10. Diat karena melukai atau merusak anggota badan. Nabi ﷺ bersabda: لَا قَوَدَ فِي الْمَأْمُومَةِ وَلَا الْجَائِفَةِ وَلَا الْمُنَقِّلَةِ “Tidak ada kisas karena ma’mumah (luka
Kategori: Fikih
“Hidung Emas” dan Faidahnya
Hidungnya terpotong hingga putus. Lalu ditambal dengan perak, malah jadi membusuk. Itulah yang dialami oleh ‘Arfajah bin As’ad. ‘Arfajah bin As’ad menceritakan kejadian yang ia
Permasalahan Seputar Diat (Bag. 2)
Apa diat karena menghilangkan jari? Nabi ﷺ bersabda tentang diat jari-jari tangan dan kaki: سَوَاءٌ عَشْرٌ مِنْ الْإِبِلِ لِكُلِّ أُصْبُعٍ “Sama yaitu sepuluh ekor
Manfaat Segera dalam Berbuka
Suatu hari Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan di bulan Ramadhan. Ketika matahari telah terbenam, beliau berkata kepada seseorang: يَا فُلَانُ، انْزِلْ فَاجْدَحْ لَنَا “Wahai fulan!
