“Kenapa orang membaca Al-Quran dilarang?!”
“Kenapa orang membaca salawat dianggap sesat?!”
“Berzikir adalah kebaikan, kok bisa-bisanya dianggap sebagai penyimpangan?!”
Mungkin itulah reaksi para pelaku bidah ketika perbuatan mereka ditegur.
Padahal, yang mesti diperhatikan oleh orang yang beribadah bukan sekadar apakah ibadah yang ingin ia laksanakan ada perintahnya atau tidak, melainkan juga bagaimana carai ibadah tersebut dilakukan. Apakah caranya sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ atau tidak?
Jika Salawat ‘Salah Tempat’
Mengucapkan salawat adalah perbuatan baik. Namun, kalau mengucapkannya bukan pada ‘tempatnya’, apakah itu tetap baik?
Suatu hari seseorang bersin di sisi Ibnu ’Umar lalu berkata:
الحَمْدُ لِلَّهِ، وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ
“Segala puji bagi Allah dan keselamatan semoga dilimpahkan kepada Rasulullah.”
Ibnu ’Umar pun berkata:
وَأَنَا أَقُولُ: الحَمْدُ لِلَّهِ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، وَلَيْسَ هَكَذَا عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَلَّمَنَا أَنْ نَقُولَ:
“Aku juga biasa mengucapkan itu, tapi bukan ucapan seperti itu yang diajarkan Rasulullah ﷺ kepada kami. Yang beliau ajarkan adalah ucapan:
الحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ
“Segala puji bagi Allah atas segala sesuatu.” (HR. Tirmiżī)
Mengucapkan salawat dan salam kepada Rasulullah ﷺ adalah amalan yang mulia dan baik. Namun, ketika menempatkan pengucapan salawat dan salam setelah bersin, hal itu berubah menjadi tidak baik. Sebab, itu tidak ada contohnya dari Rasulullah ﷺ. Karena itulah Ibnu ’Umar mengingkari perbuatan orang tadi.
Mengingatkan untuk Salat Harus Tepat
Mengingatkan untuk salat adalah perbuatan baik. Namun, kalau melakukan itu bukan pada ‘tempatnya’, apakah itu tetap baik?
Mujāhid berkata:
كُنْتُ مَعَ ابْنِ عُمَرَ فَثَوَّبَ رَجُلٌ فِي الظُّهْرِ أَوِ الْعَصْرِ قَالَ:
“Aku pernah bersama Ibnu ’Umar, tiba-tiba ada orang yang melakukan taṡwīb (memanggil untuk salat antara azan dan ikamah) ketika waktu Zuhur atau Asar. Maka Ibnu ’Umar pun berkata:
اخْرُجْ بِنَا فَإِنَّ هَذِهِ بِدْعَةٌ
“Marilah kita keluar, sesungguhnya ini adalah bidah!” (HR. Abū Dāwūd)
Sesungguhnya ini adalah bidah maksudnya:
وَكَرِهَهُ لِأَنَّ زِيَادَتَهُ فِي أَذَانِ الظُّهْرِ بِدْعَةٌ
“Ia membencinya. Sebab, tambahan demikian dalam azan Zuhur adalah bidah.” (’Aun Al-Ma’būd Syarḥ Sunan Abī Dāwūd)
Mengingatkan orang untuk salat adalah amalan yang mulia dan baik. Namun, ketika melakukan itu bukan pada waktunya yang semestinya, hal itu berubah menjadi tidak baik. Sebab, itu tidak ada contohnya dari Rasulullah ﷺ. Karena itulah Ibnu ’Umar mengingkari perbuatan orang tadi.
Ibnu Mas’ūd Marah Melihat Zikir yang Salah
Berzikir adalah perbuatan baik. Namun, kalau caranya salah, apakah itu tetap baik?
Suatu hari, Ibnu Mas’ūd mendengar beberapa orang di masjid melakukan perbuatan aneh yang tidak pernah ia lihat dan ia dengar ketika Nabi ﷺ hidup.
Ibnu Mas’ūd pun mendatangi masjid. Ternyata di situ ada sekumpulan orang. Mereka duduk melingkar sambil membawa kerikil. Dalam lingkaran itu ada seorang yang berkata:
كبرو
“Bacalah takbir!”
Mereka pun bertakbir.
Lalu orang itu berkata:
هللوا
“Bacalah tahlil!”
Mereka pun bertahlil.
Lalu orang itu berkata:
سبحوا
“Bacalah tasbih!”
Mereka pun bertasbih.
Menyaksikan pemandangan seperti itu Ibnu Mas’ūd berkata:
مَا هَذَا الَّذِي أَرَاكُمْ تَصْنَعُونَ؟
“Apa yang kalian lakukan ini?”
Mereka menjawab:
يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ حصًا نَعُدُّ بِهِ التَّكْبِيرَ وَالتَّهْلِيلَ وَالتَّسْبِيحَ
“Wahai Abū ’Abdirraḥmān, kami menghitung takbir, tahlil, tasbih dengan kerikil ini.”
Ibnu Mas’ūd pun berkata:
فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ، فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لَا يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَيْءٌ
“Hitunglah kesalahan kalian! Aku jamin kebaikan kalian tidak akan sia-sia.
وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ، مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُم
Aduhai, alangkah cepatnya kebinasaan kalian wahai umat Muhammad!
هَؤُلَاءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ ﷺ مُتَوَافِرُونَ، وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ، وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ
Lihatlah, para sahabat nabi kalian masih banyak yang hidup, pakaian beliau belum rusak, bejana-bejana beliau juga belum pecah.
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍﷺ أوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ
Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian berada di atas ajaran yang lebih baik daripada ajarannya Muhammad ﷺ atau kalian sedang membuka pintu kesesatan?!”
Mereka menjawab:
وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ، مَا أَرَدْنَا إِلَّا الْخَيْرَ
“Demi Allah, wahai Abū ’Abdirraḥmān, tidak ada yang kami inginkan kecuali kebaikan.”
Ibnu Mas’ūd berkata:
وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
“Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi tidak mendapatkannya!
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ حَدَّثَنَا أَنَّ قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ
Sesungguhnya Rasulullah ﷺ mengabarkan kepada kami bahwa akan ada suatu kaum yang membaca Al-Qur‘an, tapi bacaan mereka tidak melebihi kerongkongan mereka.
وَايْمُ اللَّهِ مَا أَدْرِي لَعَلَّ أَكْثَرَهُمْ مِنْكُمْ
Demi Allah, aku tidak tahu bisa jadi kebanyakannya ada pada kalian!”
’Amru bin Salamah berkata:
رَأَيْنَا عَامَّةَ أُولَئِكَ الْحِلَقِ يُطَاعِنُونَا يَوْمَ النَّهْرَوَانِ مَعَ الْخَوَارِجِ
“Kami lihat kebanyakan mereka bergabung bersama kaum Khawarij memerangi kami dalam perang Nahrawan!” (Sunan Ad-Dārimī)
Lihatlah, orang-orang yang diingkari Ibnu Mas’ūd tadi. Mereka tadinya ‘hanya’ melakukan zikir secara berjamaah, ternyata di kemudian hari menjadi penumpah darah!
Berzikir adalah amalan yang mulia dan baik. Namun, ketika caranya tidak seperti yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ, hal itu berubah menjadi tidak baik. Karena itulah Ibnu Mas’ūd mengingkari perbuatan orang-orang tadi.
Semua riwayat tadi menunjukkan bahwa suatu amalan dan ibadah dianggap baik kalau caranya sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ. Bukan dengan cara yang dikarang oleh akal kita, tapi tidak ada contohnya dari Nabi ﷺ. Dan bukan dengan cara yang dikira baik oleh perasaan kita, tapi tidak ada tuntunannya dari Nabi.
Siberut, 9 Sya’bān 1442
Abu Yahya Adiya
Sumber: ’Ilmu Uṣūl Al-Bida’ karya Syekh ’Ali Ḥasan Al-Ḥalabi.






