Bagaimana cara Nabi ﷺ melakukan sai?
- Berjalan menuju Shafa. Jika sudah dekat dengan Shafa, beliau ﷺ membaca firman-Nya (QS. Al-Baqarah: 158):
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ
“Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya.” (HR. Muslim)
Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:
ولا يقرؤها في غير هذا الموضع
“Dan membaca ayat tersebut hanya ketika itu saja.” (Manasik Al-Hajj wa Al-‘Umrah wa Al-Masyru‘ Min Az-Ziyarah)
Lalu Nabi ﷺ mengucapkan:
نبدأ بما بدأ الله به
“Kita memulai dengan apa yang dimulai oleh Allah.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan lain-lain)
- Memulai Sai dari Shafa dengan menaikinya sampai terlihat Ka‘bah (HR. Muslim).
Syekh Al-Albani berkata:
ليس من السهل الآن رؤية البيت إلا في بعض الأماكن من الصفا فإنه يراه من خلال الأعمدة التي بني عليها الطابق الثاني من المسجد فمن تيسر له ذلك فقد أصاب السنة وإلا فليجتهد ولا حرج
“Tidak mudah sekarang ini melihat Ka‘bah kecuali di sebagian tempat di Shafa. Karena, Ka‘bah bisa dilihat di antara tiang-tiang yang di atasnya ada lantai kedua masjid. Siapa yang mudah untuk melihat Ka‘bah, maka itu telah mencocoki sunnah. Dan kalau tidak, maka hendaknya ia bersungguh-sungguh untuk melihatnya, dan itu tak mengapa.” (Manasik Al-Hajj wa Al-‘Umrah)
- Menghadap Ka‘bah lalu bertakbir 3 kali yakni mengucapkan:
الله أكبر الله أكبر الله أكبر
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar.” (HR. Ahmad, An-Nasai, dan lain-lain)
Kemudian beliau ﷺ mengucapkan:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan milik-Nya segala pujian dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ
Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata. Dia menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan menghancurkan sendiri musuh-musuh-Nya.”
Beliau ﷺ mengucapkan itu tiga kali. Dan berdoa di antara ucapan itu (HR. Muslim).
- Lalu turun dari Shafa menuju Marwah dengan berjalan hingga sampai ke lembah (sekarang berupa tiang hijau pertama). Jika telah sampai ke lembah, maka beliau ﷺ berjalan dengan sangat cepat sampai tanjakan (sekarang berupa tiang hijau yang kedua). Kemudian beliau ﷺ berjalan seperti biasa sampai ke Marwah (HR. Muslim).
Bagaimana dengan kaum wanita?
Ibnul Mundzir berkata:
وأجمعوا ألا رَمَلَ على النساء حول البيت، ولا في السعي بين الصفا والمروة
“Para ulama sepakat bahwa tidak ada keharusan jalan cepat bagi wanita ketika tawaf di Ka‘bah dan tidak pula ketika sai antara Shafa dan Marwah.” (Al-Ijma‘)
Syekh Al-Albani berkata:
وذلك لأن الأصل فيهما إظهار الجلد ولا يقصد ذلك في حق النساء لأن النساء يقصد فيهن الستر
“Yang demikian itu karena asalnya dalam tawaf dan sai adalah menampakkan kekuatan dan itu tidak diinginkan dari kaum wanita. Sebab, yang diinginkan dari mereka yaitu menutup diri.” (Manasik Al-Hajj wa Al-‘Umrah)
- Ketika sampai di Marwah, beliau ﷺ menghadap kiblat, dan mengucapkan seperti yang diucapkan ketika di Shafa (HR. Muslim). Dan ini dianggap satu putaran.
- Lalu turun dari Marwah dengan berjalan sesuai dengan tempatnya dan berjalan cepat sesuai dengan tempatnya hingga sampai ke Shafa. Setelah itu menghadap kiblat, dan mengucapkan seperti yang diucapkan ketika di Marwah. Dan itu dianggap sudah dua putaran.
- Demikianlah seterusnya sampai sebanyak 7 putaran yakni hingga akhirnya berhenti di Marwah.
- Boleh melakukan sai dengan berkendaraan atau berjalan. Namun, berjalan lebih utama.
Ibnu ‘Abbas berkata:
فَطَافَ وَهُوَ رَاكِبٌ وَكَانَ أَنْ يَطُوفَ مَاشِيًا أَعْجَبُ إِلَيْهِ
“Nabi ﷺ melakukan sai dalam keadaan berkendaraan. Dan melakukan sai dengan berjalan lebih beliau sukai.” (Al-Musnad Al-Mustakhraj ‘Alaa Shahih Al-Imam Muslim)
- Jika telah sampai ke putaran yang ketujuh yakni sampai di Marwah, maka beliau ﷺ mencukur rambutnya (HR. Muslim).
Siberut, 18 Rajab 1443
Abu Yahya Adiya






