Allah menitis kepada makhluk-makhluk-Nya seperti halnya roh menitis kepada jasad!
Itulah keyakinan hululiyyah yang diyakini sebagian kaum Sufi.
Allah bisa bersatu dengan makhluk seperti bersatunya satu jasad dengan jasad yang lain!
Itulah keyakinan ittihadiyyah yang diyakini sebagian kaum Sufi.
Tidak ada khalik dan tidak juga ada makhluk. Allah adalah makhluk dan makhluk adalah Allah. Semuanya satu!
Itulah keyakinan wihdatul wujud yang diyakini sebagian kaum Sufi.
Kenapa mereka meyakini demikian?
Apa dasar mereka meyakini demikian?
Hadis tentang wali Allah.
Yakni hadis qudsi yang menyebutkan firman Allah:
مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ
“Siapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku umumkan perang melawannya.
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ
Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Kucintai daripada ibadah yang telah Kuwajibkan kepadanya.
وَلاَ يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَلَئِنْ سَأَلَنِي لأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لأُعِيْذَنَّهُ
Dan hamba-Ku selalu mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan nafilah hingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku adalah pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, tangannya yang ia gunakan untuk memukul, dan kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia meminta kepada-Ku, niscaya Kuberi. Dan jika ia minta perlindungan kepada-Ku, niscaya Kulindungi.” (HR. Bukhari)
Kaum Sufi berkata, “Lihatlah, jika Aku telah mencintainya, maka Aku adalah pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, tangannya yang ia gunakan untuk memukul dan kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Bukankah ini menunjukkan bahwa Allah mungkin saja bersatu dengan hamba-Nya?”
Betulkah hadis tadi membenarkan keyakinan mereka itu?
Syekhul Islam berkata:
وَالْحَدِيثُ حُجَّةٌ عَلَيْهِمْ مِنْ وُجُوهٍ كَثِيرَةٍ:
“Hadis ini membantah mereka dari banyak sisi.” (Majmu’ Al-Fatawa)
Apa sajakah itu?
Pertama: “Siapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku umumkan perang melawannya.”
Syekhul Islam berkata:
فَأَثْبَتَ مُعَادِيًا مُحَارِبًا وَوَلِيًّا غَيْرَ الْمُعَادِي وَأَثْبَتَ لِنَفْسِهِ سُبْحَانَهُ هَذَا وَهَذَا.
“Allah menetapkan orang yang memusuhi dan memerangi dan wali yang tidak memusuhi. Allah menetapkan untuk dirinya ini dan itu.” (Majmu’ Al-Fatawa)
Artinya, Allah menyebutkan dua orang yang berbeda: wali-Nya yang diperangi dan orang yang memerangi wali-Nya. Allah tidak menyamakan antara keduanya.
Kedua: “Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Kucintai daripada ibadah yang telah Kuwajibkan kepadanya.”
Syekhul Islam berkata:
فَأَثْبَتَ عَبْدًا مُتَقَرِّبًا إلَى رَبِّهِ وَرَبًّا افْتَرَضَ عَلَيْهِ فَرَائِضَ.
“Allah menetapkan hamba yang mendekatkan diri kepada Tuhannya dan Tuhan yang memberikan beberapa kewajiban kepadanya.”
Artinya, Allah menyebutkan dua zat yang berbeda: hamba-Nya yang mendekatkan diri kepada-Nya dan Dia yang memberikan beberapa kewajiban kepadanya. Allah tidak menyamakan diri-Nya dengan hamba-Nya.
Ketiga: “Dan hamba-Ku selalu mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan nafilah hingga Aku mencintainya.”
Syekhul Islam berkata:
فَأَثْبَتَ مُتَقَرِّبًا وَمُتَقَرَّبًا إلَيْهِ وَمُحِبًّا وَمَحْبُوبًا غَيْرَهُ
“Allah menetapkan yang mendekatkan diri dan Yang didekati, Yang mencintai dan dicintai.” (Majmu’ Al-Fatawa)
Artinya, Allah menyebutkan dua zat yang berbeda: hamba-Nya yang mendekatkan diri kepada-Nya dan Dia yang didekati oleh hamba-Nya itu.
Dia yang mencintai hamba-Nya itu dan hamba-Nya yang Dia cintai.
Allah tidak menyamakan diri-Nya dengan hamba-Nya.
Selain itu….
Keempat: “Jika ia meminta kepadaku, niscaya Kuberi. Dan jika ia minta perlindungan kepada-Ku, niscaya Kulindungi.”
Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:
فأثبت سائلاً ومسؤولاً، وعائذاً ومعوذاً به، وهذا غير هذا
“Allah menetapkan peminta dan yang diminta, peminta perlindungan dan yang dimintai perlindungan. Yang satu berbeda dengan yang satunya lagi.” (Syarh Riyadhush Shalihin)
Artinya, Allah menyebutkan dua zat yang berbeda: hamba-Nya yang meminta kepada-Nya dan Dia yang dimintai oleh hamba-Nya itu.
Hamba-Nya yang meminta perlindungan kepada-Nya dan Dia yang dimintai perlindungan oleh hamba-Nya itu.
Allah tidak menyamakan diri-Nya dengan hamba-Nya.
Bukankah semua tadi membatalkan pendapat kaum Sufi bahwa Allah dan wali-Nya adalah sama dan satu wujud?
Syekhul Islam berkata:
وَهَذَا كُلُّهُ يَنْقُضُ قَوْلَهُمْ: الْوُجُودُ وَاحِدٌ
“Ini semua membatalkan pendapat mereka bahwa wujud semua itu adalah satu.” (Majmu’ Al-Fatawa)
Lantas, apa makna Aku adalah pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, tangannya yang ia gunakan untuk memukul dan kakinya yang ia gunakan untuk berjalan?
Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:
وليس المعنى أن الله يكون نفس السمع، ونفس البصر، ونفس اليد، ونفس الرجل ـ حاشا لله ـ فهذا محال، فإن هذه أعضاء وأبعاض لشخص مخلوق لا يمكن أن تكون هي الخالق….
“Maknanya bukanlah Allah merupakan pendengaran makhluk, penglihatan makhluk, tangan makhluk, dan kaki makhluk-Maha Suci Allah-. Itu mustahil. Karena sesungguhnya anggota badan seseorang adalah makhluk. Tidak mungkin menjadi khalik….
ولكن المعنى أنه يسدد الإنسان في سمعه وبصره وبطشه ومشيه.
Namun, makna hadis ini yakni Allah mengarahkan seseorang pada kebaikan terkait dengan pendengarannya, penglihatannya, pukulannya, dan jalannya.” (Syarh Riyadhush Shalihin)
Maka, hadis tentang wali Allah tadi bukanlah dalil yang mendukung pendapat kaum Sufi. Hadis itu justru membantah pendapat mereka.
Siberut, 6 Rabi’ul Awwal 1444
Abu Yahya Adiya






