Allah berfirman:
قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ لا يَمْلِكُونَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلا فِي الأرْضِ وَمَا لَهُمْ فِيهِمَا مِنْ شِرْكٍ وَمَا لَهُ مِنْهُمْ مِنْ ظَهِيرٍ وَلا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ عِنْدَهُ إِلا لِمَنْ أَذِنَ لَهُ
“Katakanlah, “Serulah mereka yang kalian anggap (sebagai tuhan) selain Allah! Mereka tidak memiliki kekuasaan seberat semut pun di langit maupun di bumi, dan mereka sama sekali tidak mempunyai andil dalam (penciptaan) langit dan bumi, dan tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya. Dan syafaat di sisi-Nya hanya berguna bagi orang yang telah Dia izinkan untuk memperoleh syafaat itu.” (QS. Saba’: 22-23)
Ada beberapa faidah yang bisa kita petik dari ayat ini:
- Bantahan terhadap orang-orang musyrik yang beribadah kepada para malaikat, orang saleh dan selain mereka dengan anggapan bahwa mereka bisa mendatangkan manfaat dan menolak madarat.
- Orang yang menyembah sesuatu pasti meyakini bahwa sesuatu itu bisa memberikan manfaat.
Imam Ibnul Qayyim berkata:
فإن العابد إنما يتعلق بالمعبود لما يرجو من نفعه، وإلا فلو كان لا يرجو منفعة منه فلا يتعلق قلبه به أبدا.
“Sesungguhnya orang yang menyembah, ia bergantung kepada yang disembah, karena mengharapkan manfaat darinya. Kalau tidak begitu, jika memang tidak mengharapkan manfaat darinya, maka tentu hatinya tidak akan bergantung kepadanya selama-lamanya.” (At-Tafsir Al-Qayyim)
- Disyariatkan membantah orang-orang musyrik untuk meruntuhkan kemusyrikan yang mereka lakukan. Dan itu termasuk amalan yang mulia yaitu jihad di jalan Allah.
- Terputusnya segala hal yang menjadi pegangan orang-orang musyrik.
Syekhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan ayat di atas:
فَنَفَى عَمَّا سِوَاهُ كُلَّ مَا يَتَعَلَّقُ بِهِ الْمُشْرِكُونَ فَنَفَى أَنْ يَكُونَ لِغَيْرِهِ مُلْكٌ أَوْ قِسْطٌ مِنْ الْمُلْكِ أَوْ يَكُونَ عَوْنًا لِلَّهِ وَلَمْ يَبْقَ إلَّا الشَّفَاعَةُ؛ فَبَيَّنَ أَنَّهَا لَا تَنْفَعُ إلَّا لِمَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّبُّ كَمَا قَالَ تَعَالَى:
“Allah telah meniadakan dari selain-Nya segala hal yang menjadi pegangan kaum musyrikin. Allah telah menolak bahwa selain-Nya memiliki kekuasaan, atau sebagian dari kekuasaan, atau menjadi pembantu Allah. Dan tidak ada yang tersisa kecuali syafaat. Karena itu, Dia menjelaskan bahwa syafaat pun tidak berguna kecuali bagi orang yang telah Allah izinkan. Sebagaimana firman-Nya:
{مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إلَّا بِإِذْنِهِ}
“Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya.”
وَقَالَ تَعَالَى عَنْ الْمَلَائِكَةِ:
Dan firman-Nya tentang para malaikat:
{وَلَا يَشْفَعُونَ إلَّا لِمَنِ ارْتَضَى}
“Dan mereka tidak dapat memberi syafa’at, kecuali kepada orang yang Dia ridai.”
وَقَالَ:
Dan firman-Nya:
وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى
“Dan berapa banyak malaikat di langit, syafaat mereka sedikit pun tidak berguna, kecuali bila Allah telah mengizinkan bagi siapa saja yang Dia kehendaki dan Dia ridai.”
فَهَذِهِ ” الشَّفَاعَةُ ” الَّتِي يَظُنُّهَا الْمُشْرِكُونَ؛ هِيَ مُنْتَفِيَةٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَمَا نَفَاهَا الْقُرْآنُ.
Syafa’at yang dikira oleh orang-orang musyrik itu tidak akan ada pada hari kiamat, sebagaimana telah ditiadakan oleh Al-Quran.” (Majmu’ Al-Fatawa)
- Orang yang berhak mendapatkan syafaat adalah orang yang mengesakan Allah.
Abu Hurairah bertanya kepada Rasulullah ﷺ:
يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ القِيَامَةِ؟
“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling beruntung mendapatkan syafaatmu?”
Beliau ﷺ menjawab:
أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ، مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ
“Orang yang paling beruntung mendapatkan syafaatku adalah orang yang mengucapkan لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ dengan ikhlas dari dalam hatinya.” (HR. Bukhari)
Syekhul Islam berkata:
فَتِلْكَ ” الشَّفَاعَةُ ” هِيَ لِأَهْلِ الْإِخْلَاصِ بِإِذْنِ اللَّهِ لَيْسَتْ لِمَنْ أَشْرَكَ بِاَللَّهِ وَلَا تَكُونُ إلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ.
“Syafaat di sini maksudnya syafaat untuk orang-orang yang ikhlas dengan izin Allah, bukan untuk orang yang menyekutukan Allah. Dan syafaat itu tidak terwujud kecuali dengan izin Allah.
وَحَقِيقَتُهُ أَنَّ اللَّهَ هُوَ الَّذِي يَتَفَضَّلُ عَلَى أَهْلِ الْإِخْلَاصِ وَالتَّوْحِيدِ فَيَغْفِرُ لَهُمْ بِوَاسِطَةِ دُعَاءِ الشَّافِعِ الَّذِي أَذِنَ لَهُ أَنْ يَشْفَعَ لِيُكْرِمَهُ بِذَلِكَ وَيَنَالَ بِهِ الْمَقَامَ الْمَحْمُودَ
Dan pada hakikatnya, Allah lah yang berbuat baik kepada orang-orang yang ikhlas dan mengesakan-Nya, sehingga Dia mengampuni mereka lewat doa orang yang telah Dia izinkan untuk memberi syafa’at dalam rangka memuliakannya dan supaya ia mencapai tempat yang terpuji.” (Majmu’ Al-Fatawa)
Artinya syafaat dari Nabi dan selainnya tidak akan diraih oleh orang kafir, musyrik dan munafik. Syafaat hanya bisa diraih oleh orang yang mengesakan Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan siapapun dan dengan apapun.
Siberut, 1 Dzulqa’dah 1441
Abu Yahya Adiya
Sumber:
- Al-Mulakhkhash fi Syarh Kitab At-Tauhid karya Syekh Saleh Al-Fauzan.
- Majmu‘ Al-Fatawa karya Syekhul Islam Ibnu Taimiyah.
- At-Tafsir Al-Qayyim karya Imam Ibnul Qayyim.






