Permasalahan Seputar Sewa Menyewa

1. Apa hukum sewa menyewa? Imam Ibnu Qudamah berkata: الْأَصْلُ فِي جَوَازِ الْإِجَارَةِ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ، وَالْإِجْمَاعُ. “Dalil tentang bolehnya sewa menyewa adalah Al-Quran, As-Sunnah, dan

Cara Mengendalikan Amarah

Saking marahnya, seorang suami sampai mengucapkan kata “cerai” kepada istrinya. Setelah mereda kemarahannya, menyesallah dirinya. Saking marahnya, seseorang sampai mencaci-maki orang lain. Setelah mereda kemarahannya,