Apakah Anak Kecil Perlu Puasa?

Apakah Anak Kecil Perlu Puasa?

Anak yang belum balig tidak wajib berpuasa menurut mayoritas ulama. Namun, perlukah orang tua menyuruh anaknya yang demikian agar berpuasa?

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahriim: 6)

Bagaimana cara jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka?

‘Ali bin Abi Thalib berkata:

علِّموهم، وأدّبوهم

“Ajarilah mereka dan didiklah mereka.” (Jami Al-Bayan Fii Tawiil Al-Quran)

Mengajari dan mendidik di sini yakni dalam masalah agama. Dan puasa termasuk perkara agama. Karena itu, sudah sepantasnya orang tua mengajari dan mendidik anak-anaknya untuk berpuasa, walaupun itu belum merupakan kewajiban bagi mereka.

Suatu hari ada orang yang mabuk karena meminum minuman keras di siang hari bulan Ramadhan.

Orang itu didatangkan  ke hadapan ‘Umar bin Al-Khaththab. Lalu ‘Umar berkata kepadanya:

وَيْلَكَ، وَصِبْيَانُنَا صِيَامٌ

Celakalah engkau! Engkau begini padahal anak-anak kita berpuasa?!

Lalu ‘Umar pun mencambuknya 80 kali cambukan. (HR. Bukhari dan Al-Baghawi)

Hadis ini menunjukkan bahwa anak-anak kecil diperbolehkan dan disyariatkan untuk berpuasa. Bahkan, mereka dianjurkan untuk berpuasa jika memang mereka mampu.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata:

وَاسْتَحَبَّ جَمَاعَةٌ مِنَ السّلف مِنْهُم بن سِيرِينَ وَالزُّهْرِيُّ وَقَالَ بِهِ الشَّافِعِيُّ أَنَّهُمْ يُؤْمَرُونَ بِهِ لِلتَّمْرِينِ عَلَيْهِ إِذَا أَطَاقُوهُ وَحَدَّهُ أَصْحَابُهُ بِالسَّبْعِ وَالْعَشْرِ كَالصَّلَاةِ وَحَدَّهُ إِسْحَاقُ بِاثْنَتَيْ عَشْرَةَ سَنَةً وَأَحْمَدُ فِي رِوَايَةٍ بِعَشْرِ سِنِينَ

Sejumlah orang dari kalangan salaf, di antaranya yaitu Ibnu Sirin, dan Az-Zuhri dan itu juga pendapat Asy-Syafi’i, mereka menganjurkan agar anak-anak kecil diperintahkan untuk berpuasa untuk melatih mereka, jika memang mereka sanggup. Dan para sahabat Asy-Syafi’i menentukan batasan usia diperintahkan untuk berpuasa yaitu umur tujuh tahun dan 10 tahun, seperti halnya salat. Sedangkan Ishaq menentukan batasnya yaitu umur 12 tahun. Sementara Ahmad dalam suatu riwayat menentukan batasannya yaitu 10 tahun. (Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari)

Kalau begitu, hendaknya kita menyuruh anak-anak kita yang belum balig agar berpuasa walaupun itu belum merupakan kewajiban mereka.

Itu sebagai bentuk latihan bagi mereka, agar ketika sudah balig, mereka sudah bisa dan terbiasa untuk berpuasa.

Dan itulah yang dilakukan oleh para pendahulu kita.

Tatkala Nabi ﷺ menyuruh para sahabatnya untuk berpuasa hari ‘Asyura, Rubai’ binti Mu’awwidz mengabarkan:

فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا، وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ العِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الإِفْطَارِ

“Maka kami berpuasa hari itu dan kami juga mendidik anak-anak kecil kami untuk berpuasa. Kami buatkan untuk mereka alat permainan dari bulu. Bila seorang dari mereka menangis karena meminta makan, kami beri ia permainan itu. Demikianlah terus kami lakukan hingga tiba waktu berbuka.” (HR. Bukhari)

Maka, jangan sampai kita melalaikananak-anak kita dengan membiarkan mereka tidak berpuasa padahal mereka mampu untuk berpuasa.

Itu akan menyebabkan mereka melalaikan puasa di kemudian hari. Apalagi, ada ulama yang berpendapat wajibnya anak kecil berpuasa jika sudah berusia sepuluh tahun dan mampu berpuasa.

Ibnu Qudamah berkata:

وَذَهَبَ بَعْضُ أَصْحَابِنَا إلَى إيجَابِهِ عَلَى الْغُلَامِ الْمُطِيقِ لَهُ إذَا بَلَغَ عَشْرًا

“Sebagian sahabat-sahabat kami (mazhab Hanbali) berpendapat wajibnya puasa atas anak kecil yang mampu jika ia sudah berusia 10 tahun.” (Al-Mughni)

 

Siberut, 4 Ramadhan 1443

Abu Yahya Adiya