Nasehat Abu Wail tentang Celaan

Nasehat Abu Wail tentang Celaan

Seseorang mencela Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi dan terus menyebutkan keburukannya di sisi Abu Wail, seorang ulama tabiin.

Maka Abu Wail pun berkata kepadanya:

لاَ تَسُبَّهُ، وَمَا يُدْرِيْكَ لَعَلَّهُ قَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، فَغَفَرَ لَهُ

“Jangan engkau mencelanya! Tahukah engkau bisa jadi ia berdoa: ‘Ya Allah ampunilah aku!’ lalu Allah mengampuninya?” (Siyar A’lam An-Nubala)

Siapa yang tidak kenal dengan Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi?

Sosok yang sangat terkenal karena kezalimannya. Sosok yang sangat terkenal karena kebengisannya. Walaupun begitu….

“Jangan engkau mencelanya! Tahukah engkau bisa jadi ia berdoa: ‘Ya Allah ampunilah aku!’ lalu Allah mengampuninya?”

Demikianlah nasehat Abu Wail. Nasehat yang sangat berguna dan berharga.

Bisa jadi kita mencela seseorang karena dosanya, tapi ternyata orang tersebut menangisi dosanya tanpa kita ketahui, lalu Allah pun memaafkannya.

Boleh jadi kita menjatuhkan seseorang karena kesalahannya, tapi ternyata orang tersebut memohon ampun kepada Allah atas kesalahannya itu lalu Allah pun mengampuninya.

Maka, tidak ada gunanya sering melontarkan celaan. Karena itu adalah kefasikan.

Nabi ﷺ bersabda:

سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

“Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekafiran.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tidak ada gunanya banyak memaki. Karena itu bukan perilaku muslim sejati.

Nabi ﷺ bersabda:

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلا اللَّعَّانِ وَلا الْفَاحِشِ وَلا الْبَذِيءِ

“Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, melaknat, berkata keji dan kotor.” (HR.Tirmidzi)

Tidak ada gunanya suka mengumbar celaan dan makian. Karena itu merupakan tanda kebodohan.

Syekh ‘Abdurrahman As-Sa’di berkata:

فإن الجاهل هو الذي يتكلم بالكلام الذي لا فائدة فيه، وهو الذي يستهزئ بالناس

“Sesungguhnya orang yang bodoh adalah orang yang suka berbicara dengan perkataan yang tidak berguna dan mengejek orang lain.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman Fii Tafsiir Kalam Al-Mannan)

Ketika saudara kita terjatuh dalam kesalahan dan dosa, kita memang harus mengingkari kesalahannya dan membenci dosa yang muncul dari dirinya, tapi….

Jangan lupa, ia masih memiliki hak untuk dicintai karena masih ada iman dalam hatinya.

Dan jangan lupa, ia masih memiliki hak untuk ditolong dan disayangi karena masih ada Islam pada dirinya.

“Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain. Tidak boleh ia menganiayanya, menelantarkannya, dan merendahkannya!”

Demikianlah Nabi ﷺ bersabda. Lalu beliau ﷺ menunjuk ke arah dadanya sambil berkata:

التَّقْوَى هَاهُنَا بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ، دَمُهُ، وَمَالُهُ، وَعِرْضُهُ

“Takwa itu ada di sini. Takwa itu ada di sini. Takwa itu ada di sini. Cukuplah seseorang dianggap buruk tatkala ia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim terhadap muslim lainnya, terjaga darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim)

 

Siberut, 28 Dzulhijjah 1444

Abu Yahya Adiya