Suatu hari ada suatu rombongan yang mendatangi Nabi ﷺ. Mereka berjumlah 10 orang. Mereka semua hendak melakukan baiat (sumpah setia) di hadapan Nabi. Maka beliau menerima baiat mereka semua kecuali satu orang dari mereka. Mereka pun heran lalu bertanya:
يَا رَسُولَ اللهِ، بَايَعْتَ تِسْعَةً وَتَرَكْتَ هَذَا؟
“Wahai Rasulullah, engkau menerima sumpah 9 orang dari kami, lalu menolak sumpah satu orang ini?”
Maka beliau pun menjawab:
إِنَّ عَلَيْهِ تَمِيمَةً
“Sesungguhnya ia memakai kalung jimat.”
Mendengar sabda Nabi ﷺ tadi, orang itu pun langsung mencopot jimatnya lalu melakukan baiat di hadapan Nabi ﷺ. Maka Nabi ﷺ pun menerima baiatnya lalu bersabda:
مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
“Siapa yang menggantungkan kalung jimat, maka sungguh, ia telah berbuat syirik!” (HR. Ahmad)
Ada beberapa faidah yang bisa kita petik dari hadis ini:
- Memakai jimat, baik berupa cincin, gelang, kalung dan semacamnya agar terhindar dari penyakit dan marabahaya adalah perbuatan terlarang. Mengapa demikian? Karena itu syirik!
- Seorang muslim hanya boleh bergantung kepada Allah semata.
Cincin, gelang, kalung dan semacamnya tidak bisa membawa keuntungan untuk orang yang memakainya dan tidak pula bisa menolak kerugian dari dirinya.
Sebagaimana berhala orang-orang musyrik tidak bisa membawa keuntungan untuk mereka dan tidak pula bisa menolak kerugian dari diri mereka.
Allah berfirman:
قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ
“Katakanlah, “Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan bencana kepadaku, apakah mereka mampu menghilangkan bencana itu? Atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya? Katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku, hanya kepada-Nyalah orang orang yang bertawakkal berserah diri.” (QS. Az-Zumar: 38)
Maka, untuk apa bergantung kepada sesuatu yang tidak bisa mendatangkan manfaat dan tidak pula bisa menolak madarat?
Nabi ﷺ bersabda:
من تعلق تميمة فلا أتم الله له، ومن تعلق ودعة فلا ودع الله له
“Siapa yang menggantungkan tamimah, maka Allah tidak akan mengabulkan keinginannya, dan siapa yang menggantungkan Wada’ah maka Allah tidak akan memberikan ketenangan kepadanya.” (HR. Ahmad)
Tamimah adalah sesuatu yang dikalungkan untuk menangkal penyakit, atau pengaruh jin dan semacamnya. Biasanya dikalungkan di leher anak anak.
Wada’ah adalah sesuatu yang diambil dari laut, menyerupai rumah kerang, biasanya dikalungkan di leher anak-anak untuk menangkal penyakit, atau pengaruh jin dan semacamnya.
Bergantung kepada selain Allah hanya membawa pada kesengsaraan, sedangkan bergantung kepada Allah akan membawa pada kebahagiaan dan ketenangan.
“Dan siapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)
- Wajib mengingkari kemungkaran yang ada pada seseorang, walaupun ia melakukannya dalam keadaan tidak tahu.
Diriwayatkan dalam As-Sunnah bahwa Hudzaifah bin Al-Yaman pernah menjenguk seseorang lalu ia lihat di tangannya ada benang.
Hudzaifah bertanya:
مَا هَذَا؟
“Apa ini?”
Orang itu menjawab:
مِنَ الْحُمَّى
“Untuk menangkal demam.”
Maka Hudzaifah berkata sambil marah:
لَوْ مُتَّ، مَا صَلَّيْتُ عَلَيْكَ
“Kalau engkau mati, aku tidak menyalatkanmu!”
Siapapun yang menyaksikan kemungkaran, ia wajib mengingkarinya dengan tangannya, lisannya, atau hatinya.
Sebab, kalau kemungkaran terjadi tanpa ada yang mengingkarinya, maka siksa Allah akan datang menerjang siapa saja tanpa pandang bulu.
Nabi ﷺ bersabda:
والَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بالْمعرُوفِ، ولَتَنْهَوُنَّ عَنِ المُنْكَرِ، أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّه أَنْ يَبْعثَ عَلَيْكمْ عِقَاباً مِنْهُ، ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجابُ لَكُمْ
“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaknya kalian memerintahkan yang baik dan melarang dari yang mungkar, atau Allah akan mengirimkan hukuman dari-Nya kepada kalian lalu kalian berdoa kepada-Nya tapi tidak dikabulkan!” (HR. Tirmidzi)
Siberut, 9 Syawwal 1441
Abu Yahya Adiya
Sumber:
- Al-Mulakhkhash Fii Syarh Kitab At-Tauhid karya Syekh Saleh Al-Fauzan.
- Fath Al-Majid Syarh Kitab At-Tauhid karya Syekh Abdurrahman bin Hasan.
- Riyadhush Shalihin karya Imam An-Nawawi.






