Meminta dan Diminta dengan Wajah Allah

Tatkala Yazid bin Al-Muhallab memimpin Khurasan, ia berkata:

دُلُّوْنِي عَلَى رَجُلٍ كَامِلٍ لِخِصَالِ الخَيْرِ.

“Tunjukkan kepadaku orang yang memiliki akhlak yang sempurna.”

Akhirnya orang-orang menyebut nama Abu Burdah. Lalu diundanglah Abu Burdah ke tempat Yazid bin Al-Muhallab. Kemudian Yazid berkata kepadanya:

 إِنِّي وَلَّيْتُكَ كَذَا وَكَذَا مِنْ عَمَلِي.

“Aku menunjukmu untuk memegang jabatan ini dan itu.”

Abu Burdah menolak itu. Namun Yazid tidak menerima penolakannya. Maka Abu Burdah pun berkata:

أَيُّهَا الأَمِيْرُ، أَلاَ أُخْبِرُكَ بِشَيْءٍ حَدَّثَنِيْهُ أَبِي إِنَّهُ سَمِعَهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ ﷺ؟

“Wahai Amir, maukah Anda kuberitahukan tentang hadis yang disampaikan oleh ayahku yang ia dengar dari Rasulullah ﷺ?”

Yazid berkata:

هَاتِهِ

“Sebutkanlah!”

Abu Burdah berkata:

إِنَّهُ سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ:

“Sesungguhnya ayahku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ تَوَلَّى عَمَلاً وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَيْسَ لِذَلِكَ العَمَلِ بِأَهْلٍ، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Siapa yang memegang suatu jabatan, sedangkan ia sadar bahwa dirinya tidak pantas untuk mengemban jabatan tersebut, maka hendaknya ia persiapkan tempat duduknya di neraka.”

وَأَنَا أَشْهَدُ أَيُّهَا الأَمِيْرُ أَنِّي لَسْتُ بِأَهْلٍ لِمَا دَعَوْتَنِي إِلَيْهِ.

Aku bersaksi wahai Amir, bahwasanya aku tidak pantas untuk mengemban jabatan yang engkau tawarkan kepadaku ini.”

Yazid berkata:

مَا زِدْتَ عَلَى أَنْ حَرَّضْتَنَا عَلَى نَفْسِكَ، وَرَغَّبْتَنَا فِيْكَ، فَاخْرُجْ إِلَى عَهْدِكَ، فَإِنِّي غَيْرُ مُعْفِيْكَ.

“Engkau malah membuatku makin semangat dan berminat untuk menempatkanmu dalam posisi yang kutawarkan. Keluarlah menuju tempat kerjamu, sesungguhnya aku tidak menerima penolakanmu.”

Akhirnya keluarlah Abu Burdah dari tempat Yazid dan memegang jabatan yang telah ditunjuk selama beberapa waktu.

Setelah itu ia kembali menemui Yazid lalu berkata:

أَيُّهَا الأَمِيْرُ، أَلاَ أُخْبِرُكَ بِشَيْءٍ حَدَّثَنِيْهُ أَبِي إِنَّهُ سَمِعَهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ ﷺ؟

“Wahai Amir, maukah Anda kuberitahukan tentang hadis yang disampaikan oleh ayahku yang ia dengar dari Rasulullah ﷺ?” Yaitu:

مَلْعُوْنٌ مَنْ سَأَلَ بِوَجْهِ اللهِ، وَمَلْعُوْنٌ مَنْ سُئِلَ بِوَجْهِ اللهِ ثُمَّ مَنَعَ سَائِلَهُ مَا لَمْ يَسْأَلْ هُجْراً

“Terlaknatlah orang yang meminta dengan wajah Allah, dan terlaknatlah orang yang diminta dengan wajah Allah lalu tidak memberikan apa yang diminta selama yang meminta tidak meminta perkara haram.”

Abu Burdah lalu berkata:

وَأَنَا سَائِلُكَ بِوَجْهِ اللهِ إِلاَّ مَا أَعْفَيْتَنِي أَيُّهَا الأَمِيْرُ مِنْ عَمَلِكَ

“Dan aku meminta kepadamu dengan wajah Allah untuk menerima pengunduran diriku dari jabatanku wahai Amir.”

Akhirnya Yazid pun menerima pengunduran dirinya. (HR. Ar-Ruuyaani dalam Musnadnya)

Terlaknatlah orang yang meminta dengan wajah Allah maksudnya kata para ulama yaitu terlaknatlah orang yang meminta perkara remeh kepada manusia dengan menyebut wajah Allah.

Seperti dengan mengatakan, “Aku memohon kepadamu dengan wajah Allah, agar memberiku makanan ini dan itu.” Dan kalimat semacamnya.

Itu terlarang. Karena, tidak pantas meminta kepada seseorang dengan wajah Allah kecuali perkara yang penting dan mulia.

 

Faidah yang bisa kita petik dari hadis ini:

 

  1. Yang pantas memegang suatu jabatan penting adalah orang yang baik akhlaknya.

 

  1. Siapa yang menolak permintaan seseorang hendaknya menyebutkan alasannya.

 

  1. Ancaman keras terhadap orang yang memegang suatu jabatan dalam keadaan tahu bahwa dirinya tidak pantas mengemban jabatan itu.

 

  1. Hendaknya seorang muslim mengucapkan perkataan yang santun kepada siapapun, terutama kepada pemimpin, penguasa, dan orang yang memiliki kedudukan.

 

  1. Haramnya meminta sesuatu yang remeh kepada manusia dengan menyebut wajah Allah.

 

  1. Diharamkan menolak permintaan orang yang meminta dengan menyebut wajah Allah. Dan itu sebagai bentuk pengagungan terhadap Allah. Kecuali kalau yang diminta itu adalah perkara yang diharamkan, maka tidak mengapa menolaknya.

 

  1. Allah memiliki wajah sesuai keagungan dan kemuliaan-Nya.

Siberut, 28 Muharram 1442

Abu Yahya Adiya

 

Sumber:

  1. Faidh Al-Qadiir Syarh Al-Jami’ Ash-Shaghir karya Imam Al-Munawi.
  2. Fatawa Islamweb.