Syirik Dalam Hal Kelahiran Anak

Allah berfirman:

 هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا فَلَمَّا تَغَشَّاهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِ فَلَمَّا أَثْقَلَتْ دَعَوَا اللَّهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ آتَيْتَنَا صَالِحًا لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ

“Dialah yang menciptakan kalian dari satu jiwa dan darinya Dia menciptakan pasangannya, agar ia merasa senang kepadanya. Maka setelah ia campuri, istrinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah ia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian ketika ia merasa berat, keduanya (suami istri) memohon kepada Allah, Tuhan mereka: ‘Jika Engkau memberi kami anak yang sempurna, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur.’

 فَلَمَّا آتَاهُمَا صَالِحًا جَعَلَا لَهُ شُرَكَاءَ فِيمَا آتَاهُمَا فَتَعَالَى اللَّهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

Maka setelah Dia memberi keduanya seorang anak yang sempurna, mereka menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah Dia anugerahkan itu. Maka Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. Al-A’raaf: 189-190)

Siapa yang dimaksud dengan satu jiwa dalam ayat ini?

Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:

فيها قولان:

“Ada 2 pendapat dalam hal ini:

الأول: أن المراد بالنفس الواحدة: العين الواحدة; أي: من شخص معين، وهو آدم عليه السلام،

Pertama: yang dimaksud dengan satu jiwa yaitu jiwa yang satu yakni dari orang tertentu, dan itu adalah Adam.

وقوله: {وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا} أي: حواء; لأن حواء خلقت من ضلع آدم.

Dan firman-Nya: dan darinya Dia menciptakan pasangannya, yaitu Hawa. Sebab, Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam.

الثاني: أن المراد بالنفس الجنس، وجعل من هذا الجنس زوجه، ولم يجعل زوجه من جنس آخر

Kedua: yang dimaksud dengan satu jiwa yaitu jenis. Dan dari satu jenis ini Dia menciptakan pasangannya dan Dia tidak menciptakan pasangannya dari jenis yang lain.

والنفس قد يراد بها الجنس; كما في قوله تعالى:

Kadang dimaksudkan dengan jiwa yaitu jenis. Sebagaimana firman-Nya:

{لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِنْ أَنْفُسِهِمْ} [آل عمران: من الآية164]

“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri.” (QS. Ali-Imran: 164)

أي: من جنسهم.

yaitu dari jenis mereka sendiri.” (Al-Qaul Al-Mufiid ‘Alaa Kitab At-Tauhid)

Dan Syekh menguatkan pendapat kedua, yaitu maksud satu jiwa ini adalah satu jenis, yaitu manusia. Karena itu, yang menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah Dia anugerahkan itu adalah keturunan Adam dan bukan Adam dan Hawa.

 

Faidah yang bisa kita petik dari ayat ini:

 

  1. Menikah adalah kenikmatan besar yang Allah karuniakan kepada manusia.

Sebagaimana firman-Nya: “darinya Dia menciptakan pasangannya, agar ia merasa senang kepadanya.”

Dan Dia berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untuk kalian dari jenis kalian sendiri, agar kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum: 21)

Imam Ibnu Katsir berkata:

فَلَا أُلْفَةَ بَيْنَ زَوْجين أَعْظَمُ مِمَّا بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ؛ وَلِهَذَا ذَكَرَ تَعَالَى أَنَّ السَّاحِرَ رُبَّمَا تَوَصَّلَ بِكَيْدِهِ إِلَى التَّفْرِقَةِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ.

“Tidak ada persatuan di antara dua jiwa yang lebih agung daripada persatuan antara suami istri. Karena itu, Dia menyebutkan bahwa penyihir kadang menggunakan tipu dayanya untuk memisahkan antara seseorang dengan istrinya.” (Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim)

 

  1. Mempunyai anak adalah nikmat Allah yang wajib disyukuri.

 

  1. Larangan menyekutukan Allah terkait anak yang baru dilahirkan.

Seperti apa menyekutukan Allah terkait hal itu?

1)Meyakini bahwa yang mendatangkan anak yang baru lahir adalah wali fulan, si fulan yang saleh, dan semacamnya. Itu adalah syirik akbar. Sebab, itu menyandarkan penciptaan anak kepada selain Allah.

Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:

ومن هذا أيضا ما يوجد عند بعض الأمم الإسلامية الآن; فتجد المرأة التي لا يأتيها الولد تأتي إلى قبر الولي الفلاني، كما يزعمون أنه ولي الله -والله أعلم بولايته-، فتقول:

“Termasuk syirik jenis ini yaitu yang terjadi pada sebagian umat Islam sekarang ini. Engkau dapati seorang wanita yang belum dikarunia anak, mendatangi makam wali fulan-sebagaimana anggapan orang-orang bahwa ia adalah wali Allah, dan Allah lebih tahu, tentang kewaliannya-ia lalu berkata:

يا سيدي فلان! ارزقني ولدا.

“Wahai Tuanku, fulan! Berilah aku anak!” (Al-Qaul Al-Mufiid ‘Alaa Kitab At-Tauhid)

2) Menyandarkan keselamatan dalam proses kelahiran kepada dokter, bidan, dan arahan mereka.

Misalnya dengan berkata, “Anak ini lahir dengan selamat, karena kemahiran dokter fulan.” Itu berarti menyandarkan nikmat kepada selain Allah, dan itu termasuk macam dari syirik. Akan tetapi, itu tidak sampai tingkat syirik akbar. Sebab, ia menyandarkan nikmat kepada suatu sebab, dan lupa akan pembuat sebab, yaitu Allah.

3) Mencintai anaknya melebihi kecintaannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan anak itu melalaikannya dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Itu adalah syirik dari sisi kecintaan.

4) memberinya nama dengan nama yang diperhambakan kepada selain Allah.

Seperti memberinya nama: Abdur Rasul (hamba rasul), Abdul Ka’bah (hamba Ka’bah) dan semacamnya.

Ibnu Hazm berkata:

وَاتَّفَقُوا على تَحْرِيم كل اسْم معبد لغير الله عز وَجل كَعبد الْعُزَّى وَعبد هُبل وَعبد عَمْرو وَعبد الْكَعْبَة وَمَا اشبه ذَلِك

“Para ulama telah sepakat  mengharamkan setiap nama yang diperhambakan kepada selain Allah, seperti: ‘Abdul ‘Uzza (hambanya ‘Uzza), ‘Abdu Hubal (hambanya Hubal), ‘Abdu ‘Amru (hambanya ‘Amru), ‘Abdul Ka’bah (hambanya Ka’bah) dan yang semacamnya.” (Maratib Al-Ijma’)

 

  1. Wajibnya menunaikan janji kepada Allah dan kepada siapa pun.

Allah berfirman:

وَمِنْهُمْ مَنْ عَاهَدَ اللَّهَ لَئِنْ آتَانَا مِنْ فَضْلِهِ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ الصَّالِحِينَ

“Dan di antara mereka ada orang yang telah berjanji kepada Allah, ‘Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan niscaya kami termasuk orang-orang yang saleh.’

فَلَمَّا آتَاهُمْ مِنْ فَضْلِهِ بَخِلُوا بِهِ وَتَوَلَّوْا وَهُمْ مُعْرِضُونَ

Maka ketika Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka menjadi kikir dan berpaling, dan selalu menentang (kebenaran).

فَأَعْقَبَهُمْ نِفَاقًا فِي قُلُوبِهِمْ إِلَى يَوْمِ يَلْقَوْنَهُ بِمَا أَخْلَفُوا اللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ

Maka Allah menanamkan kemunafikan dalam hati mereka sampai pada waktu mereka menemui-Nya, karena mereka telah mengingkari janji yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta.” (QS. At-Taubah: 75-77)

Siberut, 23 Muharram 1442

Abu Yahya Adiya

 

Sumber:

  1. Al-Qaul Al-Mufiid ‘Alaa Kitab At-Tauhid karya Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin.
  2. Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim karya Imam Ibnu Katsir.