1. Apa hukuman bagi orang yang melakukan zina? Allah berfirman: الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing
Tag: rajam
Ketika Baru Lepas dari Maksiat
Dimasukkan ke dalam lubang lalu dilempari dengan batu sampai meninggal dunia. Itulah hukum rajam. Itu berlaku bagi orang yang sudah menikah lalu berzina. Adapun bagi
Membunuh Karena Perintah Guru
Seorang tokoh Sufi bercerita kepada murid-muridnya bahwa suatu malam seorang syekh Sufi memberikan perintah kepada salah satu muridnya. Syekh tersebut menyuruh muridnya itu untuk pergi
Permasalahan Seputar Lian
Apa itu lian? Imam Ibnu Qudamah berkata: وَهُوَ مُشْتَقٌّ مِنْ اللَّعْنِ؛ لِأَنَّ كُلَّ وَاحِدٍ مِنْ الزَّوْجَيْنِ يَلْعَنُ نَفْسَهُ فِي الْخَامِسَةِ إنْ كَانَ كَاذِبًا. وَقَالَ
