Dengan percaya diri seseorang maju ke depan jamaah lalu mengucapkan:
الله أكبار
“Allahu akbaaaar….”
Batallah salatnya!
Karena tetap menjadi makmumnya, batal pula salat orang-orang yang ada di belakangnya!
Kenapa begitu?
Ia tidak memenuhi salah satu rukun salat.
Apa itu?
Hadis-Hadis tentang Rukun Salat
Rukun-rukun salat terkumpul dalam 4 hadis:
Hadis Pertama
Nabi ﷺ mengajari orang yang salatnya salah:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ، فَكَبِّرْ
“Jika engkau melaksanakan salat, maka bertakbirlah.
ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ القُرْآنِ
Kemudian bacalah Al-Qur’an yang mudah bagimu.
ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا
Kemudian rukuklah hingga engkau benar-benar rukuk.
ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا
Kemudian bangkitlah dari rukuk hingga engkau berdiri tegak.
ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
Lalu sujudlah hingga engkau benar-benar sujud.
ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا
Lalu bangkitlah hingga engkau benar-benar duduk.
ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
Setelah itu sujudlah hingga engkau benar-benar sujud,
ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا
Kerjakan semua tadi pada setiap salatmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis Kedua
Nabi ﷺbersabda:
فَإِذَا قَعَدَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَقُلْ:
“Jika salah seorang dari kalian duduk dalam salat, maka ucapkanlah:
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ….
Penghormatan, rahmat dan kebaikan hanya milik Allah…dan seterusnya (bacaan tasyahud).” (HR. Muslim)
Hadis Ketiga
Ibnu Mas’ud berkata:
كُنَّا نَقُولُ فِي الصَّلَاةِ قَبْلَ أَنْ يُفْرَضَ التَّشَهُّدُ:
“Sebelum diwajibkan tasyahud, kami mengucapkan dalam salat:
السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ، السَّلَامُ عَلَى جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ،
“Keselamatan bagi Allah, keselamatan bagi Jibril, keselamatan bagi Mikail.”
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
Rasulullah ﷺ pun bersabda:
لَا تَقُولُوا هَكَذَا، فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ السَّلَامُ، وَلَكِنْ قُولُوا:
“Jangan kalian mengucapkan demikian, karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla adalah Maha Pemberi Keselamatan. Ucapkanlah:
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ….
“Penghormatan, rahmat dan kebaikan hanya milik Allah…(bacaan tasyahud).” (HR. Nasai)
Hadis Keempat
Nabi ﷺ bersabda:
وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
“Salat diakhiri dengan mengucapkan salam.” (HR. Ahmad, Sunan Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Rukun-Rukun Salat
Berdasarkan hadis-hadis di atas, bisa kita simpulkan bahwa rukun-rukun salat yaitu:
1. Berdiri. Berdasarkan hadis pertama.
Karena itu, siapa yang melaksanakan salat, tapi sambil duduk atau berbaring, maka batallah salatnya, kecuali:
1) Kalau seseorang sakit dan tidak sanggup berdiri.
Nabi ﷺ bersabda kepada ‘Imran bin Hushain:
صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
“Salatlah dengan cara berdiri. Jika engkau tidak mampu, duduklah. Jika engkau tidak mampu, berbaringlah.” (HR. Bukhari)
2) Kalau seseorang melaksanakan salat sunnah.
Imam Ibnu Qudamah berkata:
لَا نَعْلَمُ خِلَافًا فِي إبَاحَةِ التَّطَوُّعِ جَالِسًا، وَأَنَّهُ فِي الْقِيَامِ أَفْضَلُ
“Kami tidak mengetahui perbedaan pendapat tentang bolehnya melaksanakan salat sunnah sambil duduk, dan bahwasanya salat sambil berdiri lebih utama.” (Al-Mughni)
Berarti, kalau ada orang yang sehat dan kuat lalu melaksanakan salat sunnah sambil duduk, maka salatnya tetap sah.
Hanya saja, salat sambil berdiri lebih baik baginya dan lebih besar pahalanya dibandingkan salat sambil duduk.
Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ صَلَّى قَائِمًا فَهُوَ أَفْضَلُ، وَمَنْ صَلَّى قَاعِدًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ القَائِمِ، وَمَنْ صَلَّى نَائِمًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ القَاعِدِ
“Siapa yang melaksanakan salat sambil berdiri, maka itu yang lebih utama. Dan siapa yang melaksanakan salat sambil duduk, maka ia mendapatkan setengah pahala dari salat yang dilaksanakan sambil berdiri. Dan siapa yang melaksanakan salat sambil tidur, maka ia mendapatkan setengah pahala dari salat yang dilaksanakan sambil duduk.” (HR. Bukhari)
2. Takbiratulihram. Berdasarkan hadis pertama.
Karena itu, siapa yang melaksanakan salat, tapi tanpa takbiratulihram, maka batallah salatnya.
Takbiratul ihram yaitu takbir yang diucapkan di awal salat, yaitu dengan mengucapkan:
اللَّهُ أَكْبَرُ
“Allahu akbar.”
Adapun orang yang mengucapkan:
الله أكبار
“Allahu akbaaar”, yaitu dengan memanjangkan huruf ba pada kata akbar, maka tidak sah takbirnya.
Kalau ia mengucapkan itu di awal salat (takbiratul ihram), berarti batallah salatnya.
Sebab, ia telah mengucapkan perkataan yang sangat keliru dan mungkar.
Karena:
الله أكبار
Artinya: “Allah adalah gendang-gendang”.
Orang yang mengucapkan itu telah merendahkan-Nya, bukannya mengagungkan-Nya. Karenanya, siapa yang mengucapkan itu dalam keadaan tahu artinya dan sengaja melakukannya, maka ia sudah keluar dari agama-Nya.
3. Membaca Al-Fatihah di setiap rakaat. Berdasarkan hadis pertama.
Sebab, maksud bacalah Al-Qur’an yang mudah bagimu adalah Al-Fatihah.
Sebagaimana disebutkan dalam riwayat Ahmad, Nabi ﷺ bersabda:
ثُمَّ اقْرَأْ بِأُمِّ الْقُرْآنِ
“Lalu bacalah Ummul Quran.” Yaitu Al-Fatihah.
Dan itu dikuatkan dengan sabda Nabi ﷺ:
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الكِتَابِ
“Tidak ada salat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, siapa yang melaksanakan salat, tapi tidak membaca Al-Fatihah, maka batallah salatnya.
4. Rukuk. Berdasarkan hadis pertama.
Karena itu, siapa yang melaksanakan salat, tapi tanpa rukuk, maka batallah salatnya.
5. Iktidal. Berdasarkan hadis pertama.
Karena itu, siapa yang melaksanakan salat, tapi tanpa iktidal, maka batallah salatnya.
6. Sujud. Berdasarkan hadis pertama.
Karena itu, siapa yang melaksanakan salat, tapi tanpa sujud, maka batallah salatnya.
7. Duduk di antara dua sujud. Berdasarkan hadis pertama.
Karena itu, siapa yang melaksanakan salat, tapi tanpa duduk di antara dua sujud, maka batallah salatnya.
8. Duduk tasyahud akhir. Berdasarkan hadis kedua.
Karena itu, siapa yang melaksanakan salat, tapi tanpa duduk tasyahud akhir, maka batallah salatnya.
9. Membaca tasyahud akhir. Berdasarkan hadis kedua dan ketiga.
Karena itu, siapa yang melaksanakan salat, tapi tanpa membaca tasyahud akhir, maka batallah salatnya.
10. Salam. Berdasarkan hadis keempat.
Karena itu, siapa yang melaksanakan salat, tapi tanpa salam, maka batallah salatnya.
11. Berurutan. Berdasarkan hadis pertama.
Karena itu, siapa yang melaksanakan salat, tapi tidak secara berurutan, maka batallah salatnya.
12. Tumakninah. Berdasarkan hadis pertama.
Karena itu, siapa yang melaksanakan salat, tapi tergesa-gesa dan tidak tumakninah, maka batallah salatnya.
Kalau ia mati dalam keadaan seperti itu salatnya, maka dalam posisi berbahayalah dirinya!
Suatu hari, ada seseorang yang melaksanakan salat di masjid dengan begitu cepat. Ya, begitu cepat, seakan-akan burung yang mematuk makanan.
Nabi ﷺ menyaksikan itu lalu beliau bersabda kepada para sahabatnya:
أَتَرَوْنَ هَذَا، مَنْ مَاتَ عَلَى هَذَا مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ، يَنْقُرُ صَلَاتَهُ كَمَا يَنْقُرُ الْغُرَابُ الدَّمَ،
“Apakah kalian menyaksikan orang ini? Siapa yang mati dalam keadaan seperti ini, maka ia mati di atas selain ajaran Muhammad. Ia mematuk dalam salatnya seperti halnya burung gagak mematuk darah.” (HR. Ibnu Khuzaimah)
Siberut, 11 Jumada Al-Ulaa 1442
Abu Yahya Adiya
Sumber:
- Ad-Darari Al-Mudhiyyah Syarh Ad-Durar Al-Bahiyyah karya Imam Asy-Syaukani.
- Shahih Fiqh As-Sunnah wa Adillatuh wa Taudhihi Madzahib Al-Aimmah karya Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim.






