Menuhankan Ulama

Menuhankan Ulama

Allah berfirman:

اتَّخَذُواْ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُواْ إِلاَّ لِيَعْبُدُواْ إِلَهًا وَاحِدًا لاَّ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan juga Al-Masih putra Maryam, padahal mereka hanya disuruh beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada tuhan yang benar kecuali Dia. Maha suci Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. Al  Taubah: 31)

Dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang Yahudi dan Nashrani telah menjadikan para pemuka agama mereka dan ahli ibadah mereka sebagai tuhan selain Allah.

Bagaimana bisa begitu?

Apakah mereka rukuk dan sujud kepada para pemuka agama dan ahli ibadah mereka?

Syekh Muhammad Aman Jami berkata:

علماً بأنهم لم يركعوا لهم ولم يسجدوا ولكنهم اتبعوهم في التحليل والتحريم كما جاء ذلك في السنة الصحيحة

“Ketahuilah, bahwasanya mereka tidak rukuk dan tidak pula sujud kepada para pemuka agama mereka dan ahli ibadah mereka. Akan tetapi mereka mengikuti para pemuka agama mereka dan ahli ibadah mereka dalam hal penghalalan dan pengharaman sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang sahih.” (Al-Hukm ‘Ala Asysyai Far’un ‘An Tashawwurih)

Hadis sahihnya yaitu….

 

‘Ady bin Hatim berkata:

أَتَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ وَفِي عُنُقِي صَلِيبٌ مِنْ ذَهَبٍ، فَقَالَ:

“Aku pernah menemui Nabi ﷺ dan ketika itu aku memakai kalung salib yang terbuat dari emas. Lalu beliau ﷺ bersabda:

يَا عَدِيُّ اطْرَحْ هَذَا الْوَثَنَ مِنْ عُنُقِكَ

“Hai ‘Adi, buanglah berhala ini dari lehermu!”

فَطَرَحْتُهُ فَانْتَهَيْتُ إِلَيْهِ وَهُوَ يَقْرَأُ سُورَةَ بَرَاءَةَ فَقَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ

Lalu aku buang kalung salib itu kemudian aku mendengar beliau membaca ayat dalam surah Baraa’ah:

{اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ} [التوبة: 31] حَتَّى فَرَغَ مِنْهَا،

“Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah.” (Qs. At-Taubah: 31) sampai selesai.

فَقُلْتُ،

Maka kukatakan kepada beliau:

إنَّا لَسْنَا نَعْبُدُهُم

“Sesungguhnya kami tidak pernah menyembah mereka!”

فَقَال»

Maka Nabi ﷺ bersabda:

أَلَيْسَ يُحَرِّمُونَ مَا أَحَلَّ اللهُ فَتُحَرِّمُونُهُ، ويُحِلُّونَ مَا حَرَّمَ اللهُ فَتَسْتَحِلُّونَهُ؟

“Bukankah mereka mengharamkan apa yang telah Allah halalkan, lalu kalian pun ikut mengharamkannya? Dan bukankah mereka menghalalkan apa yang telah Allah haramkan, lalu kalian pun ikut menghalalkannya?”

قُلْتُ:

Kujawab:

بَلَى

“Tentu.”

قَالَ:

Beliau ﷺ pun bersabda:

فَتِلْكَ عِبَادَتُهُمْ

“Itulah bentuk penyembahan kepada mereka!” (HR. Tirmidzi dan Ath-Thabrani)

Artinya, mereka meminta nasehat kepada para pemuka agama dan ahli ibadah mereka, lalu para pemuka agama dan ahli ibadah itu menghalalkan apa yang Allah haramkan dan mengharamkan apa yang Allah halalkan, lalu ternyata mereka pun mematuhi apa yang ditunjukkan oleh para pemuka agama dan ahli ibadah itu.

Karena itulah mereka dianggap sudah menuhankan para pemuka agama dan ahli ibadah mereka.

Mereka sudah menjadikan para pemuka agama dan ahli ibadah mereka sebagai tuhan. Sebab, di antara hak istimewa Tuhan adalah menghalalkan dan mengharamkan.

Selain menyembah para pemuka agama dan ahli ibadah, mereka juga menyembah Nabi Isa dan menganggapnya sebagai anak Allah.

وَمَا أُمِرُواْ إِلاَّ لِيَعْبُدُواْ إِلَهًا وَاحِدًا لاَّ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ

“Padahal mereka hanya disuruh untuk beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada tuhan yang benar kecuali Dia.” (QS. Al  Taubah: 31)

Ya, padahal mereka telah disuruh untuk beribadah hanya kepada-Nya dan hanya menaati-Nya.

Ini adalah kabar dari Allah yang mengandung pengingkaran terhadap apa yang mereka lakukan. Makanya di akhir ayat Allah berfirman:

سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Maha suci Dia dari apa yang mereka persekutukan.”

 

Faidah yang bisa kita petik dari ayat di atas:

 

  1. Di antara makna syahadat لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ adalah menaati Allah dalam hal menghalalkan dan mengharamkan. Artinya, seorang muslim meyakini bahwa hanya Allah lah yang berhak menghalalkan dan mengharamkan.

Bukan hak setiap orang untuk menghalalkan atau mengharamkan sesuatu seenaknya. Kita hanya menghalalkan apa yang dinyatakan halal oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan kita hanya mengharamkan apa yang dinyatakan haram oleh Allah dan Rasul-Nya.

 

  1. Siapa yang mengikuti seseorang dalam menghalalkan apa yang Allah haramkan atau mengikutinya dalam mengharamkan apa yang Allah halalkan, maka ia telah menuhankan orang tersebut. Ya, menjadikan orang tersebut sebagai tuhan selain Allah.

Siapa yang mengikuti seseorang dalam membolehkan lesbian, gay, biseksual, dan transeksual, berarti ia telah menuhankan orang tersebut.

Dan kalau sudah menuhankan orang tersebut, berarti ia telah menyekutukan Allah dan keluar dari agama Allah.

Siapa yang mengikuti seseorang dalam membolehkan perjudian, berarti ia telah menuhankan orang tersebut. Dan kalau sudah menuhankan orang tersebut, berarti ia telah menyekutukan Allah dan keluar dari agama Allah.

Siapa yang mengikuti seseorang dalam melarang kaum wanita untuk berjilbab dan menutup aurat, berarti ia telah menuhankan orang tersebut. Dan kalau sudah menuhankan orang tersebut, berarti ia telah menyekutukan Allah dan keluar dari agama Allah.

Allah berfirman:

وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

“Dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-An’aam: 121)

 

  1. Bantahan terhadap kelompok sufi yang mewajibkan pengikut mereka untuk mendengar dan menerima apapun perkataan yang muncul dari guru mereka, walau jelas-jelas salah sekalipun dan bertentangan dengan akal sehat sekalipun.

Di antara doktrin yang mereka ajarkan:

كن بين يدي الشيخ كالميت بين يدي المغسل.

“Jadilah engkau di hadapan syekh (guru), seperti mayit di hadapan orang yang memandikannya!”

لا تعترض فتنطرد.

“Jangan protes, niscaya engkau terusir!”

من قال لشيخه لِمَ؟ لا يفلح.

“Siapa yang berkata kepada syekhnya, “Kenapa?”, maka ia tidak akan beruntung!”

Dan sikap mereka sama saja dengan menuhankan guru mereka, baik mereka sadari maupun tidak. Baik mereka akui maupun tidak.

 

  1. Nabi Isa ﷺ adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Bukan anak Allah apalagi Allah itu sendiri.

 

  1. Orang-orang Yahudi dan Nashrani adalah orang-orang musyrik.

Sebab, mereka telah menuhankan orang-orang alim dan rahib mereka. Dan mereka juga sudah menuhankan Nabi Isa ﷺ.

 

  1. Wajibnya menyucikan Allah dari segala penyekutuan

Siberut, 6 Syawwal 1441

Abu Yahya Adiya

 

Sumber:

  1. Al-Mulakhkhash Fii Syarh Kitab At-Tauhid karya Syekh Saleh Al-Fauzan.
  2. Fathul Majid Syarh Kitab At-Tauhid karya Syekh ‘Abdurrahman bin Hasan.
  3. Silsilah At-Tafsir karya Syekh Musthofa Al-‘Adawi.
  4. Al-Hukm Ala Asysyai Farun An Tashawwurih karya Syekh Muhammad Aman Jami.
  5. Mausu’ah Al-Firaq Al-Muntasibah Lii Al-Islam.