Nabi ﷺ bersabda:
لَا يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ، لِأَنَّ الْيَهُودَ، وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ
“Agama ini senantiasa berjaya selama orang-orang bersegera dalam berbuka puasa. Karena, orang-orang Yahudi dan Nashrani mengakhirkan buka puasa.” (HR. Abu Daud)
Faidah yang bisa kita petik dari hadis ini:
- Anjuran untuk bersegera dalam berbuka puasa.
Nabi ﷺ bersabda:
إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ
“Jika malam datang dari sini (timur), siang menghilang dari sini (barat), dan terbenam matahari telah berbukalah orang yang puasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, jika matahari terlihat sudah tenggelam di ufuk barat, maka segeralah berbuka, walaupun sinarnya masih ada.
Jangan menunggu sampai bintang-bintang bermunculan. Sebab, itu bukan tuntunan dari nabi kita ﷺ. Itu kebiasaan orang-orang Yahudi dan Nashrani serta orang-orang Syiah. Mereka tidak berbuka puasa kecuali kalau sudah bermunculan bintang-bintang.
Kalau bersegera dalam berbuka puasa dianjurkan, lantas apa saja keutamaan yang bisa kita dapatkan dengan melakukan itu?
1) Bersegera dalam berbuka puasa mendatangkan kebaikan.
Nabi ﷺ bersabda:
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ
“Orang-orang selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan buka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2) Bersegera dalam berbuka puasa adalah sunnah Nabi kita.
Nabi ﷺ bersabda:
“لَا تَزَالُ أُمَّتِي عَلَى سُنَّتِي مَا لَمْ تَنْتَظِرْ بِفِطْرِهَا النُّجُومَ”
“Umatku selalu berada dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu munculnya bintang untuk berbuka.” (HR. Ibnu Hibban)
3) Islam akan berjaya selama umatnya bersegera dalam berbuka.
- Perintah untuk membedakan diri dengan orang-orang kafir. Sebab, Nabi ﷺ memerintahkan umatnya untuk bersegera dalam berbuka. Untuk apa?
Untuk membedakan diri dengan orang-orang Yahudi dan Nashrani. Karena, mereka tidak berbuka sampai bintang-bintang bermunculan.
Banyak hadis yang menyuruh kita untuk membedakan diri dengan orang-orang kafir. Di antaranya…
Nabi ﷺ bersabda:
جُزُّوا الشَّوَارِبَ، وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ
“Potonglah kumis kalian dan biarkan jenggot kalian. Selisihilah orang-orang Majusi.” (HR. Muslim)
Nah, kalau kita diperintahkan untuk membedakan diri dengan orang-orang kafir, berarti kita dilarang untuk meniru dan menyerupai mereka.
Nabi ﷺ bersabda:
«مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»
“Siapa yang meniru suatu kaum, maka ia termasuk kaum tersebut.” (HR. Abu Daud)
Meniru dan menyerupai yang terlarang di sini maksudnya dalam hal ibadah dan ciri khas mereka.
Mereka beribadah dengan menyanyi dan menari, kita pun beribadah dengan menyanyi dan menari.
Mereka merayakan hari kelahiran dan kematian, kita pun merayakan hari kelahiran dan kematian.
Mereka memakai pakaian ketat dan mengumbar aurat, kita pun memakai pakaian ketat dan mengumbar aurat.
Meniru seperti itulah yang terlarang dalam Islam. Menyerupai seperti itulah yang tercela dalam Islam.
Nabi ﷺ bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا، لَا تَشَبَّهُوا بِاليَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى
“Bukan termasuk golongan kami orang yang meniru orang-orang selain kami, karena itu janganlah kalian meniru orang-orang Yahudi dan Nashrani!” (HR. Tirmidzi)
Siberut, 3 Ramadhan 1441
Abu Yahya Adiya
Sumber:
- ‘Umdah Al-Ahkam Min Kalam Khair Al-Anam karya ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi
- Shifatu Shaum An-Nabi karya ‘Ali Hasan Al-Halabi dan Salim Al-Hilali






