Tawasul itu ada yang disyariatkan dan ada yang terlarang.
Seperti apakah tawasul yang disyariatkan? Dan seperti apakah tawasul yang terlarang?
Sebelum membahas tentang itu, perlu kita ketahui terlebih dahulu, apa yang dimaksud dengan tawasul?
Pengertian Tawasul
Secara bahasa, tawasul berasal dari kata wasilah yang artinya:
مَا يُتَقَرَّبُ بِهِ إِلى الغَيْر
“Sesuatu yang bisa mendekatkan kepada yang lain.” (Lisan Al-‘Arab)
Adapun secara syariat, itu artinya:
ما يتقرب به إلى الله تعالى
“Sesuatu yang bisa mendekatkan kepada Allah.” (At-Tawassul Anwa‘uhu wa Ahkaamuhu)
Kalau begitu, tawasul artinya mengerjakan sesuatu yang bisa mendekatkan diri kepada Allah.
Apakah Tawasul Itu Ibadah?
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ
“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya ” (QS. Al-Maidah: 35)
Carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya artinya tawasullah kepada-Nya!
Ini adalah perintah dari-Nya. Sedangkan segala yang Dia perintahkan, pasti Dia cintai. Sementara perkara yang Dia cintai adalah ibadah. Berarti, tawasul adalah ibadah.
Kalau memang tawasul adalah ibadah, berarti harus mengikuti tuntunan Allah dan Rasul-Nya.
Tatkala tawasul dilakukan sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya, maka tawasul tersebut adalah tawasul yang disyariatkan.
Apa Macam-Macam Tawasul yang Disyariatkan?
Ada beberapa macam tawasul yang disyariatkan:
- Tawasul dengan nama-nama dan sifat-sifat Allah.
Allah عز وجل berfirman:
وَلِلَّهِ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا
“Hanya milik Allah Asmaul Husna (nama-nama terbaik), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asmaul Husna itu.” (QS. Al-A’raaf: 180).
Seperti apa contoh tawasul dengan nama dan sifat Allah?
Seperti doa Nabi ﷺ:
يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ
“Wahai Yang Maha Hidup dan Maha Terjaga, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan.” (HR. Tirmidzi).
- Tawasul dengan amal saleh.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan hamba-hamba-Nya yang melakukan tawasul jenis ini:
رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلإيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ
“Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar orang yang menyeru kepada iman, (yaitu), ‘Berimanlah kalian kepada Tuhan kalian’, maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan hapuskanlah kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti.” (QS. Ali Imraan: 193).
Dan Nabi ﷺ menyebutkan tawasul tiga orang yang terkurung di dalam gua.
Masing-masing mereka menyebutkan amal saleh yang pernah mereka lakukan.
Orang pertama menyebutkan baktinya kepada kedua orang tuanya. Sedangkan orang yang kedua menyebutkan sikapnya menjauhi zina. Sementara orang yang ketiga menyebutkan sikap amanahnya dalam menjaga hak pekerjanya.
Setelah menyebutkan amal saleh yang pernah dikerjakan, masing-masing mereka berkata:
اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ، فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ
“Ya Allah, jika aku melakukan perbuatan demikian karena mengharap wajah-Mu, maka selamatkanlah kami dari gua ini.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Akhirnya Allah pun membebaskan mereka dari gua tersebut.
- Tawassul dengan doa orang saleh yang masih hidup.
Yaitu dengan meminta kepada orang saleh yang masih hidup agar mendoakan.
Seperti seorang buta yang pernah melakukan itu di zaman Nabi ﷺ.
Ia mendatangi Nabi ﷺ lalu berkata kepada beliau:
ادْعُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَنِي
“Berdoalah kepada Allah agar Dia menyembuhkanku.”
Beliau ﷺ bersabda:
إِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ، وَإِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ
“Jika engkau mau, aku akan berdoa. Dan jika engkau mau bersabar, itu lebih baik bagimu.”
Pria buta itu berkata:
فَادْعُهْ
“Berdoalah!”
Kemudian beliau ﷺ menyuruhnya berwudu dan melaksanakan salat dua rakaat, dan berdoa dengan doa berikut ini:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan (doa) nabi-Mu, Muhammad, nabi rahmat.”
Pria buta itu berkata:
إِنِّي تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى لِيَ، اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ
“Sesungguhnya aku menghadap denganmu kepada Tuhanku dalam keperluanku ini agar dikabulkan. Ya Allah, berikanlah syafaatnya untuk diriku.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan lain-lain).
Setelah pria itu melakukan itu dan Nabi ﷺ mendoakannya, pria itu pun bisa melihat lagi.
Hadis ini menunjukkan bolehnya tawasul dengan doa orang saleh yang masih hidup. Yaitu kita meminta kepadanya agar mendoakan kita.
Itulah yang dipraktekkan oleh para sahabat Nabi.
Ketika paceklik, mereka meminta kepada Nabi ﷺ agar berdoa kepada Allah supaya diturunkan hujan. Setelah Nabi ﷺ wafat, mereka meminta kepada pamannya Nabi, yaitu ‘Abbas agar berdoa kepada Allah supaya diturunkan hujan.
Itulah tawasul dengan doa orang yang saleh yang masih hidup. Itu perkara yang diperbolehkan dan disyariatkan, tapi….
Sering melakukan itu bukanlah perkara yang disyariatkan
Syekh DR. Nashir Al-‘Aql berkata:
فهذا النوع مشروع لكن الإكثار منه ليس بمشروع؛ لأسباب من أهمها أن ذلك يؤدي إلى الاتكال وعدم لجوء الإنسان بنفسه إلى ربه عز وجل.
“Tawasul macam ini disyariatkan. Namun, memperbanyak itu tidaklah disyariatkan, karena beberapa sebab. Di antara sebab yang paling penting yakni yang demikian bisa menyebabkan seseorang bersandar pada orang lain dan tidak menghadap sendiri kepada Tuhannya.” (Mujmal Ushul Ahlissunnah waljama’ah)
Siberut, 1 Muharram 1443
Abu Yahya Adiya






