Saking marahnya, seorang suami sampai mengucapkan kata “cerai” kepada istrinya. Setelah mereda kemarahannya, menyesallah dirinya.
Saking marahnya, seseorang sampai mencaci-maki orang lain. Setelah mereda kemarahannya, menyesallah dirinya.
Saking marahnya, seseorang sampai menyiksa orang lain bahkan membunuhnya. Setelah mereda kemarahannya, menyesallah dirinya.
Melampiaskan amarah memang terasa ‘memuaskan’, tapi itu juga membahayakan.
Dan biasanya, kita baru menyadari bahayanya setelah kita melampiaskannya.
Karena itu, kita perlu mengendalikan amarah kita agar tidak merugikan kita.
Bagaimana cara kita mengendalikan amarah kita?
1. Diam.
Rasulullah ﷺ bersabda:
وَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ
“Jika salah seorang dari kalian marah, maka hendaknya ia diam.” (HR. Ahmad)
2. Mengubah posisi.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ
“Jika salah seorang dari kalian marah dalam keadaan berdiri, maka hendaknya ia duduk. Jika hilang kemarahannya, maka itulah yang diharapkan. Dan jika tidak hilang, maka hendaknya ia berbaring.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
3. Taawuz (berlindung) kepada Allah dari setan.
Sulaiman bin Shurad berkata:
كُنْتُ جَالِسًا مَعَ النَّبِيِّ ﷺ وَرَجُلاَنِ يَسْتَبَّانِ، فَأَحَدُهُمَا احْمَرَّ وَجْهُهُ، وَانْتَفَخَتْ أَوْدَاجُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ:
“Aku duduk bersama Nabi ﷺ, sedangkan dua orang saling mencela. Salah seorang dari keduanya memerah mukanya dan membesar urat lehernya. Nabi ﷺ pun bersabda:
إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَوْ قَالَ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ
“Sesungguhnya aku tahu suatu kalimat yang bila ia ucapkan, tentulah hilang kemarahannya. Jika ia mengucapkan: “Aku berlindung kepada Allah dari setan”, tentulah hilang kemarahannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Mengingat bahaya melampiaskan amarah.
Berapa banyak rumah tangga yang hancur karena ledakan amarah….
Berapa banyak kehormatan yang hilang karena letupan amarah….
Berapa banyak nyawa yang melayang karena letusan amarah….
Berapa banyak pahala yang lenyap karena luapan marah….
‘Atha bin Abi Rabah berkata:
إن الرجل ليتكلم في غضبه بكلمة يهدم بها عمل ستين سنة أو سبعين سنة
“Sesungguhnya ada seseorang yang ketika marahnya mengucapkan satu kalimat yang menghancurkan amalnya selama 60 atau 70 tahun!” (Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari)
5. Mengingat keutamaan menahan amarah.
Allah berfirman:
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ
“Dan bersegeralah kalian mencari ampunan dari Tuhan kalian dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarah….” (QS. Ali-Imran: 133-134)
Abu Ad-Darda berkata kepada Rasulullah ﷺ:
يَا رَسُولَ اللَّهِ، دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ
“Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku amalan yang bisa memasukkanku ke surga!”
Beliau ﷺ pun bersabda:
لَا تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ
“Jangan engkau marah dan engkau akan mendapat surga!” (HR. Thabrani)
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ كظَمَ غَيظاً، وهُو قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ، دَعَاهُ اللَّهُ سُبْحانَهُ وتَعالَى عَلَى رُؤُوسِ الْخلائقِ يَوْمَ الْقِيامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ مَا شَاءَ
“Siapa yang menahan amarah, sedangkan ia mampu untuk melampiaskannya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat, hingga menyuruhnya memilih bidadari mana yang ia sukai.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Catatan: semua keutamaan ini berlaku bagi orang yang menahan amarah dalam perkara dunia. Adapun marah dalam perkara agama, maka keutamaan itu tidak berlaku.
Kita wajib marah ketika aturan Allah diabaikan. Kita wajib marah tatkala petunjuk Allah dilalaikan.
Kita wajib marah karena-Nya.
Imam An-Nawawi menyebutkan dalam kitab beliau Riyadhush Shalihin:
باب الغضب إذا انتهكت حرمات الشرع والانتصار لدين الله تعالى
“Bab marah jika larangan dalam syariat dilanggar dan (keharusan) menolong agama Allah Ta’ala.”
Lalu beliau menyebutkan dalam bab itu hadis-hadis yang menyebutkan kemarahan Nabi ﷺ tatkala menyaksikan kemungkaran dan penyelisihan terhadap agama-Nya. Dan itulah yang namanya marah karena-Nya.
Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:
الغضب لله عز وجل بأن يرى الإنسان شخصا ينتهك حرمات الله فيغضب غيرة لدين الله وحمية لدين الله فإن هذا محمود ويثاب الإنسان عليه لأن الرسول ﷺ كان هذا من سنته
“Marah karena Allah عز وجل yaitu seseorang melihat orang lain melanggar larangan Allah lalu ia pun marah sebagai bentuk kecemburuan dan pembelaan terhadap agama Allah. Maka, marah seperti ini terpuji dan mendapat pahala, karena yang demikian termasuk petunjuk Rasul ﷺ.” (Syarh Riyadhush Shalihin)
Karena itu, jika seseorang marah karena Allah, maka selama kemarahannya itu tidak sampai mengarah ke tindakan anarki dan menzalimi pihak lain, berarti ia telah melakukan perbuatan yang mulia dan tidak tercela.
Siberut, 5 Rabiul Awwal 1443
Abu Yahya Adiya
Sumber:
1. Laa Taghdhab karya Muhammad bin Ahmad Al-Ammari.
2. Syarh Riyadhush Shalihin karya Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin.






