Hubungan Antara Bosan dan Pemborosan

Hubungan Antara Bosan dan Pemborosan

Apa hubungan antara bosan dan pemborosan?

Tentu saja ada.

Tatkala seseorang sudah bosan dengan sesuatu, ia akan mencari sesuatu yang lain dalam keadaan tidak membutuhkannya.

Tatkala seseorang sudah bosan dengan bajunya, ia akan mencari baju yang lain dalam keadaan tidak membutuhkannya.

Tatkala seseorang sudah bosan dengan kendaraannya, ia akan mencari kendaraan yang lain dalam keadaan tidak membutuhkannya.

‘Amru bin Al-‘Ash berkata:

لاَ أَمَلُّ ثَوْبِي مَا وَسِعَنِي، وَلاَ أَمَلُّ زَوْجَتِي مَا أَحْسَنَتْ عِشْرَتِي، وَلاَ أَمَلُّ دَابَّتِي مَا حَمَلَتْنِي، إِنَّ المَلاَلَ مِنْ سَيِّئِ الأَخْلاَقِ.

“Aku tidak bosan dengan bajuku selama itu masih muat bagiku. Dan aku tidak bosan dengan istriku selama ia masih baik dalam mempergauliku. Dan aku tidak bosan dengan hewan tungganganku selama ia masih bisa membawaku. Sesungguhnya bosan itu termasuk akhlak yang buruk.” (Siyar A’lam An-Nubala)

Ya, akhlak yang buruk. Karena, itu akan mengantarkan pada perilaku lain yang juga buruk yaitu pemborosan.

Allah berfirman:

وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

“dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.”  (QS. Al-Isra: 26-27)

Dan Nabi ﷺ bersabda:

فِرَاشٌ لِلرَّجُلِ، وَفِرَاشٌ لِامْرَأَتِهِ، وَالثَّالِثُ لِلضَّيْفِ، وَالرَّابِعُ لِلشَّيْطَانِ

“Satu kasur untuk seorang suami, satu kasur lagi untuk istrinya, kasur ketiga untuk tamu, dan kasur keempat untuk setan.” (HR. Muslim)

Imam An-Nawawi berkata:

قَالَ الْعُلَمَاءُ مَعْنَاهُ أن مازاد عَلَى الْحَاجَةِ فَاتِّخَاذُهُ إِنَّمَا هُوَ لِلْمُبَاهَاةِ وَالِاخْتِيَالِ وَالِالْتِهَاءِ بِزِينَةِ الدُّنْيَا وَمَا كَانَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَهُوَ مَذْمُومٌ وَكُلُّ مَذْمُومٍ يُضَافُ إِلَى الشَّيْطَانِ لِأَنَّهُ يَرْتَضِيهِ وَيُوَسْوِسُ بِهِ وَيُحَسِّنُهُ وَيُسَاعِدُ عَلَيْهِ

“Para ulama menerangkan bahwa maknanya yaitu apa yang melebihi kebutuhan, maka mengambilnya hanyalah untuk berbangga-bangga, menyombongkan diri, dan sibuk dengan perhiasan dunia. Apa pun yang sifatnya seperti itu, maka itu tercela. Sedangkan yang tercela disandarkan pada setan. Sebab, ia meridainya, membisikkan untuk melakukan itu, dan menjadikannya bagus serta membantu untuk melakukannya.

وَقِيلَ إِنَّهُ عَلَى ظَاهِرِهِ وَأَنَّهُ إِذَا كَانَ لِغَيْرِ حَاجَةٍ كَانَ لِلشَّيْطَانِ عَلَيْهِ مَبِيتٌ وَمَقِيلٌ

Ada yang mengatakan bahwa maknanya sesuai dengan lahirnya dan bahwasanya jika itu tidak dibutuhkan, maka setan bisa mempunyai tempat menginap dan istirahat di dalamnya.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj)

Kalau suatu perbuatan disukai setan dan pelakunya akan menjadi saudara setan, berarti itu menunjukkan bahwa perbuatan tersebut diharamkan. Makanya, pemborosan adalah perbuatan yang diharamkan.

Nabi ﷺ bersabda:

كُلُوا وَاشْرَبُوا وَالبَسُوا وَتَصَدَّقُوا، فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلاَ مَخِيلَةٍ

“Makan, minum, berpakaian, dan bersedekahlah, tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan.” (HR. Bukhari)

Belilah apa pun yang kita butuhkan.  Dan jangan beli apa pun yang kita inginkan.

‘Umar bin Al-Khaththab berkata kepada putranya, ‘Ashim:

كفى بِالْمَرْءِ سَرفًا أَن يَأْكُل كل مَا اشْتهى

“Cukuplah seseorang dianggap berlebihan jika ia memakan semua yang ia inginkan.” (Ash-Shawa’iq Al-Muhriqah ‘Alaa Ahli Ar-Rafdh wa Adh-Dhalal wa Az-Zandaqah)

Maka, jangan sampai kita mudah merasa bosan dengan sesuatu sehingga akhirnya habislah harta kita dengan sia-sia. Itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan kita.

Nabi ﷺ bersabda:

لا تَزُولُ قَدمَا عبْدٍ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَ أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيم فَعَلَ فِيهِ، وعَنْ مالِهِ منْ أَيْنَ اكْتَسبهُ، وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَن جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلاهُ

“Kedua kaki seorang hamba tidak bergeser, sehingga ia ditanya tentang umurnya, untuk apa ia habiskan? Tentang ilmunya, untuk apa amalkan? Tentang hartanya, dari mana ia mendapatkannya dan di mana ia menghabiskannya? Dan tentang tubuhnya, untuk apa ia gunakan?” (HR. Tirmidzi)

 

Siberut, 15 Syawwal 1443

Abu Yahya Adiya