Seorang Arab Badui datang ke masjid Nabawi lalu buang air kecil di situ!
Orang-orang yang ada di situ naik pitam, dan ingin memukulnya. Namun, Nabi ﷺ melarang mereka melakukan itu.
Beliau ﷺ memanggil Arab Badui itu lalu berkata kepadanya:
إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَا تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ وَلَا الْقَذَرِ. إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللَّهِ عز وجل، وَالصَّلَاةِ، وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ
“Sesungguhnya masjid ini tidak layak terkena air kencing ini dan tidak pula kotoran. Masjid itu hanya untuk berzikir kepada Allah, salat, dan membaca Al-Quran.” (HR. Muslim)
Ternyata Nabi ﷺ tidak menghukum orang itu. Karena, ia seorang Badui. Orang yang jahil dan jauh dari ilmu. Walaupun begitu, beliau ﷺ tetap menegur dan mengingkari kesalahannya.
Pada kesempatan lain, orang-orang yang baru masuk Islam pergi berperang bersama Nabi ﷺ.
Abu Waqid Al-Laitsi bercerita:
خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ إِلَى حُنَيْنٍ وَنَحْنُ حُدَثَاءُ عَهْدٍ بِكُفْرٍ، ولِلْمُشْرِكِينَ سِدْرَةٌ يَعْكُفُونَ عِنْدَهَا، ويَنُوطُونَ بِهَا أَسْلِحَتَهُمْ يُقَالُ لَهَا ذَاتُ أَنْوَاطٍ. قَالَ: فَمَرَرْنَا بِالسِّدْرَةِ، فَقُلْنَا:
“Kami keluar bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain, sementara kami baru saja lepas dari kekafiran. Dan orang-orang musyrik ketika itu memiliki pohon bidara yang mereka gunakan untuk berdiam diri di sekitarnya dan mereka gantungkan senjata-senjata mereka padanya. Pohon itu disebut dengan Dzatu Anwath. Kami pun melewati pohon bidara itu. Lalu kami berkata:
يَا رَسُولَ اللهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ.
“Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzatu Anwath, sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath.”
فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ:
Rasulullah ﷺ pun bersabda:
اللهُ أَكْبَرُ، إِنَّهَا السُّنَنُ، قُلْتُمْ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ كَمَا قَالَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ:
“Allahu Akbar! Itulah tradisi (orang-orang sebelum kalian). Demi Zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian telah mengucapkan perkataan seperti yang dikatakan oleh Bani Israel kepada Musa:
اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ
“Buatkanlah untuk kami sembahan sebagaimana mereka memiliki sembahan!”
قَالَ
Musa menjawab:
إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ
“Sesungguhnya kalian adalah kaum yang tidak mengerti!” (HR. Thabrani)
Ternyata Nabi ﷺ tidak menghukum Abu Waqid Al-Laitsi dan teman-temannya. Karena, mereka baru masuk Islam. Masih jahil dan jauh dari ilmu. Walaupun begitu, beliau ﷺ tetap menegur dan mengingkari kesalahan mereka.
Pada kesempatan lain, Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami berbicara ketika sedang salat sehingga orang-orang memelototinya.
Bukannya menyadari kesalahannya ia malah menambah kesalahannya dengan berkata:
واثكل أُمِّيَاهْ! مَا شَأْنُكُمْ؟ تَنْظُرُونَ إِلَيَّ.
“Aduh, celakalah ibuku! Mengapa kalian memelototiku?”
Mereka pun menepukkan tangan mereka pada paha mereka agar ia diam.
Selesai salat, Nabi ﷺ memanggil Mu’awiyah.
Mu’awiyah berkata:
فَوَاللَّهِ! مَا كَهَرَنِي وَلَا ضَرَبَنِي وَلَا شَتَمَنِي. قَالَ
“Demi Allah! Beliau tidak menghardikku, tidak memukulku dan tidak memakiku. Beliau bersabda:
إِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ لَا يَصْلُحُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ كَلَامِ النَّاسِ. إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ
“Sesungguhnya tidak pantas di dalam salat ada percakapan manusia. Salat itu hanyalah tasbih, takbir dan bacaan Al-Quran.” (HR. Muslim)
Kenapa Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami sampai melakukan perbuatan tadi?
Karena, ia baru masuk Islam. Masih jahil dan jauh dari ilmu. Makanya dalam hadis yang sama Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami menyebutkan:
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ فَجَاءَ اللَّهُ بِالْإِسْلَامِ
“Wahai Rasulullah, kami baru saja meninggalkan masa jahiliah, lalu Allah mendatangkan Islam…” (HR. Muslim)
Ternyata Nabi ﷺ memaafkan Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami dan tidak menghukumnya. Walaupun begitu, beliau ﷺ tetap menegur dan mengingkari kesalahannya.
Syekh Hamud At-Tuwaijiri berkata:
ولم يمنعه من الإِنكار عليهم كونهم جديدين في الإِسلام.
“Keadaan mereka yang baru masuk Islam tidak menghalangi beliau ﷺ untuk mengingkari kesalahan mereka.” (Al-Qaul Al-Baligh fii At-Tahdzir Min Jama’ah At-Tabligh)
Dan masih banyak lagi hadis lain yang menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengingkari siapa pun yang mengucapkan atau melakukan kemungkaran, walaupun pelakunya dalam keadaan tidak tahu, dan baru masuk Islam.
Syekh Hamud At-Tuwaijiri berkata:
فقد أمر النبي ﷺ كلَّ مَن رأى منكراً أن يبادِر إلى تغييره على حسب استطاعته، ولم يجعل لأحد عذراً في ترك التغيير على مَن كان جديداً في الدعوة والدخول في الإِسلام
“Nabi ﷺ telah menyuruh siapa pun yang melihat kemungkaran untuk segera mengubahnya sesuai dengan kemampuannya dan tidak memberikan uzur kepada siapa pun untuk tidak mengubah kemungkaran yang dilakukan oleh orang yang baru dalam dakwah dan masuk Islam.”
Artinya perintah untuk mengingkari kemungkaran di sini umum, berlaku terhadap siapa pun, termasuk orang yang baru bertobat atau masuk Islam.
Lalu Syekh melanjutkan:
ولو كان ترك التغيير على مَن كان جديداً في الدعوة حائزاً؛ لما تَرَكَ النبي ﷺ بيان ذلك لأمته؛ لأن تأخير البيان عن وقت الحاجة ممتنع
“Kalau memang tidak mengubah kemungkaran yang dilakukan oleh orang yang baru dalam dakwah adalah diperbolehkan, tentu Nabi ﷺ tidak akan meninggalkan penjelasan tentang itu kepada umatnya. Sebab, mengakhirkan penjelasan di waktu yang dibutuhkan adalah terlarang.” (Al-Qaul Al-Baligh fii At-Tahdzir Min Jama’ah At-Tabligh)
Karena itu, batillah pernyataan:
“Jangan ingkari kesalahannya! Nanti ia bisa balik lagi maksiat!”
“Jangan singgung ini haram dan itu haram! Itu hanya akan menimbulkan keributan!”
“Tak usah membahas masalah maksiat di depannya. Yang penting rajin salat dulu. Kalau sudah terbiasa ke masjid, nanti dengan sendirinya ia akan meninggalkan maksiat.”
“Biarkan dia bawa bir! Kalau sudah terbiasa ikut dakwah, nanti ia juga akan meninggalkan minuman itu.”
Kita tidak boleh mendiamkan kemungkaran yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk orang yang baru bertobat dari maksiat atau baru masuk Islam.
Siapa pun yang melakukan kemungkaran, harus diingkari, termasuk orang yang baru bertobat dari maksiat atau baru masuk Islam.
Siberut, 17 Syawwal 1446
Abu Yahya Adiya






