Allah berfirman:
أَفَرَأَيْتُمُ اللَّاتَ وَالْعُزَّى، وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرَى، أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الْأُنثَى، تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَى، إِنْ هِيَ إِلَّا أَسْمَاء سَمَّيْتُمُوهَا أَنتُمْ وَآبَاؤُكُم مَّا أَنزَلَ اللهُ بِهَا مِن سُلْطَانٍ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الْأَنفُسُ وَلَقَدْ جَاءهُم مِّن رَّبِّهِمُ الْهُدَى
“Maka apakah patut kalian menganggap Al-Lata dan Al-‘Uzza dan Manat yang ketiga. Apakah (pantas) untuk kalian (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. Itu hanyalah nama-nama yang kalian dan nenek moyang kalian mengada-adakannya, Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembah)nya. Mereka hanyalah mengikuti dugaan dan apa yang diinginkan oleh hawa nafsu mereka. Padahal sungguh, telah datang kepada mereka petunjuk dari Tuhan mereka.” (QS. An Najm: 19-23)
Al-Lata adalah sembahan orang-orang di zaman jahiliah yang berupa batu putih berukir dan di atasnya dibangun sebuah rumah. Dan letaknya di Thaif. Apa asalnya?
Ibnu ‘Abbas menjelaskan:
كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الحَاجِّ
“Al-Laata adalah orang yang dahulunya suka mengaduk tepung (dengan air atau minyak) untuk dihidangkan kepada jamaah haji.” (Shahih Bukhari)
Artinya, ia orang yang baik dan dermawan. Setelah meninggal, orang-orang senantiasa mendatangi kuburannya. Dan di kemudian hari, ternyata mereka menyembahnya.
Al-‘Uzza adalah sembahan orang-orang di zaman jahiliah yang berupa pohon yang ada bangunannya dan diberi kelambu, terletak di Nakhlah antara Thaif dan Mekah.
Manat adalah sembahan orang-orang di zaman jahiliah yang berupa patung dan terletak di Musyallal, antara Mekah dan Madinah.
Maksud Allah dalam ayat ini adalah mencela kaum musyrikin Arab, yaitu apa pantas kalian menyembah sesuatu yang tidak bisa memberi manfaat dan tidak pula bisa memberi madarat?
Apakah (pantas) untuk kalian (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? Artinya, kalian suka mendapat anak laki-laki dan tidak suka mendapatkan anak perempuan. Lantas, kenapa sesuatu yang tidak kalian sukai itu justru kalian sandarkan kepada Allah? Bagaimana bisa kalian menyatakan bahwa Allah memiliki anak-anak perempuan yaitu para malaikat?
Padahal sungguh, telah datang kepada mereka petunjuk dari Tuhan mereka yakni petunjuk yang memerintahkan untuk mengesakan Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun dan dengan siapa pun.
Faidah yang bisa kita petik dari ayat-ayat ini:
- Mengharap berkah dari batu dan pohon adalah perbuatan yang diharamkan dan suatu kemusyrikan.
Sebab, para penyembah 3 berhala tadi, mereka meyakini dengan mengagungkan dan menyeru 3 berhala tadi akan muncullah berkah dari 3 berhala tadi. Padahal…
Nabi ﷺ bersabda:
البَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ
“Berkah itu dari Allah.” (HR. Bukhari)
Ya, berkah itu dari Allah. Yang bisa memberikan berkah, hoki, dan keberuntungan hanyalah Allah. Lantas, kenapa mengharapkan semua itu dari selain Allah? Kenapa mencari semua itu di pepohonan, bebatuan, dan kuburan?
Siapa yang mengharap berkah dari pohon tertentu, maka ia serupa dengan orang yang mengharap berkah dari ‘Uzza.
Siapa yang mengharap berkah dari batu tertentu, maka ia serupa dengan orang yang mengharap berkah dari Manat.
Siapa yang mengharap berkah dari kuburan tertentu, maka ia serupa dengan orang yang mengharap berkah dari Al-Lata.
Semua itu perbuatan syirik. Kalau yang melakukan itu asalnya adalah seorang muslim, maka batallah seluruh amalannya, dan keluarlah ia dari agamanya. Dan kekallah ia di neraka selama-lamanya.
- Disyariatkan membantah orang-orang musyrik untuk meruntuhkan kemusyrikan yang mereka lakukan. Dan itu termasuk amalan yang mulia yaitu jihad di jalan Allah.
Nabi ﷺ bersabda:
جَاهِدُوا الْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ وَأَلْسِنَتِكُمْ
“Perangilah orang-orang musyrik dengan harta kalian, tangan kalian dan lisan kalian!” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan An-Nasai)
Dengan lisan yaitu dengan membantah dan mendebat mereka.
- Allah sudah menegakkan hujah dengan mengutus rasul-Nya dan menurunkan kitab-Nya.
Karena itu, tidak boleh dan tidak bisa seseorang berbuat syirik dengan alasan tidak tahu.
Al-Quran ada di tengah-tengah mereka. Hadis Nabi ﷺ ada di tengah-tengah mereka. para ulama ada di tengah-tengah mereka. Lalu kenapa bisa mereka menyekutukan Tuhan mereka?
Apakah mereka tidak mempelajari agama mereka?
Apakah mereka tidak bertanya kepada ulama mereka?
Siapa yang melakukan perbuatan syirik dan pura-pura tidak tahu atau tidak mau tahu, maka orang seperti ini tidak dimaafkan dan tidak akan mendapatkan pengampunan.
Allah berfirman:
وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُون
“Dan orang-orang yang kafir itu berpaling dari peringatan yang diberikan kepada mereka.” (QS. Al-Ahqaf: 3)
- Aturan dalam agama hanya bisa ditetapkan berdasarkan wahyu yaitu Al-Quran dan As-Sunnah, bukan dengan pemikiran, perkiraan, dan perasaan.
‘Ali bin Abi Thalib berkata:
لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلَاهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ
“Seandainya agama itu berdasarkan akal, niscaya bagian bawah khuf lebih pantas diusap dibandingkan bagian atasnya. Namun, sungguh, aku telah melihat Rasulullah ﷺ mengusap bagian atas kedua khufnya.” (HR. Abu Daud)
Khuf adalah alas kaki yang menutupi mata kaki.
Di dalam syariat ini seorang muslim dibolehkan bersuci/berwudu tanpa melepaskan khufnya. Cukup dengan mengusapnya bagian atas khufnya dan tanpa perlu mencopotnya, maka ia bisa melaksanakan salat dan ibadah yang semacamnya.
Seandainya agama ini semata-mata berdasarkan akal, niscaya yang lebih pantas untuk diusap tentu bawah khuf, karena di situlah tempat berpijak dan di situ pula kotoran lebih mungkin untuk menempel.
Namun, dalam hal ini Nabi ﷺ justru memerintahkan untuk mengusap bagian atas khuf, bukan bagian bawah khuf.
Itu menunjukkan bahwa agama ini bukan dibangun di atas akal, melainkan dibangun di atas wahyu.
Dan akal yang sehat tidak mungkin bertentangan dengan wahyu.
Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
وما علم بصريح العقل لا يتصور أن يعارضه الشرع البتة
“Segala yang diketahui dengan akal sehat tidak terbayangkan akan bertentangan dengan syariat.
بل المنقول الصحيح لا يعارضه معقول صريح فقط
Bahkan, nas yang sahih tidak mungkin bertentangan sedikit pun dengan dalil akal yang jelas.
وقد تأملت ذلك في عامة ما تنازع الناس فيه فوجدت ما خالف النصوص الصحيحة الصريحة شبهات فاسدة يعلم بالعقل بطلانها، بل يعلم بالعقل ثبوت نقيضها الموافق للشرع
Sungguh, telah kuperhatikan itu pada kebanyakan yang diperselisihkan oleh orang-orang, maka kudapati segala yang menyelisihi nas-nas yang sahih dan jelas adalah syubhat rusak yang diketahui kebatilannya oleh akal. Bahkan, diketahui pula oleh akal, kebalikannya yang sesuai dengan syariat.” (Daru Ta’arudh Al-‘Aql wa An-Naql)
Siberut, 12 Syawwal 1441
Abu Yahya Adiya
Sumber:
- Al-Mulakhkhash Fii Syarh Kitab At-Tauhid karya Syekh Saleh Al-Fauzan.
- Daru Ta‘arudh Al-‘Aql wa An-Naql karya Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah.






