Berapa banyak rumah sakit yang sudah ia datangi. Berapa banyak dokter yang sudah ia kunjungi. Namun, tetap saja penyakitnya tidak juga sembuh. Lalu, tatkala ia mengunjungi seseorang, cukup diusap oleh orang tersebut sambil komat-kamit, ternyata ia sudah tidak sakit lagi. Ia sembuh dari penyakitnya. Pengobatan apakah itu?
Orang itu keluar dengan memakai jubah penuh dengan tulisan Arab. Ia berjalan dengan sangat percaya diri. Tiba-tiba….
Dar, dar, dar! Rentetan peluru mengenai dirinya. Namun, anehnya, tak ada satu pun yang melukainya. Semuanya memantul dari tubuhnya! Ada apa dengan dirinya?
Pria itu biasanya selalu menginap di luar rumahnya dan jarang memerhatikan istrinya. Tiba-tiba….
Sekarang ia sering di rumah. Ia merasa tidak betah jika jauh dari istrinya. Ia selalu membuntuti istrinya ke mana pun ia pergi dan sering menggaulinya.
Ada apa dengan dirinya?
Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّ الرُّقَى، وَالتَّمَائِمَ، وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya ruqyah, tamimah dan tiwalah adalah syirik.” (HR. Ahmad)
3 perkara ini adalah syirik. Dosa paling besar di antara dosa-dosa besar.
1. Ruqyah
Nabi ﷺ menyatakan bahwa ruqyah adalah syirik.
Karena, ada orang yang mengobati penyakit seseorang dengan menggunakan kalimat yang tidak dipahami, atau mengandung unsur syirik, seperti meminta tolong kepada mayit, jin dan semisalnya. Ruqyah seperti inilah yang diharamkan dan terlarang.
Adapun ruqyah menggunakan ayat-ayat Al-Quran, nama-nama dan sifat-Nya atau dengan doa-doa Nabi ﷺ, dan tidak ada unsur syirik, maka ruqyah seperti itu dibolehkan dan disyariatkan.
Nabi ﷺ bersabda:
اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ، لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شِرْكٌ
“Perlihatkanlah cara ruqyah kalian. Tidak mengapa ruqyah selama tidak ada syirik di dalamnya.” (HR. Muslim)
2. Tamimah
Tamimah di sini artinya sesuatu yang digantungkan pada leher seseorang, hewan, rumah dan semacamnya untuk menangkal penyakit atau marabahaya.
Nabi ﷺ menyatakan bahwa Tamimah adalah syirik. Makanya tidak salah kalau Nabi ﷺ memberantasnya.
Dalam suatu perjalanan Nabi ﷺ memberikan pesan kepada seorang untuk mengumumkan:
أن لا يبقين في رقبة بعير قلادة من وتر أو قلادة إلا قطعت
“Jangan ada lagi di leher unta kalung dari tali busur panah atau kalung apa pun kecuali harus diputuskan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Bukan cuma memberantasnya, bahkan beliau pun berlepas diri dari pelakunya.
Nabi ﷺ bersabda kepada Ruwaifi’:
يَا رُوَيْفِعُ لَعَلَّ الْحَيَاةَ سَتَطُولُ بِكَ بَعْدِي، فَأَخْبِرِ النَّاسَ أَنَّهُ مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ، أَوْ تَقَلَّدَ وَتَرًا، أَوْ اسْتَنْجَى بِرَجِيعِ دَابَّةٍ، أَوْ عَظْمٍ فَإِنَّ مُحَمَّدًا ﷺ مِنْهُ بَرِيءٌ
“Hai Ruwaifi’, bisa jadi engkau berumur panjang sepeninggalku, karena itu sampaikanlah kepada orang-orang bahwa siapa yang menggulung jenggotnya, atau memakai kalung dari tali busur panah, atau bersuci dengan kotoran binatang atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad ﷺ berlepas diri dari orang tersebut. ” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Yang menentukan keselamatan kita hanyalah Allah.
Yang menentukan rezeki kita hanyalah Allah.
Dan yang menentukan segala urusan kita hanyalah Allah.
Lalu untuk apa bergantung kepada kalung, cincin, dan batu tertentu?
Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ
“Siapa yang menggantungkan sesuatu, maka ia akan bergantung padanya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Makanya, lihatlah orang-orang yang bergantung pada jimat, rajah, dan benda-benda “sakti” lainnya. Makin bersandar mereka kepada benda-benda “keramat” itu, maka makin hilanglah kepercayaan diri mereka!
Karena itu, tidak ada cara untuk menghilangkan ketergantungan kepada benda-benda itu kecuali dengan mencampakkannya!
Sa’id bin Jubair berkata:
مَنْ قَطَعَ تَمِيمَةً عَنْ إِنْسَانٍ، كَانَ كَعَدْلِ رَقَبَةٍ
“Siapa yang memotong kalung jimat dari seseorang maka tindakannya itu sama seperti memerdekakan seorang budak.” (Mushonnaf Ibn Abi Syaibah)
3. Tiwalah
Ibnu Mas’ud menjelaskan makna tiwalah:
شَيْءٌ يصنعه النساء يتحببن إلى أزواجهن
“Yaitu sesuatu yang dibuat oleh kaum wanita supaya dicintai oleh suami mereka. ” (HR. Ibnu Hibban)
Dalam hadis di atas Nabi ﷺ telah mengabarkan bahwa melakukan tiwalah adalah perbuatan syirik. Sebab, pada hakikatnya itu adalah sihir. Sedangkan sihir tidak akan terjadi kecuali dengan melakukan syirik.
Nabi ﷺ bersabda:
وَمَنْ سَحَرَ فَقَدْ أَشْرَكَ
“Dan siapa yang melakukan sihir, maka ia telah melakukan kemusyrikan.” (HR. An-Nasai)
Siberut, 15 Dzulhijjah 1441
Abu Yahya Adiya






