Jika lamarannya ditolak, akan terjadilah pernikahan dengan orang-orang yang rusak. Akan bermuncullan perawan-perawan tua. Akan maraklah perzinaan.
Lamaran siapakah itu?
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ
“Jika datang kepada kalian seseorang yang kalian ridai agamanya dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi.” (HR. Tirmidzi)
Kenapa terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi?
Mullah ‘Ali Al-Qari berkata:
لِأَنَّكُمْ إِنْ لَمْ تُزَوِّجُوهَا إِلَّا مِنْ ذِي مَالٍ أَوْ جَاهٍ رُبَّمَا يَبْقَى أَكْثَرُ نِسَائِكُمْ بِلَا أَزْوَاجٍ وَأَكْثَرُ رِجَالِكُمْ بِلَا نِسَاءٍ، فَيَكْثُرُ الِافْتِتَانُ بِالزِّنَا، وَرُبَّمَا يَلْحَقُ الْأَوْلِيَاءَ عَارٌ فَتَهِيجُ الْفِتَنُ وَالْفَسَادُ، وَيَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ قَطْعُ النَّسَبِ وَقِلَّةُ الصَّلَاحِ وَالْعِفَّةِ
“Sebab, jika kalian tidak menikahkan wanita yang di bawah tanggungan kalian kecuali dengan orang yang kaya atau terpandang, maka bisa jadi banyak wanita di antara kalian yang tinggal tanpa suami dan banyak laki-laki di antara kalian tanpa istri, sehingga banyak yang tergoda oleh perzinaan, dan bisa jadi para wali mendapatkan aib sehingga merebaklah fitnah dan kerusakan dan itu mengakibatkan putusnya nasab dan sedikitnya orang yang saleh serta menjaga kehormatan.” (Mirqaatulmafaatiih Syarh Misykaatulmashaabiih)
Dalam hadis tadi terdapat perintah bagi orang tua untuk menerima lamaran pria yang akan menikahi putrinya, jika memang pria itu saleh.
Dan juga perintah bagi wali untuk menerima pinangan pria yang akan menikahi wanita yang di bawah tanggungannya, jika memang pria itu baik agama dan akhlaknya.
Maka, yang jadi pertimbangan pertama dan utama adalah agama dan akhlak. Bukan harta, nasab, dan rupa.
Kalau seseorang memang saleh, baik agamanya dan baik akhlaknya, maka terimalah, walaupun memiliki kekurangan dari sisi lainnya. Entah kurang kaya, kurang tampan, atau keturunan ‘biasa-biasa’.
Makanya ketika mendengar sabda Rasulullah ﷺ di atas, para sahabat bertanya:
يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ فِيهِ؟
“Wahai Rasulullah, apakah kami tetap menerimanya walaupun pada diri orang tersebut ada sesuatu yang kurang?”
Yakni kurang dari sisi harta, nasab, dan semacamnya?
Beliau ﷺ pun menjawab pertanyaan itu dengan mengulangi sabda beliau:
إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ
“Jika datang kepada kalian seseorang yang kalian ridai agamanya dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia.”
Beliau ﷺ mengucapkan itu sampai 3 kali.
Dan tuntunan ini telah dipraktekkan para pendahulu kita yang saleh.
Mereka Lebih Memilih Agama
Fathimah binti Qais, seorang wanita cantik, kaya, dan dari keturunan terhormat, menikah dengan Usamah bin Zaid, seorang sahabat Nabi ﷺ yang berkulit hitam dan keturunan budak.
Halah binti ‘Auf, saudara perempuan dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, seorang saudagar kaya raya dari kalangan sahabat Nabi ﷺ, menikah dengan Bilal bin Abi Rabah, muazin Nabi ﷺ, seorang bekas budak dari Ethiopia yang miskin.
Dan ‘Umar bin Al-Khaththab menawarkan putrinya kepada Salman Al-Farisi, bekas budak dari Persia.
Dan masih banyak lagi contoh lainnya.
Karena itu, yang seharusnya menjadi pertimbangan pertama dan utama adalah agama dan akhlak si pria.
Cuma masalahnya, dari mana kita bisa tahu agama dan akhlak seseorang baik?
Bagaimana caranya kita tahu bahwa seseorang beragama dan berakhlak baik?
Cara Mengetahui Kualitas Agama Pelamar
Untuk mengetahui baik atau tidaknya agama seseorang dan juga baik atau tidaknya akhlak seseorang, bisa dengan:
- Mencari info dari orang terdekat dengan si pelamar itu atau…
- Mengujinya. Ya, mengujinya. Yaitu dengan memberikan pertanyaan kepadanya.
Seperti yang dipraktekkan Nabi ﷺ.
Suatu hari, karena kalapnya, Mu’awiyah bin Al-Hakam menampar budak perempuannya.
Namun, setelah itu ia menyesal. Ia pun mendatangi Rasulullah ﷺ lalu bertanya:
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا أُعْتِقُهَا
“Wahai Rasulullah, apakah aku merdekakan saja ia?”
Beliau ﷺ pun bersabda:
ائْتِنِي بِهَا
“Bawa ia kepadaku!”
Mu’awiyah pun membawa budak perempuan itu ke hadapan beliau ﷺ.
Beliau ﷺ bertanya kepada budak tersebut:
أَيْنَ اللَّهُ
“Di mana Allah?”
Perempuan itu menjawab:
فِي السَّمَاءِ
“Di atas langit.”
Beliau ﷺ bertanya lagi:
مَنْ أَنَا
“Siapa aku?”
Ia menjawab:
أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ
“Engkau adalah Rasul Allah.”
Rasulullah ﷺ pun bersabda:
أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ
“Merdekakanlah ia, karena sesungguhnya ia seorang wanita yang beriman.” (HR. Muslim)
Karena itu, jangan sembarangan menerima pelamar. Dan kalau tahu bahwa yang melamar adalah orang yang baik agama dan akhlaknya, maka jangan tolak lamarannya.
Siberut, 12 Rajab 1442
Abu Yahya Adiya






