Inilah Adab Memberi Nasehat  (Bag. 2)

Inilah Adab Memberi Nasehat  (Bag. 2)

5. Lembut dalam memberi nasehat.

Allah  berfirman kepada Nabi Musa dan Harun:

اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى  فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى

“Pergilah kalian berdua kepada Firaun, sesungguhnya ia telah melampaui batas; maka berbicaralah kalian berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia sadar atau takut.” (QS. Thaha: 43-44)

Firaun adalah orang yang sangat kafir dan amat jahat di muka bumi.

Namun, meskipun begitu, apa yang diperintahkan Allah kepada Nabi Musa dan Harun?

“maka berbicaralah kalian berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut…”

Nah, kalau kepada orang yang sangat kafir dan jahat saja diperintahkan untuk berkata-kata dengan santun dan lemah lembut, apalagi kepada saudara-saudara kita seiman!

Karena itu, saudara kita seagama lebih berhak mendapatkan perlakuan santun dibandingkan Firaun!

Saudara kita seiman lebih berhak mendapatkan perlakuan lembut dibandingkan Firaun!

Imam Shilah bin Asyyam sedang bersama para sahabatnya lalu lewatlah seorang pria yang memakai pakaian panjang hingga menutupi mata kakinya.

Maka, para sahabat Shilah pun hendak berkata keras pada pria itu, namun Imam Shilah berkata:

دعوني أنا أكفيكم

“Biarkan aku saja yang menghadapi orang itu, bukan kalian.”

Lalu Imam Shilah pun menghampiri orang itu kemudian berkata:

يا ابن أخي إن لي إليك حاجة

“Wahai anak saudaraku, sesungguhnya aku ada keperluan dengan dirimu.”

Maka orang itu bertanya:

وما حاجتك يا عم

“Apa keperluanmu, wahai paman?”

Imam Shilah pun berkata:

أحب أن ترفع من إزارك

“Aku suka kalau engkau mengangkat pakaianmu.”

Maka orang itu pun:

نعم وكرامة

“Ya, siap. Dengan senang hati.”

Lalu ia pun mengangkat pakaiannya.

Setelah orang itu pergi, Imam Shilah berkata kepada para sahabatnya:

لو أخذتموه بشدة لقال لا ولا كرامة وشتمكم

“Kalau kalian bersikap keras kepadanya, tentu ia akan berkata, ‘Tidak. Aku tidak sudi!’. dan ia akan mencela kalian.” (Ihya ‘Ulum Ad-Din)

 

6. Tidak boleh memaksa dalam nasehat.

Imam Ibnu Hazm berkata:

إن نَصَحْتَ بشرطِ القَبول منك فأنت ظالم

“Jika engkau memberi nasehat dengan syarat nasehatmu diterima, maka engkau zalim.” (Al-Akhlak wa As-Siyar fii Mudawat An-Nufus)

Ya, zalim. Apalagi kalau sampai memusuhi orang yang engkau nasehati!

Imam Ibnul Qayyim berkata:

وَمن الفروق بَين الناصح والمؤنب أَن الناصح لَا يعاديك إِذا لم تقبل نصيحته وَقَالَ قد وَقع أجْرى على الله قبلت أَو لم تقبل وَيَدْعُو لَك بِظهْر الْغَيْب وَلَا يذكر عيوبك وَلَا يبينها فِي النَّاس والمؤنب ضد ذَلِك

“Di antara perbedaan antara orang yang memberi nasehat dan menghujat, yakni: orang yang memberi nasehat tidak memusuhimu jika engkau tidak menerima nasehatnya. Ia akan berkata: ‘Sungguh, pahalaku telah ditetapkan di sisi Allah, baik kamu menerimanya atau tidak.’ dan ia mendoakanmu ketika tidak ada di hadapanmu, tidak menyebut aib-aibmu dan menjelaskannya pada orang-orang. Adapun orang yang menghujat, maka kebalikan dari semua itu.” (Ar-Ruh)

Artinya, penghujat itu kalau nasehatnya tidak diterima, ia akan marah dan memusuhi orang yang ia nasehati. Ia akan menyebut kekurangan orang yang ia nasehati di hadapan orang lain.

Mengapa begitu?

Sebab, yang ia pikirkan adalah kepuasaan dirinya. Bukan rida Tuhannya.

Semoga kita menjadi sosok penasehat dan bukan penghujat terhadap saudara kita seiman.

 

Siberut, 17 Rajab 1442

Abu Yahya Adiya