Nabi ﷺ bersabda:
مَنِ اسْتَعَاذَ بِاللَّهِ فَأَعِيذُوهُ
“Siapa yang meminta perlindungan dengan menyebut nama Allah, maka lindungilah ia.
وَمَنْ سَأَلَ بِاللَّهِ فَأَعْطُوهُ
Siapa yang meminta dengan menyebut nama Allah, maka berilah ia.
وَمَنْ دَعَاكُمْ فَأَجِيبُوهُ
Siapa yang mengundangmu, maka penuhilah undangannya.
وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ
Dan siapa yang berbuat baik kepadamu, maka balaslah kebaikan itu (dengan sebanding atau lebih baik).
فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ، فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوه
Jika engkau tidak mendapatkan sesuatu untuk membalas kebaikannya, maka doakan ia, sampai engkau merasa yakin bahwa engkau telah membalas kebaikannya.“ (HR. Abu Daud, dan An-Nasai).
Siapa yang meminta perlindungan dengan menyebut nama Allah, maka lindungilah ia ini sebagai bentuk pengagungan terhadap hak Allah.
Siapa yang meminta dengan menyebut nama Allah, maka berilah ia ini juga sebagai bentuk pengagungan terhadap hak Allah.
Siapa yang mengundangmu, maka penuhilah undangannya ini sebagai bentuk pemuliaan terhadap hak seorang mukmin.
Siapa yang berbuat baik kepadamu, maka balaslah kebaikan itu…sampai akhir hadis, ini juga sebagai bentuk pemuliaan terhadap hak seorang mukmin.
Faidah yang bisa kita petik dari hadis ini:
- Perintah untuk melindungi orang yang meminta perlindungan dengan menyebut nama Allah. Dan itu sebagai bentuk pengagungan terhadap hak Allah.
- Perintah untuk mengabulkan permintaan orang yang meminta dengan menyebut nama Allah. Dan itu sebagai bentuk pengagungan terhadap hak Allah.
- Anjuran untuk memenuhi undangan. Dan itu adalah hak saudara kita yang harus ditunaikan.
Nabi ﷺ bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ
“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada 6.”
Nabi ﷺ ditanya:
مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللهِ؟
“Apa sajakah itu wahai Rasulullah?”
Beliau ﷺ menyebutkan salah satunya:
وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ
“Jika ia mengundangmu, maka penuhilan undangannya.” (HR. Muslim)
- Perintah untuk membalas kebaikan dengan balasan yang sebanding atau lebih baik darinya.
Dan itu akhlak mulia yang telah diperintahkan dan dicontohkan oleh nabi kita ﷺ.
Ketika beliau ﷺ terusir dariThaif dalam keadaan terluka cukup parah, beliau hendak kembali ke kota Mekah. Namun kondisi di sana belum aman.
Beliau ﷺ pun mencari orang yang bisa dimintai perlindungan dan bisa menjamin keamanan.
Satu persatu orang Mekah angkat tangan. Mereka tidak bisa memberikan perlindungan dan jaminan keamanan.
Hingga akhirnya sampailah kepada seorang musyrik Mekah yang bernama Al-Muth’im bin ‘Adiy. Ia siap memberi perlindungan dan jaminan keselamatan kepada Nabi ﷺ.
Ia menenteng senjata lalu mendatangi kumpulan orang-orang Quraisy kemudian berkata:
يا معشر قريش، إني قد أجرت محمدا فلا يهجه أحد منكم
“Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya aku telah memberikan perlindungan kepada Muhammad, karena itu janganlah seorang pun di antara kalian menyakitinya. ”
Kemudian ia utus anak-anaknya untuk mengawal Nabi ﷺ. Maka Nabi ﷺ pun masuk ke Masjidil Haram dalam keadaan dikawal oleh anak-anak Al-Muth’im bin Adiy.
Nabi ﷺ melaksanakan tawaf lalu salat dua rakaat. Kemudian beliau kembali ke rumah masih dalam kawalan anak-anak Al-Muth’im bin Adiy.
Setelah beliau ﷺ masuk ke rumah beliau, barulah mereka bubar.
Nabi ﷺ tidak melupakan kebaikan Al-Muth’im bin ‘Adiy ini.
Ketika perang Badar, banyak anggota pasukan musyrikin yang menjadi tawanan pasukan muslimin.
Ketika itulah Nabi ﷺ berkata di hadapan para tawanan perang Badar:
لَوْ كَانَ المُطْعِمُ بْنُ عَدِيٍّ حَيًّا، ثُمَّ كَلَّمَنِي فِي هَؤُلاَءِ النَّتْنَى لَتَرَكْتُهُمْ لَهُ
“Seandainya Al-Muth’im bin ‘Adiy masih hidup lalu ia meminta kepadaku untuk membebaskan orang-orang ini pasti aku lepaskan mereka untuknya.” (HR. Bukhari)
Al-Muth’im bin ‘Adiy adalah seorang musyrik, bukan seorang muslim. Namun, apa sikap Nabi ﷺ terhadap jasa dan kebaikannya? Apakah beliau melupakannya? Tidak. Beliau terus mengingatnya, bahkan berusaha membalas jasa dan kebaikannya!
Nah, kalau jasa seorang kafir dan musyrik saja tidak boleh dilupakan, maka apalagi jasa seorang muslim!
Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ لَمْ يَشْكُرِ النَّاسَ، لَمْ يَشْكُرِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ
“Siapa yang tidak bersyukur kepada manusia, maka ia tidak bersyukur kepada Allah. ” (HR. Ahmad)
- Dalam keadaan tidak mampu untuk membalas kebaikan seseorang, dianjurkan untuk mendoakannya.
Ya, mendoakannya. Baik di hadapannya maupun tidak di hadapannya.
Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ فَقَالَ لِفَاعِلِهِ: جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا فَقَدْ أَبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ
“Siapa yang mendapatkan perlakukan baik dari orang lain, lalu berkata kepada pelakunya, ‘Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan’, maka sungguh, ia telah cukup memujinya.” (HR. Tirmidzi dan An-Nasai)
Artinya ia telah cukup untuk membalas kebaikannya.
Kenapa begitu?
Imam Al-Mubarakfuri berkata:
وَذَلِكَ أَنَّهُ اعْتَرَفَ بِالتَّقْصِيرِ وَأَنَّهُ مِمَّنْ عَجَزَ عَنْ جَزَائِهِ وَثَنَائِهِ فَفَوَّضَ جَزَاءَهُ إِلَى اللَّهِ لِيَجْزِيَهُ الْجَزَاءَ الْأَوْفَى
“Sebab, ucapan itu merupakan pengakuan bahwa dirinya tidak maksimal dan tidak mampu balas kebaikan secara sempurna, karena itu ia serahkan balasan itu kepada Allah, agar Allah lah yang membalas kebaikannya dengan sempurna.
قَالَ بَعْضُهُمْ
Berkata sebagian ulama:
إِذَا قَصُرَتْ يَدَاكَ بِالْمُكَافَأَةِ فَلْيَطُلْ لِسَانُكَ بِالشُّكْرِ وَالدُّعَاءِ
“Jika tanganmu terasa pendek untuk membalas kebaikan, maka panjangkanlah lisanmu dengan banyak berterima kasih dan mendoakannya.” (Tuhfatul Ahwadzi)
Siberut, 28 Muharram 1442
Abu Yahya Adiya
Sumber:
- Ar-Rahiq Al-Makhtum karya Syekh Shafiyyurraman Al-Mubarakfuri.
- Riyadhush Shalihin karya Imam An-Nawawi.
- Tuhfah Al-Ahwadzi Bisyarh Jami’ At-Tirmidzi karya Syekh ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri.






