Masjid Pemecah Belah Umat

Hari demi hari kian sempit dadanya dan makin kecillah harapannya.

Itulah kenyataan yang harus dihadapi oleh Abu ‘Amir Ar-Rahib.

Sejak masa Jahiliah ia sudah masuk agama Nashrani dan mempunyai kedudukan yang terhormat di tengah-tengah Kabilah Khazraj.

Namun, setelah Rasulullah ﷺ berhijrah ke Madinah, keadaannya berubah.

Seiring bertambahnya jumlah kaum muslimin di sana, goyanglah kedudukannya di tengah masyarakatnya dan makin tersingkirlah ia.

Ia murka.

Dan ketika kaum muslimin berhasil mengalahkan kaum musyirikin dalam perang Badar, makin menjadi-jadilah kemurkaannya.

Ia pun terang-terangan menentang Rasulullah ﷺ.

Ia keluar dari Madinah dan bergabung dengan orang-orang musyrik Quraisy untuk memerangi Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin.

Sebenarnya Rasulullah ﷺ telah menawarkan Islam kepada Abu ‘Amir dan membacakan Al-Quran kepadanya, namun ia menolaknya dan menentangnya.

Abu ‘Amir pun menyusun strategi untuk segara menghancurkan kaum muslimin di Madinah.

Apa strateginya?

Ia menghubungi kekaisaran Romawi agar bisa menghancurkan kekuatan muslimin di Madinah. Maka Kaisar Romawi pun memberikan janji dan harapan kepadanya.

Setelah itu Abu ‘Amir mengadakan kontak dengan orang-orang munafik yang ada di Madinah.

Abu ‘Amir meminta mereka agar membuat markas untuk menjalankan rencana busuknya. Markas itu akan digunakan sebagai tempat untuk mengintai kaum muslimin dan juga sebagai tempat untuk menampung tentara Romawi yang akan menyerang kaum muslimin.

Maka 12 orang dari mereka membangun sebuah masjid yang letaknya berdekatan dengan masjid Quba.

Mereka bangun masjid sebagai kedok untuk menutupi rencana jahat mereka.

Setelah bangunan masjid jadi, mereka meminta Rasulullah ﷺ untuk salat di situ, sebagai bentuk peresmian terhadap masjid itu dan agar kaum muslimin tidak curiga bahwa masjid itu hanyalah kedok untuk menjalankan aksi buruk mereka.

Mereka berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا قَدْ بَنَيْنَا مَسْجِدًا لِذِي الْعِلَّةِ وَالْحَاجَةِ، وَاللَّيْلَةِ الْمَطِيرَةِ، وَاللَّيْلَةِ الشَّاتِيَةِ، وَإِنَّا نُحِبُّ أَنْ تَأْتِيَنَا فَتُصِلِّيَ لَنَا فِيهِ.

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah membangun mesjid untuk orang-orang yang uzur dan miskin di saat malam yang hujan dan dingin. Dan sesungguhnya kami ingin engkau datang ke masjid kami itu dan melaksanakan salat di dalamnya.”

Rasulullah ﷺ ketika itu hendak menuju Tabuk dalam rangka berperang melawan Romawi. Beliau menjawab:

إِنَّا عَلَى سَفَرٍ، وَلَكِنْ إِذَا رَجَعْنَا إِنْ شَاءَ اللَّهُ

“Kami akan pergi. Kalau kami telah kembali insya Allah kami salat di sini.”

Lantas, apa yang beliau lakukan setelah pulang dari perang di Tabuk? Apakah beliau akan melaksanakan salat di masjid itu?

Allah menurunkan firman-Nya:

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ

“Dan ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk membahayakan, untuk kekafiran dan untuk memecah belah orang-orang yang beriman serta untuk menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka dengan pasti bersumpah: “Kami hanya menghendaki kebaikan.” Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu pendusta (dalam sumpah mereka).” (QS. At-Taubah: 107)

untuk membahayakan yaitu orang-orang yang beriman. Ini alasan pertama mereka membangun mesjid itu.

untuk kekafiran yaitu untuk menyebarkan kekafiran. Ini alasan kedua mereka membangun mesjid itu.

untuk memecah belah orang-orang yang beriman yaitu yang ada di Madinah. Ini alasan ketiga mereka membangun mesjid itu.

Sebab, ketika itu kaum muslimin di Madinah sudah melaksanakan salat di masjid Quba. Dengan dibangun lagi masjid lain berdekatan dengan masjid Quba, secara tidak langsung akan mengotak-ngotakkan kaum muslimin. Akan ada yang salat di masjid Quba dan ada yang salat di masjid itu. Itu akan memecah belah persatuan kaum muslimin.

Menunggu kedatangan orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu yaitu Abu ‘Amir dan tentara-tentara Romawi yang akan memerangi kaum muslimin.

Mereka dengan pasti bersumpah: “Kami hanya menghendaki kebaikan.” Artinya, mereka mengaku tidak bermaksud buruk dengan membuat masjid itu. Padahal maksud mereka buruk.

Lalu Allah berfirman:

لا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ

“Jangan engkau melaksanakan salat dalam masjid itu selama-lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan salat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah: 108)

Jangan engkau melaksanakan salat dalam masjid itu selama-lamanya ini adalah larangan bagi Rasulullah ﷺ dan umatnya untuk tidak melaksanakan salat di masjid itu.

Karena itu, seusai perang Tabuk Rasulullah menyuruh para sahabatnya untuk menghancurkan masjid itu. Mesjid itu pun dibakar sehingga tidak tersisa sedikit pun barang padanya.

Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri ini adalah pujian untuk kaum muslimin yang melaksanakan salat di masjid Quba. Sebab, mereka membersihkan diri mereka dari kotoran badan dan juga kotoran hati.

 

Ada beberapa faidah yang bisa kita petik dari 2 ayat di atas:

 

  1. Masjid mana pun yang dibangun untuk membahayakan kaum muslimin dan memecah belah mereka, maka itu harus dihancurkan dan terlarang salat di dalamnya.

 

  1. Larangan beribadah di tempat yang dibangun untuk kemaksiatan.

Sebagaimana Rasulullah ﷺ dilarang melaksanakan salat di masjid yang dibangun untuk tujuan buruk, bermaksiat kepada Allah, maka begitu pula ibadah lainnya dilarang dilaksanakan di tempat yang ditujukan untuk maksiat.

Muhammad bin ‘Abdil ‘Aziz Al-Qar’awi berkata:

دلت الآية أنه لا يجوز فعل الطاعة في مكان يعصى الله فيه، ومن ذلك الذبح في مكان يذبح فيه لغير الله.

“Ayat ini menunjukkan bahwa tidak boleh melakukan ketaatan di tempat yang di dalamnya Allah didurhakai. Di antaranya yaitu menyembelih hewan untuk Allah di tempat yang disediakan untuk menyembelih hewan untuk selain Allah.” (Al-Jadid Fii Syarh Kitab At-Tauhid)

 

  1. Anjuran untuk bergabung dengan orang-orang yang saleh dalam salat berjamaah dan di luar salat berjamaah.

Dekat dengan orang yang baik akan terpengaruh oleh kebaikannya. Sedangkan dekat dengan orang yang buruk akan terpengaruh oleh keburukannya.

Umar bin Al-Khaththab berkata:

وَلَا تَمْشِ مَعَ الْفَاجِرِ فَيُعَلِّمَك مِنْ فُجُورِهِ

“Jangan engkau berjalan bersama orang yang buruk, sehingga mengajarkan kepadamu keburukannya.” (Al-Adab Asy-Syar’iyyah)

 

  1. Anjuran untuk memperbagus wudu dan bersuci.

Nabi ﷺ bersabda:

أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟

“Maukah kalian kutunjukkan pada suatu amalan yang dengannya Allah akan menghapuskan kesalahan-kesalahan dan mengangkat beberapa derajat?”

Para sahabat menjawab:

قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ

“Tentu wahai Rasulullah.”

Beliau bersabda:

إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ

“Yaitu menyempurnakan wudu dalam keadaan sulit, melangkahkan kaki untuk pergi ke masjid dan menantikan salat setelah selesai salat. Itulah penantian yang dianjurkan.” (HR. Muslim)

Siberut, 16 Syawwal 1441

Abu Yahya Adiya

 

Sumber:

  1. Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim karya Imam Ibnu Katsir.
  2. Al-Mulakhkhash Fii Syarh Kitab At-Tauhid karya Syekh Saleh Al-Fauzan.
  3. Al-Jadid Fii Syarh Kitab At-Tauhid karya Muhammad bin Abdil ‘Aziz Al-Qar’awi.
  4. Al-Adab Asy-Syar’iyyah wa Al-Minah Al-Mar’iyyah karya Ibnu Muflih
  5. Riyadhush Shalihin karya Imam An-Nawawi