Orang yang Berubah Menjadi Binatang

Orang yang Berubah Menjadi Binatang

Apa jadinya kalau seseorang berubah menjadi binatang?

Bukankah itu menakutkan dan mengerikan?

Kalau memang itu menakutkan, maka ketahuilah, akan muncul di tengah umat ini orang-orang yang wujud mereka berubah menjadi wujud hewan.

Siapakah mereka? Dan menjadi hewan apakah mereka?

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ يَأْتِيهِمْ يَعْنِي الْفَقِيرَ لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا:

“Akan muncul di kalangan umatku, orang-orang yang menghalalkan zina, sutra, khamar, dan alat-alat musik. Dan akan ada orang-orang yang pergi ke tepi bukit, lalu para penggembala mengunjungi mereka bersama ternak mereka, kemudian mereka didatangi oleh orang miskin yang meminta sesuatu. Mereka berkata:

ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا

“Kembalilah kepada kami besok!”

Tidak usah menunggu esok hari. Sebab, di malam itu juga Allah mengirimkan sesuatu yang mengerikan kepada mereka. Apakah itu?

Dalam hadis tadi Nabi ﷺ mengabarkan bahwa setelah beliau wafat akan ada di antara umatnya orang-orang yang melakukan 4 perkara yang menyengsarakan mereka. Apa sajakah itu?

 

  1. Zina

Allah berfirman:

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا

“Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)

Mendekati zina saja terlarang dan diharamkan, apalagi kalau sampai melakukannya!

 

  1. Memakai sutra

Nabi ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَحَلَّ لِإِنَاثِ أُمَّتِي الْحَرِيرَ وَالذَّهَبَ، وَحَرَّمَهُ عَلَى ذُكُورِهَا

“Sesungguhnya Allah telah menghalalkan sutra dan emas untuk kaum wanita umatku dan mengharamkan sutra dan emas untuk kaum pria umatku.” (HR. An-Nasai)

Di dalam Islam kaum pria dilarang dan diharamkan memakai sutra dan emas. Sayangnya, banyak pria yang mengaku muslim yang masih mengenakan keduanya.

 

  1. Menggunakan khamar

Nabi ﷺ bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

“Segala sesuatu yang memabukkan adalah khamar. Dan segala sesuatu yang memabukkan adalah haram.” (HR. Muslim)

Siapa pun yang berhubungan dengan khamar atau minuman keras, maka ia mendapatkan ancaman yang keras.

Nabi ﷺ bersabda:

لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ، وَشَارِبَهَا، وَسَاقِيَهَا، وَبَائِعَهَا، وَمُبْتَاعَهَا، وَعَاصِرَهَا، وَمُعْتَصِرَهَا، وَحَامِلَهَا، وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ

“Allah telah melaknat khamar, orang yang meminumnya, yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya, orang yang meminta untuk diperaskan, pembawanya (kurir), dan orang yang memesannya.” (HR. Abu Daud)

 

  1. Menggunakan alat-alat musik

Nabi ﷺ bersabda:

إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمِ الْخَمْرَ، وَالْمَيْسِرَ وَالْكُوبَةَ

“Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian minuman keras, judi, dan drum.” (HR. Ahmad)

Dan Nabi ﷺ bersabda:

وَلَكِنْ نَهَيْتُ عَنْ صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ: صَوْتٍ عِنْدَ مُصِيبَةٍ، خَمْشِ وُجُوهٍ، وَشَقِّ جُيُوبٍ، وَرَنَّةِ شَيْطَانٍ

“Yang aku larang adalah dua suara bodoh dan buruk: suara ratapan ketika tertimpa musibah, mencakar wajah, merobek baju dan suara setan.” (HR. Al-Baihaqi)

Apa yang dimaksud dengan suara setan?

Imam An-Nawawi menjelaskan:

وَالْمرَاد بِهِ الْغناء، والمزامير

“Maksudnya yaitu nyanyian dan seruling.” (Khulashah Al-Ahkam fi Muhimmah As-Sunan wa Qawa’id Al-Islam)

Pada hadis di awal tulisan ini Nabi ﷺ mengabarkan bahwa setelah beliau wafat akan ada di antara umatnya orang-orang yang melakukan 4 perkara tadi, lalu apa yang terjadi pada mereka setelah itu?

Nabi ﷺ bersabda:

فَيُبَيِّتُهُمْ اللهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Lalu Allah membinasakan mereka di malam hari dan menimpakan bukit kepada mereka. Dan Allah mengubah yang lainnya menjadi kera-kera dan babi-babi hingga hari kiamat.” (HR. Bukhari)

 

Siberut, 9 Dzulqa’dah 1443

Abu Yahya Adiya