Membeli barang yang dicuri sama dengan mencuri, jika memang diketahui. Itulah fatwa Imam Ahmad bin Hanbal. Imam Ahmad berkata: إذا اشترى الرّجل من رجل شيئا
Tag: rutin
‘Membungkus’ Amal
‘Abdurrahman bin Abi Laila selalu melaksanakan salat nafilah di rumahnya. Jika merasa datang seseorang, ia pun memutus salat nafilah yang ia kerjakan lalu berbaring di
