinangan tersebut dibatalkan oleh pihak pria atau wanita, maka bisakah pemberian itu ditarik
