Dimasukkan ke dalam lubang lalu dilempari dengan batu sampai meninggal dunia.
Itulah hukum rajam. Itu berlaku bagi orang yang sudah menikah lalu berzina. Adapun bagi yang berzina dalam keadaan belum menikah?
Seorang Arab Badui mendatangi Nabi ﷺ lalu mengabarkan kepada beliau bahwa anaknya berzina dengan istri majikannya. Maka Nabi ﷺ pun bersabda:
وَعَلَى ابْنِكَ جَلْدُ مِائَةٍ، وَتَغْرِيبُ عَام
“Anakmu harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun!” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa hukuman bagi seorang lajang yang berzina yaitu dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun.
Kenapa selama setahun ia harus diasingkan?
Apa hikmah diberlakukannya demikian?
Syekh Saleh Al-Fauzan mendapatkan pertanyaan demikian, maka beliau pun menjawab:
لاجل تغير الوضع ويبعد عن محل الجريمة وعن قرناء السوء. تغيير المحل يسبب تغير الحال يقولون تغير المحل يسبب تغير الحال. يجد ناس طيبين ويجد ناس بعيدين عن محل الجريمة. فيتأثر بهم صلاح واستقامة
“Agar berubah keadaannya dan jauh dari tempat ia melakukan kemaksiatan dan teman-teman yang buruk. Berubahnya tempat tinggal bisa menyebabkan berubahnya keadaannya. Itu yang dikatakan para ulama. Berubahnya tempat tinggal bisa menyebabkan berubahnya keadaannya. Ia akan mendapati orang-orang baik dan jauh dari tempat maksiat sehingga ia terpengaruh oleh mereka dalam hal kebaikan dan keteguhan.” (https://www.youtube.com/watch?v=7uiPnlKbPnQ)
Bukan cuma perzinaan, siapa pun yang terjatuh dalam suatu kemaksiatan, maka hendaknya ia meninggalkan tempat ia melakukan itu agar ia bisa memperbaiki diri dan menjadi orang yang lebih baik lagi.
Karena itu, Nabi ﷺ mengabarkan bahwa tatkala ada seorang yang sudah membunuh 100 orang dan ia hendak bertobat dari kesalahannya, seorang yang alim menasehatinya:
انْطَلِقْ إِلَى أَرْضِ كَذَا وَكَذَا فَإِنَّ بِهَا أُنَاسًا يَعْبُدُونَ اللَّهَ فَاعْبُدْ اللَّهَ مَعَهُمْ وَلَا تَرْجِعْ إِلَى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أَرْضُ سَوْءٍ
“Pergilah ke daerah ini dan itu, karena di sana ada orang-orang yang beribadah kepada Allah. Beribadahlah kepada Allah bersama mereka dan jangan engkau kembali ke tempatmu, karena tempatmu itu tempat yang buruk!” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kenapa si pembunuh 100 orang itu disarankan untuk meninggalkan tempat tinggalnya?
Disebutkan dalam hadis tadi: “karena tempatmu itu tempat yang buruk!”
Selama seseorang masih di tempat yang buruk, kemungkinan ia terjatuh ke dalam maksiat masih sangat besar.
Karena itu, siapa pun yang terjatuh dalam dosa dan kemaksiatan, maka hendaknya ia segera bertobat kepada Allah, memperbanyak ibadah kepada-Nya, dan ‘menutupi’ dirinya.
Ya, ‘menutupi’ dirinya. Bukan malah langsung ‘tampil’ di hadapan orang lain, seolah-olah tidak melakukan apa-apa.
Siberut, 8 Jumada Ats-Tsaniyah 1445
Abu Yahya Adiya






