Jika Nabi Tidak Melakukan Suatu Amalan

Jika Nabi Tidak Melakukan Suatu Amalan

Jika Nabi ﷺ melakukan suatu amalan, maka hendaknya kita pun melakukannya. Dan jika beliau tidak melakukan suatu amalan, maka hendaknya kita pun tidak melakukannya.

Itulah sunnah atau ajaran yang beliau gariskan untuk umatnya.

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata:

فَإِنَّ تَرْكَهُ ﷺ سُنَّةٌ كَمَا أَنَّ فِعْلَهُ سُنَّةٌ

“Sesungguhnya tindakan beliau meninggalkan suatu perbuatan adalah sunnah, sebagaimana tindakan beliau melakukan suatu perbuatan adalah sunnah.” (I’lām Al-Muwaqq’īn ’an Rabb Al-’ Ālamīn)

Kalau memang keduanya adalah sunnah, maka jangan sampai kita membolak-balikkan keduanya dengan melakukan apa yang beliau tinggalkan atau meninggalkan apa yang beliau lakukan.

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata:

فَإِذَا اسْتَحْبَبْنَا فِعْلَ مَا تَرَكَهُ كَانَ نَظِيرَ اسْتِحْبَابِنَا تَرْكَ مَا فَعَلَهُ، وَلَا فَرْقَ.

“Jika kita menganjurkan suatu perbuatan yang beliau tinggalkan, maka itu sepadan dengan anjuran kita untuk meninggalkan apa yang beliau lakukan. Tidak ada bedanya.” (I’lām Al-Muwaqq’īn ’an Rabb Al-’ Ālamīn)

Ya, tidak ada bedanya. Karena kedua-duanya salah.

Karena itu, kita mesti meninggalkan amalan yang tidak beliau kerjakan, sebagaimana kita mesti mengerjakan amalan yang beliau kerjakan.

Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka ia tertolak.” (HR. Muslim)

Amalan apa pun yang tidak termaktub dalam Al-Quran maupun As-Sunnah bahwa Nabi ﷺ mengerjakannya, memerintahkannya, atau menganjurkannya, maka hendaknya kita meninggalkannya dan tidak mengerjakannya.

Mungkin ada yang mengajukan ‘pertanyaan’:

مِنْ أَيْنَ لَكُمْ أَنَّهُ لَمْ يَفْعَلْهُ، وَعَدَمُ النَّقْلِ لَا يَسْتَلْزِمُ نَقْلَ الْعَدَمِ؟

“Dari mana kalian tahu bahwa beliau tidak melakukannya? Tidak adanya penukilan tentang sesuatu tidak berkonsekuensi bahwa sesuatu itu tidak ada.” (I’lām Al-Muwaqq’īn ’an Rabb Al-’ Ālamīn)

Artinya, tidak adanya pernyataan bahwa Nabi ﷺ melakukan suatu amalan, bukan berarti itu merupakan pernyataan bahwa beliau tidak melakukan amalan tersebut. Sebab, bisa jadi amalan itu dilakukan oleh Nabi ﷺ, tapi tidak ada yang menukilnya.

Demikian pernyataan mereka. Maka Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjawab pernyataan mereka:

فَهَذَا سُؤَالٌ بَعِيدٌ جِدًّا عَنْ مَعْرِفَةِ هَدْيِهِ وَسُنَّتِهِ، وَمَا كَانَ عَلَيْهِ وَلَوْ صَحَّ هَذَا السُّؤَالُ وَقُبِلَ لَاسْتَحَبَّ لَنَا مُسْتَحِبٌّ الْأَذَانَ لِلتَّرَاوِيحِ، وَقَالَ:

“Ini pertanyaan yang sangat jauh dari pengetahuan tentang petunjuk, sunnah, dan ajaran beliau. Kalau pertanyaan ini benar dan bisa diterima, niscaya orang yang menganjurkan azan untuk salat tarawih menganjurkan kita melakukan itu dengan berkata:

مِنْ أَيْنَ لَكُمْ أَنَّهُ لَمْ يُنْقَلْ؟

“Dari mana kalian tahu bahwa itu tidak dinukil?”

وَاسْتَحَبَّ لَنَا مُسْتَحِبٍّ آخَرُ الْغُسْلَ لِكُلِّ صَلَاةٍ، وَقَالَ:

Dan orang yang menganjurkan mandi setiap menjelang salat akan menganjurkan kita melakukan itu dengan berkata:

مِنْ أَيْنَ لَكُمْ أَنَّهُ لَمْ يُنْقَلْ؟

“Dari mana kalian tahu bahwa itu tidak dinukil?”

وَاسْتَحَبَّ لَنَا مُسْتَحِبٌّ آخَرُ النِّدَاءَ بَعْدَ الْأَذَانِ لِلصَّلَاةِ يَرْحَمُكُمْ اللَّهُ، وَرَفَعَ بِهَا صَوْتَهُ، وَقَالَ:

Dan orang yang menganjurkan mengucapkan dengan keras ‘Semoga Allah merahmati kalian’ setelah azan salat akan menganjurkan kita melakukan itu dengan berkata:

مِنْ أَيْنَ لَكُمْ أَنَّهُ لَمْ يُنْقَلْ؟

“Dari mana kalian tahu bahwa itu tidak dinukil?”

وَاسْتَحَبَّ لَنَا آخَرُ لُبْسَ السَّوَادِ وَالطَّرْحَةِ لِلْخَطِيبِ، وَخُرُوجَهُ بِالشَّاوِيشِ يَصِيحُ بَيْنَ يَدَيْهِ وَرَفْعَ الْمُؤَذِّنِينَ أَصْوَاتَهُمْ كُلَّمَا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ وَاسْمُ رَسُولِهِ جَمَاعَةً وَفُرَادَى، وَقَالَ:

Dan orang yang menganjurkan khatib memakai pakaian hitam dan syal, keluar bersama syāwīsy (petugas yang berjalan di depan pejabat) yang berteriak di hadapannya, dan para muazin mengeraskan suara mereka setiap kali disebutkan nama Allah dan nama rasul-Nya, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri, orang tersebut akan menganjurkan kita melakukan itu dengan berkata:

مِنْ أَيْنَ لَكُمْ أَنَّ هَذَا لَمْ يُنْقَلْ؟

“Dari mana kalian tahu bahwa itu tidak dinukil?”

وَاسْتَحَبَّ لَنَا آخَرُ صَلَاةَ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ أَوْ لَيْلَةَ أَوَّلِ جُمُعَةٍ مِنْ رَجَبٍ، وَقَالَ:

Dan orang yang menganjurkan salat di malam pertengahan Sya’ban atau malam Jumat pertama bulan Rajab akan menganjurkan kita melakukan itu dengan berkata:

مِنْ أَيْنَ لَكُمْ أَنَّ إحْيَاءَهُمَا لَمْ يُنْقَلْ؟

“Dari mana kalian tahu bahwa menghidupkan keduanya tidak dinukil?”

وَانْفَتَحَ بَابُ الْبِدْعَةِ، وَقَالَ كُلُّ مَنْ دَعَا إلَى بِدْعَةٍ:

Terbukalah pintu bidah. Dan semua orang yang mengajak pada bidah berkata:

مِنْ أَيْنَ لَكُمْ أَنَّ هَذَا لَمْ يُنْقَلْ؟

“Dari mana kalian tahu bahwa itu tidak dinukil?” (I’lām Al-Muwaqq’īn ’an Rabb Al-’ Ālamīn)

Karena itu, raihlah petunjuk dan hidayah-Nya dengan mengerjakan apa yang Nabi kerjakan dan meninggalkan apa yang tidak beliau kerjakan.

“Kalau kalian menaatinya, niscaya kalian akan mendapatkan petunjuk.” (QS. An-Nūr: 54)

 

Siberut, 5 Jumādā Aṡ-Sāniyah 1447

Abu Yahya Adiya