Macam-Macam Penyembelihan

Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya salatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagi-Nya. Demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (kepadanya).” (QS. Al-An’aam: 162-163)

 

Ada beberapa faidah yang bisa kita petik dari ayat ini:

 

  1. Salat adalah ibadah yang sangat agung dan mulia, makanya Allah sebutkan dalam ayat di atas.

Karena itu, siapa yang menjaga salat, maka Allah akan memuliakannya. Sebaliknya, siapa yang meremehkan salat, maka Allah akan menghinakannya.

Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ

“Siapa yang menjaga salat, maka ia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan di hari kiamat. Dan siapa yang tidak menjaga shalat, maka ia tak akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan. Kelak di hari kiamat ia bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad)

 

  1. Penyembelihan adalah ibadah yang sangat agung, makanya Allah sebutkan dalam ayat di atas.

Ada beberapa macam penyembelihan binatang:

Pertama: seseorang menyembelih binatang untuk Allah dan dengan menyebut nama Allah.

Artinya ia mengesakan Allah dari sisi niat dan lafal. Ia berniat mengagungkan Allah dengan penyembelihannya dan juga mengucapkan bismillah tatkala menyembelihnya.

Contohnya seperti seseorang menyembelih hewan untuk akikah atau kurban. Ia menyembelih hewan itu sebagai bentuk ibadah kepada Allah dan untuk mengagungkan Allah. Dan ketika menyembelihnya, ia mengucapkan bismillah.

Penyembelihan seperti itulah yang disyariatkan, dan sembelihannya halal untuk kita makan.

Sebab, itu adalah bentuk ibadah kepada Allah dan pengesaan terhadap Allah.

 

Kedua: seseorang menyembelih binatang untuk Allah tapi dengan menyebut nama selain Allah.

Artinya ia mengesakan Allah dari sisi niat dan tapi menyekutukan Allah dari sisi lafal. Ia berniat mengagungkan Allah dengan penyembelihannya tapi mengucapkan nama selain Allah tatkala menyembelihnya.

Contohnya seperti seseorang menyembelih hewan untuk akikah atau kurban. Ia menyembelih hewan itu sebagai bentuk ibadah kepada Allah dan untuk mengagungkan Allah. Tapi, ketika menyembelihnya ia tidak mengucapkan bismillah. Ia mengucapkan, “Dengan nama Nabi”, “Dengan nama malaikat”, dan semacamnya.

Penyembelihan seperti itulah yang diharamkan dan sembelihannya pun haram untuk kita makan.

Sebab, yang seperti itu adalah syirik, penyekutuan terhadap Allah dan kekafiran kepada Allah.

 

Ketiga: seseorang menyembelih binatang untuk selain Allah tapi dengan menyebut nama Allah.

Artinya ia menyekutukan Allah dari sisi niat dan tapi mengesakan Allah dari sisi lafal. Ia berniat mengagungkan selain Allah dengan penyembelihannya tapi mengucapkan bismillah (nama Allah) tatkala menyembelihnya.

Contohnya seperti seseorang menyembelih hewan untuk nabi tertentu, atau wali tertentu atau jin tertentu. Tapi, ketika menyembelihnya ia mengucapkan bismillah.

Penyembelihan seperti itu juga diharamkan dan sembelihannya pun haram untuk kita makan.

Sebab, yang seperti itu adalah syirik, penyekutuan terhadap Allah dan kekafiran kepada Allah.

 

Keempat: seseorang menyembelih binatang untuk selain Allah dan dengan menyebut nama selain Allah.

Artinya ia menyekutukan Allah dari sisi niat dan juga dari sisi lafal. Ia berniat mengagungkan selain Allah dengan penyembelihannya dan juga mengucapkan nama selain Allah tatkala menyembelihnya.

Contohnya seperti seseorang menyembelih hewan untuk nabi tertentu, atau wali tertentu atau jin tertentu. Dan ketika menyembelihnya ia mengucapkan nama nabi tersebut atau nama wali tersebut atau nama jin itu.

Penyembelihan seperti itu lebih diharamkan dibandingkan penyembelihan yang sebelumnya dan sembelihannya pun haram untuk kita makan.

Sebab, yang seperti itu adalah syirik, penyekutuan terhadap Allah dan kekafiran kepada Allah.

Karena itu, diharamkan dan sangat diharamkan menyembelih hewan untuk selain Allah.

Dengan alasan apapun dan untuk tujuan apapun. Baik untuk berobat atau mencari selamat.

Makanya jangan sampai kita menyembelih hewan tertentu untuk jin, agar penyakit kita sembuh.

Jangan sampai kita menyembelih ayam hitam lalu mengucurkan darahnya di pojokan rumah, supaya rumah kita bebas dari musibah.

Jangan sampai kita menanam kepala kerbau supaya proyek kita berjalan lancar dan tidak kacau balau.

Nabi ﷺ bersabda:

 لعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ الله

“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.” (HR. Muslim)

 

  1. Ayat di atas menunjukkan syarat diterimanya amal, yaitu:
  • Ikhlas yaitu karena Allah, mengharapkan balasan dari-Nya atau takut siksa-Nya. Sebagaimana firman-Nya: “hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam.”
  • Benar yaitu sesuai dengan perintah dan tuntunan dari Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana firman-Nya: “Demikianlah yang diperintahkan kepadaku.”

Berarti…

Allah tidak akan menerima ibadah seseorang seikhlas apapun itu, jika memang ibadah itu tidak sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

Dan Allah juga tidak akan menerima ibadah seseorang semirip apapun ibadahnya dengan ibadah Rasul-Nya, jika memang ibadah itu tidak semata-mata karena-Nya.

Allah berfirman:

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا

“Dia yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)

Fudhail bin Iyadh menjelaskan:

أَخْلَصُهُ وَأَصْوَبُهُ

“Maksud yang paling baik amalannya yaitu yang paling ikhlas dan paling benar.

فَإِنَّهُ إِذَا كَانَ خَالِصًا ولَمْ يَكُنْ صَوَابًا لَمْ يُقْبَلْ وَإِذَا كَانَ صَوَابًا وَلَمْ يَكُنْ خَالِصًا لَمْ يُقْبَلْ حَتَّى يَكُونَ خَالِصًا

Sebab, kalau amalan itu ikhlas tapi tidak benar, maka tidak diterima. Dan jika benar, tapi tidak ikhlas, tidak diterima pula sampai amalan itu ikhlas.

وَالْخَالِصُ إِذَا كَانَ لِلَّهِ وَالصَّوَابُ إِذَا كَانَ عَلَى السُّنَّةِ

Dan amalan dianggap ikhlas kalau karena Allah. Dan amalan dianggap benar kalau berdasarkan sunnah Rasulullah.” (Hilyatul Aulia wa Thabaqatul Ashfiya)

Siberut, 15 Syawwal 1441

Abu Yahya Adiya

 

Sumber:

  1. Al-Mulakhkhash Fii Syarh Kitab At-Tauhid karya Syekh Saleh Al-Fauzan.
  2. Syarh Tsalatsatul Ushul karya Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin.
  3. Ash-Shalah wa Ahkam Tarikiha karya Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah.