Apa penilaian kita terhadap seseorang yang melepaskan kekuasaan, padahal ia mampu mempertahankannya?
Apa penilaian kita terhadap seseorang yang mundur dari suatu jabatan, padahal banyak orang yang berambisi agar bisa menempatinya?
Abu Bakrah berkata:
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ عَلَى المِنْبَرِ وَالحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ إِلَى جَنْبِهِ، وَهُوَ يُقْبِلُ عَلَى النَّاسِ مَرَّةً، وَعَلَيْهِ أُخْرَى وَيَقُولُ:
“Aku melihat Rasululah ﷺ di atas mimbar, sedangkan Al-Hasan bin ‘Ali berada di samping beliau. Beliau ﷺ sesekali menghadap kepada orang-orang dan sesekali menghadap kepada Al-Hasan. Lalu beliau bersabda:
إِنَّ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ مِنَ المُسْلِمِينَ
“Cucuku ini adalah pemimpin. Semoga Allah mendamaikan dua kelompok dari kalangan muslimin lewat dirinya.” (HR. Bukhari)
Apa yang Nabi ﷺ kabarkan itu ternyata benar-benar terjadi.
Setelah ‘Ali bin Abi Thalib terbunuh, sebagian kaum muslimin membaiat Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib, dan itu bukan karena wasiat dari ayahnya.
Namun, setelah kekuasaan berada dalam genggamannya, Al-Hasan ternyata membaiat Mu’awiyah dan menyerahkan kepemimpinan umat kepadanya.
Tahun peristiwa itu dikenal dengan tahun jamaah yaitu tahun persatuan umat.
Sebab, dengan peristiwa itu bersatulah kaum mulimin dalam satu kepemimpinan.
Al-Hasan mengalah demi persatuan umat. Ia rela melepaskan jabatan demi menyatukan kembali umat yang sudah tercerai-berai pasca terbunuhnya Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan.
Apa yang dilakukan oleh Al-Hasan menunjukkan bahwa ia bukan orang yang gila jabatan dan haus kekuasaan.
Perbuatannya itu hanya bisa dilakukan oleh orang yang berjiwa luhur dan berakhlak mulia.
Makanya, wajarlah jika Rasulullah ﷺ pernah bersabda tentang Al-Hasan:
اللَّهُمَّ إِنِّي أُحِبُّهُ فَأَحِبَّهُ، وَأَحِبَّ مَنْ يُحِبُّهُ
“Ya Allah, sesungguhnya aku mencintainya, maka cintailah ia dan cintailah siapa yang mencintainya.” (HR. Muslim)
Siberut, 17 Rabi’ul Tsani 1443
Abu Yahya Adiya






