Permasalahan Seputar Berobat
1. Apa hukum berobat? Nabi ﷺ bersabda: تَدَاوَوْا عِبَادَ اللَّهِ، فَإِنَّ اللَّهَ، سُبْحَانَهُ، لَمْ يَضَعْ دَاءً، إِلَّا وَضَعَ مَعَهُ شِفَاءً “Berobatlah wahai hamba-hamba Allah. Karena
1. Apa hukum berobat? Nabi ﷺ bersabda: تَدَاوَوْا عِبَادَ اللَّهِ، فَإِنَّ اللَّهَ، سُبْحَانَهُ، لَمْ يَضَعْ دَاءً، إِلَّا وَضَعَ مَعَهُ شِفَاءً “Berobatlah wahai hamba-hamba Allah. Karena
Ada orang-orang yang dipermalukan di hadapan khalayak ramai di akhirat nanti. Ada yang dipermalukan dengan membawa seekor kambing yang mengembik. Ada yang dipermalukan dengan membawa
“Merasa cukuplah dari orang lain, walaupun dengan serpihan siwak!” (HR. Bazzar dan Thabrani) Demikianlah Nabi ﷺ bersabda. Apa maksud sabda beliau ini? Imam Al-Munawi menjelaskan:
“Itu tidak haram dan meminumnya bukanlah aib. Yang aib itu kalau dengan meminumnya seseorang melakukan perbuatan yang tidak diperbolehkan seperti membunuh dan semacamnya.” (Al-I‘tisham) Itulah