2 Syarat Menjadi Muwahid

2 Syarat Menjadi Muwahid

Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مَنْ دُونِ اللهِ، حَرُمَ مَالُهُ، وَدَمُهُ، وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ

“Siapa yang mengucapkan لا إله إلا الله, dan mengingkari segala yang disembah selain Allah, maka terjagalah harta dan darahnya, sedangkan perhitungannya kembali kepada Allah.” (HR. Muslim)

Terjagalah harta dan darahnya artinya tidak boleh diambil hartanya dan tidak boleh ditumpahkan darahnya.

Perhitungannya kembali kepada Allah artinya ia dianggap sebagai muslim berdasarkan lahirnya. Adapun batinnya diserahkan kepada Allah.

Kalau ia jujur dengan apa yang ia ucapkan, maka Allah akan memberinya ganjaran di surga nanti.

Namun, kalau ia dusta dengan apa yang ia ucapkan, maka Allah akan memberinya hukuman di neraka nanti.

 

Ada beberapa faidah yang bisa kita petik dari hadis ini:

 

  1. Di antara kandungan makna لا إله إلا الله yaitu mengingkari segala peribadatan kepada selain Allah, baik itu peribadatan kepada para nabi, malaikat, orang-orang saleh, jin, atau peribadatan kepada benda mati, seperti patung, pohon dan benda mati lainnya.

 

  1. Seseorang tidak akan menjadi muslim dengan semata-mata mengucapkan لا إله إلا الله sampai ia mengingkari segala peribadatan kepada selain Allah, dalam segala bentuknya.

Allah berfirman:

فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا

“Siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, ia telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat dan tidak akan putus.” (QS. Al-Baqarah: 256)

 

  1. Seseorang bisa jadi mengucapkan لا إله إلا الله tapi tidak mengingkari peribadatan kepada selain Allah. Yang seperti itu mungkin saja Namun, orang yang seperti itu bukanlah seorang muslim.

 

  1. Siapa yang menampakkan tauhid (pengesaan terhadap Allah), maka darah, harta dan kehormatannya terjaga, sampai jelas ada perbuatannya yang bertentangan dengan tauhid yang ia tampakkan.

 

  1. Terjaganya darah, harta dan kehormatan seorang muwahid. Karena itu, tidak boleh kita melanggarnya.

Nabi ﷺ berkhutbah dalam khutbah haji wada’:

فإِنَّ دِماءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وأَعْراضَكُمْ عَلَيْكُمْ حرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا في بَلَدِكُمْ هَذا في شَهْرِكم هَذَا،

“Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian itu terjaga, sebagaimana terjaganya hari kalian ini, di negeri kalian ini dan di bulan kalian ini.

وَسَتَلْقَوْن ربَّكُم فَيَسْأْلُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ،

Dan kalian akan menemui Tuhan kalian lalu Dia akan menanyai kalian tentang perbuatan-perbuatan kalian.

أَلا فَلا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّاراً يضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ،

Ingatlah, jangan kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, dengan saling membunuh satu sama lain.

أَلاَ لِيُبلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ، فلَعلَّ بعْض مَنْ يبْلغُه أَنْ يَكُونَ أَوْعَى لَه مِن بَعْضِ مَنْ سَمِعه

Ingatlah, hendaknya yang menyaksikan sekarang menyampaikan kepada yang tidak hadir. Karena, bisa jadi orang yang diberi berita itu lebih memahami daripada orang yang mendengarnya sendiri.”

Lalu beliau bersabda:

أَلا هَلْ بَلَّغْتُ، أَلا هَلْ بلَّغْتُ؟

“Bukankah aku telah menyampaikan ini? Bukankah aku telah menyampaikan ini?”

Para sahabat menjawab:

نَعَمْ

“Ya.”

Beliau bersabda lagi:

اللَّهُمْ اشْهدْ

“Ya Allah, saksikanlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

  1. Di akhirat seseorang dinilai berdasarkan batinnya. Sedangkan di dunia, seseorang dinilai berdasarkan lahirnya.

Seseorang di dunia ini, dinilai baik atau tidak, berdasarkan lahirnya. Berdasarkan tindak-tanduknya. Berdasarkan apa yang tampak dari dirinya.

Kalau tindak-tanduknya baik, maka kita katakan ia orang yang baik.

Tapi, kalau tindak-tanduknya buruk, maka kita katakan ia orang yang buruk.

Umar bin Al-Khaththab رضي الله عنه berkata:

إِنَّ أُنَاسًا كَانُوا يُؤْخَذُونَ بِالْوَحْيِ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنَّ الْوَحْيَ قَدْ انْقَطَعَ وَإِنَّمَا نَأْخُذُكُمْ الْآنَ بِمَا ظَهَرَ لَنَا مِنْ أَعْمَالِكُمْ

“Sesungguhnya dahulu pada masa hidup Rasulullah, orang-orang dinilai berdasarkan wahyu. Dan sekarang wahyu telah terhenti. Maka saat ini kami hanya akan menilai kalian berdasarkan perbuatan kalian yang nampak bagi kami.

فَمَنْ أَظْهَرَ لَنَا خَيْرًا أَمِنَّاهُ وَقَرَّبْنَاهُ وَلَيْسَ إِلَيْنَا مِنْ سَرِيرَتِهِ شَيْءٌ اللَّهُ يُحَاسِبُهُ فِي سَرِيرَتِهِ

Siapa yang  menampakkan kepada kami kebaikan, niscaya kami memercayainya dan kami dekatkan ia. Bukanlah urusan kami apa yang ada dalam batinnya. Allah lah yang akan memperhitungkan batinnya.

وَمَنْ أَظْهَرَ لَنَا سُوءًا لَمْ نَأْمَنْهُ وَلَمْ نُصَدِّقْهُ وَإِنْ قَالَ إِنَّ سَرِيرَتَهُ حَسَنَةٌ

Dan siapa yang menampakkan kepada kami keburukan, maka kami tak akan merasa aman darinya dan tidak pula memercayainya, meskipun ia mengatakan bahwa batinnya itu baik!” (HR. Bukhari)

Karena itu, siapa yang sering melalaikan salat, maka kita katakan ia orang yang jahat, walaupun ia mengaku dirinya taat.

Siapa yang selalu mengumbar aurat, maka kita katakan ia orang yang buruk, walaupun ia mengaku batinnya baik.

Siapa yang selalu mengucapkan perkataan kotor dan tidak baik, maka kita katakan ia bukan orang yang baik, walaupun ia mengaku hatinya baik.

Siapapun yang selalu melalaikan perintah Allah, atau melanggar larangan Allah, maka kita katakan ia orang yang buruk dan tidak baik, walaupun ia mengaku hatinya baik.

Mengapa demikian? Sebab….

“Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk tubuh kalian dan juga harta kalian. Akan tetapi Dia melihat hati kalian dan perbuatan kalian.” (HR. Muslim)

Siberut, 8 Syawwal 1441

Abu Yahya Adiya

 

Sumber:

  1. Al-Mulakhkhash Fii Syarh Kitab At-Tauhid karya Syekh Saleh Al-Fauzan.
  2. Riyadhush Shalihin karya Imam An-Nawawi.