Ahli Bidah Hasanah

Ahli Bidah Hasanah

Ketika Sa’d bin Abī Waqqāṣ meninggal dunia, para istri Nabi ﷺ minta supaya jenazahnya dibawa ke masjid agar mereka bisa menyalatkannya.

Maka diletakkanlah jenazahnya di dalam masjid yang posisinya di depan kamar mereka (istri Nabi) lalu mereka pun menyalatkannya.

Setelah itu terdengar kabar bahwa orang-orang mencela perbuatan tersebut dengan berkata:

 هَذِهِ بِدْعَةٌ مَا كَانَتِ الْجِنَازَةُ تَدْخُلُ الْمَسْجِدَ

“Ini bidah! Tidak pantas jenazah dimasukkan ke dalam masjid!”

’Āisyah pun berkata:

 مَا أَسْرَعَ النَّاسَ إِلَى أَنْ يَعِيبُوا مَا لَا عِلْمَ لَهُمْ بِهِ , عَابُوا عَلَيْنَا أَنْ دَعَوْنَا بِجِنَازَةِ سَعْدٍ تَدْخُلُ الْمَسْجِدَ , وَمَا صَلَّى رَسُولُ اللهِ ﷺ عَلَى سُهَيْلِ بْنِ بَيْضَاءَ إِلَّا فِي جَوْفِ الْمَسْجِدِ

“Alangkah cepatnya orang-orang mencela apa yang tidak mereka ketahui! Mereka mencela kami karena kami meminta jenazah Sa’d dimasukkan ke dalam masjid, padahal tidaklah Rasulullah ﷺ menyalatkan Suhail bin Baiḍā‘ kecuali di dalam masjid.” (HR. Muslim dan Al-Baihaqī dalam As-Sunan Al-Kubra)

Apa maksud perkataan mereka: “Ini bidah”?

Artinya itu adalah celaan. Karena itu ’Āisyah berkata, “Alangkah cepatnya orang-orang mencela sesuatu yang tidak mereka ketahui!”

Itu menunjukkan bahwa bidah dalam agama identik dengan perkara yang negatif dan tercela.

Sebenarnya itu telah ditunjukkan oleh Nabi ﷺ ketika beliau bersabda:

 وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

“Hati-hatilah kalian dari perkara yang diada-adakan dalam agama, karena setiap perkara yang diada-adakan dalam agama adalah bidah, dan setiap bidah adalah sesat.” (HR. Abū Dāwūd, Tirmiżī, dan Ibnu Mājah)

Jika Nabi ﷺ sampai mengatakan “hati-hatilah” terhadap suatu perbuatan, maka apakah itu perbuatan yang terpuji atau tercela?

Dan kalau Nabi ﷺ sampai mengatakan bahwa suatu perbuatan adalah sesat, maka apakah itu perbuatan yang terpuji atau tercela?

Itu menunjukkan bahwa bidah dalam agama identik dengan perkara yang negatif dan tercela.

 

Pengingkaran Ibnu ’Umar

Mujāhid berkata:

كُنْتُ مَعَ ابْنِ عُمَرَ فَثَوَّبَ رَجُلٌ فِي الظُّهْرِ أَوِ الْعَصْرِ، قَالَ:

“Aku pernah bersama Ibnu ’Umar, tiba-tiba ada orang yang melakukan taṡwīb (memanggil untuk salat antara azan dan ikamah) ketika waktu Zuhur atau Asar. Maka Ibnu ’Umar pun berkata:

اخْرُجْ بِنَا فَإِنَّ هَذِهِ بِدْعَةٌ

“Marilah kita keluar, sesungguhnya ini adalah bidah!” (HR. Abū Dāwūd)

Sesungguhnya ini adalah bidah maksudnya:

وَكَرِهَهُ لِأَنَّ زِيَادَتَهُ فِي أَذَانِ الظُّهْرِ بِدْعَةٌ

“Ia membencinya. Sebab, tambahan demikian dalam azan Zuhur adalah bidah.” (’Aun Al-Ma’būd Syarḥ Sunan Abī Dāwūd)

Ya, perbuatan itu adalah bidah, makanya Ibnu ’Umar membencinya.

Itu menunjukkan bahwa bidah dalam agama identik dengan perkara yang negatif dan tercela.

Dan itu dikuatkan oleh pernyataan yang terkenal dari Ibnu ’Umar:

كل بدعة ضلالة، وإن رآها الناس حسنة

“Setiap bidah adalah sesat, walaupun orang-orang memandangnya baik.” (Al-Ibānah ’an Uṣūl Ad-Diyānah dan Syarḥ Uṣūl I’tiqād Ahli As-Sunnah wa Al-Jamā’ah)

 

Peringatan Ibnu ’Abbās

Ibnu ’Abbās berkata:

مَا أَتَى عَلَى النَّاسِ عَامٌ إِلَّا أَحْدَثُوا فِيهِ بِدْعَةً، وَأَمَاتُوا فِيهِ سُنَّةً، حَتَّى تَحْيَى الْبِدَعُ، وَتَمُوتَ السُّنَنُ

“Tidaklah datang tahun yang baru, kecuali orang-orang akan membuat satu bidah dan mematikan satu sunnah, hingga akhirnya hiduplah bidah-bidah dan matilah sunnah-sunnah.” (Al-Mu’jam Al-Kabīr)

Kalau suatu perbuatan dijadikan lawan dari sunnah, maka apakah itu perbuatan yang terpuji atau tercela?

Ibnu ’Abbās juga berkata:

إِنَّ أَبْغَضَ الْأُمُورِ إِلَى اللهِ الْبِدَعُ

“Sesungguhnya perkara yang paling dibenci Allah adalah bidah.” (As-Sunan Al-Kubrā‘)

Kalau suatu perbuatan sampai dikatakan paling dibenci Allah, maka apakah itu perbuatan yang terpuji atau tercela?

Itu menunjukkan bahwa bidah dalam agama identik dengan perkara yang negatif dan tercela.

 

Ahli Bidah Itu Sesat

Ibnu Ḥajar Al-Haitamī berkata:

فَإِن الْبِدْعَة الشَّرْعِيَّة ضَلَالَة كَمَا قَالَ ﷺ

“Sesungguhnya bidah dalam syariat adalah sesat, sebagaimana dikatakan Nabi ﷺ.” (Al-Fatāwā Al-Hadīṡiyyah)

Bidah itu identik dengan perbuatan sesat. Orang yang melakukannya pun identik dengan sosok yang sesat. Makanya tidak mungkin para ulama Ahlussunah dikatakan ahli bidah.

Imam Saḥnūn berkata:

لَمْ يَكُنْ فِي الشَّافِعِيِّ بِدْعَةٌ

“Tidak ada bidah pada Asy-Syāfi’ī.” (Siyar A’lām An-Nubalā‘)

Ya, tidak ada bidah pada imam Asy-Syāfi’ī. Karena beliau bukan orang yang sesat. Yang sesat itu orang yang melakukan bidah.

Itu menunjukkan bahwa bidah dalam agama identik dengan perkara yang negatif dan tercela.

Makanya, wajarlah jika orang yang gemar melakukan bidah pun tidak rela kalau amalannya dikatakan bidah.

Bahkan, kalaupun kita katakan kepadanya, “Kamu adalah ahli bidah, tapi bidah hasanah!”, tetap saja ia tidak terima dan mungkin akan menyanggah: “Jangan sebut saya ahli bidah!”

 

Siberut, 1 Sya’bān 1442

Abu Yahya Adiya