Antara Talbiah dan Bidah
Di antara argumen para pelaku bidah untuk melegalkan bidah yang mereka lakukan yaitu perbuatan Ibnu ’Umar dalam hal talbiah. ’Abdullāh bin ’Umar berkata: سَمِعْتُ رَسُولَ
Di antara argumen para pelaku bidah untuk melegalkan bidah yang mereka lakukan yaitu perbuatan Ibnu ’Umar dalam hal talbiah. ’Abdullāh bin ’Umar berkata: سَمِعْتُ رَسُولَ
Seseorang mengalami sakit ambeien. Ia pun mendatangi dokter untuk berobat kepadanya. Lalu dokter memberikan resep obat kepadanya. Ada obat berupa pil yang harus ia makan
Para ahli bidah melegalkan perbuatan bidah yang mereka lakukan dengan perkataan ’Umar bin Al-Khaṭṭāb. Perkataan ’Umar itu yakni: نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ “Sebaik-baik bidah adalah ini.”
Suatu hari ’Uṡmān bin ’Affān melaksanakan salat ketika safar. Ketika itu, ia menyempurnakan salat tanpa mengqasarnya. Ada yang bertanya kepadanya: أَلَسْتَ قَصَرْتَ مَعَ النَّبِيِّ ﷺ؟