“Aku jujur dalam berbicara dan aku tidak pernah memasuki perkara yang bukan urusanku.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah)
Itulah jawaban Luqman Al-Hakim ketika ditanya oleh seseorang tentang sebab ia bisa jadi sosok yang terhormat dan disegani.
Ya, ia bisa jadi sosok yang terhormat dan disegani, padahal sebelumnya ia ‘hanya’ seorang budak yang biasa menggembala kambing.
Selain kejujuran dalam berbicara, ia jadi terhormat dan mulia karena tidak mau memasuki perkara yang bukan urusannya dan tidak berguna baginya.
Ia tidak kepo dengan sesuatu yang bukan urusannya dan tidak berguna baginya.
Syekh ‘Athiyyah bin Muhammad Salim berkata:
وهكذا على الإنسان في نفسه، وفي مجتمعه، فإن كان موظفاً في دائرة، وله اختصاص في عمله، فلا يأتي بفضوله يتتبع عمل الرئيس أو المدير أو الزملاء الآخرين، ويقول:
“Demikianlah seharusnya seseorang terkait dengan dirinya dan masyarakatnya. Jika ia seorang pegawai di suatu divisi dan ia memiliki spesialisasi dalam pekerjaannya, maka jangan sampai ia iseng menguntit pekerjaan atasan, direktur atau teman-teman kerjanya yang lain dengan berkata:
أنتم فعلتم كذا وكذا
“Kalian telah melakukan ini dan itu!”
فهذا لا يعنيك، وليس من اختصاصك، فلماذا تترك عملك وتنتقل إلى دائرة أخرى؟!
Itu bukan urusanmu dan bukan spesialisasimu. Lantas kenapa engkau meninggalkan pekerjaanmu dan berpindah ke divisi yang lain?!” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah)
Menghadapi urusan sendiri saja menyita banyak waktu dan pikiran, maka bagaimana pula jika ditambah dengan mengurus urusan orang lain?!
Bukankah itu hanya membuang-buang waktu dan menguras tenaga dan pikiranmu?!
Syekh ‘Athiyyah bin Muhammad Salim berkata:
لو أن رجلاً يعمل في مستشفى، وفيه عدة أقسام بالنسبة للأطباء، وجاء طبيب أسنان يعترض على طبيب جراح، ويقول له:
“Kalau seseorang bekerja di rumah sakit dan di situ ada beberapa bagian yang berhubungan dengan para dokter. Lalu datanglah dokter gigi memprotes dokter ahli bedah dengan berkata kepadanya:
أنت فعلت كذا وكذا،
“Anda telah melakukan ini dan itu!”
فنقول له:
Maka kita katakan kepadanya:
مهمتك هي في الضرس والسن، فلماذا تتدخل في أمر الجراحة؟ فهل هذا يعنيك؟
“Tugas Anda itu mengurus geraham dan gigi. Lantas kenapa Anda ikut campur dalam masalah bedah?! Apakah ini urusan Anda?!”
وبالعكس: طبيب جراح يسمع عن أعمال طبيب الأسنان، فيأتي ويقول له:
Dan sebaliknya, dokter ahli bedah mendengar praktek dokter gigi lalu mendatanginya dan berkata kepadanya:
يا أخي! أنت تكسر الضروس
“Saudara, Anda telah mematahkan geraham!”
فهل هذا مما يعنيه؟ لا.
Apakah ini termasuk urusannya? Tidak.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah)
Kalau suatu pekerjaan bukan urusan kita dan tidak berguna bagi kita, maka tidak usah kita kepo dan ikut campur, niscaya tenanglah hidup kita.
Syekh ‘Athiyyah bin Muhammad Salim berkata:
ولو ترك كل إنسان ما لا يعنيه ما وقع حسد، ولا وقعت خصومة، ولا وقع غل في صدر أحد، ولا تعطلت أعمال الناس، فإذا انقطع كلٌ لما يعنيه لتوفرت كل الأعمال.
“Kalau semua orang meninggalkan perkara yang bukan urusannya, niscaya tidak terjadi kedengkian dan permusuhan, tidak ada hasad di dada seorang pun dan tidak pula pekerjaan orang-orang terbengkalai. Jika masing-masing orang fokus pada urusannya, niscaya tersedialah segala pekerjaan.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah)
Siberut, 26 Dzulqa’dah 1445
Abu Yahya Adiya






