Suatu hari seseorang mendatangi Nabi ﷺ lalu bertanya:
يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَمْ نَعْفُو عَنِ الْخَادِمِ؟
“Wahai Rasulullah, sampai berapa kali kami memaafkan pembantu?”
Beliau terdiam. Kemudian orang itu mengulangi kembali perkataannya, tapi beliau ﷺ kembali terdiam.
Tatkala ia bertanya untuk kali yang ketiga, Nabi ﷺ pun menjawab:
اعْفُوا عَنْهُ فِي كُلِّ يَوْمٍ سَبْعِينَ مَرَّةً
“Maafkanlah ia tujuh puluh kali setiap hari!” (HR. Abu Daud)
Kalau memaafkan para pembantu saja dianjurkan, padahal mereka membantu karena memiliki kepentingan dengan uang kita, maka bagaimana pula memaafkan orang yang tidak memiliki kepentingan sama sekali dengan uang kita?
Tentu itu lebih ditekankan. Tentu itu lebih dianjurkan.
Hamdun Al-Qashar berkata:
إذا زَلَّ أخٌ مِن إخوانكِم؛ فاطلُبوا له سبعين عُذراً، فإنْ لم تقبلْه قلوبُكُم فاعلموا أنَّ المعيبَ أنفسُكُم…
“Jika ada di antara saudara kalian yang tergelincir melakukan kesalahan, maka carilah tujuh puluh alasan untuk memaafkannya. Jika hati kalian tidak menerimanya, maka ketahuilah, yang tercela sebenarnya adalah kalian!” (Syu’abul Iman)
Tidak ada manusia yang sempurna. Tidak ada manusia yang lepas dari kekurangan dan kesalahan.
Karena itu, jangan mudah memusuhi dan menjauhi saudara kita hanya karena beberapa kesalahan yang ia lakukan. Itu bukanlah ciri orang yang beriman.
‘Abdullah bin Muhammad bin Manazil berkata:
الْمُؤْمِنُ يَطْلُبُ مَعَاذِيرَ إِخْوَانِهِ، وَالْمُنَافِقُ يَطْلُبُ عَثَرَاتِ إِخْوَانِهِ
“Seorang mukmin itu mencari-cari alasan untuk memaafkan saudara-saudaranya, sedangkan seorang munafik mencari-cari alasan untuk menjatuhkan saudara-saudaranya.” (Adab Ash-Shuhbah)
Siberut, 2 Rabi’ul Awwal 1442
Abu Yahya Adiya






