Jika di Rumah Cuma Ada Istri

Jika di Rumah Cuma Ada Istri

Seseorang harus mengucapkan salam dan meminta izin kalau hendak memasuki rumah orang lain.

Seseorang harus mengucapkan salam dan meminta izin kalau hendak memasuki rumah kerabatnya.

Seseorang harus mengucapkan salam dan meminta izin kalau hendak memasuki rumahnya sendiri, jika di dalamnya ada orang lain selain istrinya, baik itu orang lain maupun kerabatnya.

Seseorang tidak harus mengucapkan salam dan meminta izin kalau hendak memasuki rumahnya sendiri, jika memang di dalamnya cuma ada istrinya.

Tidak harus. Tidak wajib. Artinya, kalau pun tidak izin, maka tidak berdosa.

Namun, mana yang lebih baik, izin terlebih dahulu atau tidak?

Suatu hari, Nabi ﷺ datang ke Madinah di siang hari bersama para sahabatnya.

Mereka baru datang dari peperangan dan perjalanan jauh. Ketika itu, para sahabat ingin segera pulang menemui istri-istri mereka. Nabi ﷺ pun bersabda:

أَمْهِلُوا حَتَّى تَدْخُلُوا لَيْلًا أَيْ عِشَاءً لِكَيْ تَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ وَتَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ

“Tunggulah, sampai kalian memasuki malam hari -yakni Isya- supaya para istri bisa menyisir dulu rambut mereka yang kusut, dan supaya mereka bisa membersihkan dulu diri mereka.” (HR. Bukhari)

Lihatlah, Nabi melarang para sahabatnya menemui istri-istri mereka dengan tiba-tiba.

Supaya apa?

Supaya mereka bisa mempersiapkan diri mereka terlebih dahulu.

Supaya mereka bisa berdandan terlebih dahulu.

Imam Ibnu Katsir berkata:

فَالْأَوْلَى أَنْ يُعْلِمَهَا بِدُخُولِهِ وَلَا يُفَاجِئَهَا بِهِ، لِاحْتِمَالِ أَنْ تَكُونَ عَلَى هَيْئَةٍ لَا تُحِبُّ أَنْ يَرَاهَا عَلَيْهَا

“Yang lebih baik bagi suami adalah memberitahukan istrinya tentang keinginannya untuk masuk dan tidak menemuinya dengan tiba-tiba. Karena, bisa jadi istrinya dalam keadaan tidak ingin dilihat oleh suaminya.” (Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim)

Dan itulah praktek beberapa ulama terdahulu.

Zainab, istrinya ‘Abdullah bin Mas’ud berkata:

كَانَ عَبْدُ اللَّهِ إِذَا جَاءَ مِنْ حَاجَةٍ فَانْتَهَى إِلَى الْبَابِ، تَنَحْنَحَ وَبَزَقَ؛ كَرَاهِيَةَ أَنْ يهجُم مِنَّا عَلَى أَمْرٍ يَكْرَهُهُ

“Abdullah (Ibnu Mas’ud) jika datang karena suatu keperluan, ia berdiri di pintu lalu berdehem dan  meludah, karena tidak ingin menemuiku dalam keadaan yang tidak ia sukai.” (HR. Ahmad)

Imam Ahmad berkata:

إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ، اسْتُحِبَّ لَهُ أَنْ يَتَنَحْنَحَ، أَوْ يُحَرِّكَ نَعْلَيْهِ

“Jika seorang memasuki rumahnya, disukai untuk berdehem atau menggerakkan sendalnya.” (Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim)

Untuk apa berdehem atau menggerakkan sandal?

Supaya orang yang ada di dalam rumah tahu, sehingga mempersiapkan diri untuk menyambut.

Berarti, yang lebih baik bagi seseorang adalah meminta izin terlebih dahulu ketika ingin menemui istrinya.

Agar istrinya berpenampilan sebaik mungkin.

Agar keharmonisan dalam rumah tangganya bertahan selama mungkin.

 

Siberut, 27 Jumada Al-Ulaa 1442

Abu Yahya Adiya