Apakah khulu’ itu talak atau fasakh (pembatalan ikatan pernikahan)? Allah berfirman: الطَّلاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ “Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali.
Tag: tinggal
Siapa yang Wajib Haji?
“Engkau bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah rasul Allah, engkau menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan,
