Menampar Malaikat Pencabut Nyawa

Apa mungkin manusia menampar malaikat pencabut nyawa?

Apa ada orang yang bisa melakukan itu terhadap malaikat pencabut nyawa?

Jawabannya: ada, yaitu Nabi Musa ﷺ.

Berikut ini ceritanya:

Nabi ﷺ bersabda:

كَانَ ملك الْمَوْت يَأْتِي النَّاس عيَانًا فَأتى مُوسَى فلطمه فَذهب بِعَيْنِه فعرج إِلَى ربه عَزَّ وَجَلَّ فَقَالَ:

“Malakulmaut (malaikat pencabut nyawa) mendatangi orang-orang dengan jelas. Lalu ia mendatangi Musa. Maka Musa pun menamparnya hingga hilanglah matanya. Kemudian ia naik kepada Tuhannya lalu berkata:

بعثتني إِلَى مُوسَى فلطمني فَذهب بعيني، فلولا كرامته عَلَيْك لشققت عَلَيْهِ.

“Engkau telah mengutusku kepada Musa namun ia menamparku hingga hilanglah mataku. Kalaulah bukan karena kemuliaannya di sisi-Mu, tentu aku telah bersikap keras terhadapnya.”

قَالَ:

Allah pun berfirman:

ارْجع إِلَى عَبدِي فَقل لَهُ: ليضع يَده عَلَى ثَوْر فَلهُ بِكُل شَعْرَة وارت كَفه سنة يعيشها

“Kembalilah kepada hamba-Ku, kemudian katakan kepadanya, hendaknya ia meletakkan tangannya di atas punggung sapi jantan. Dari setiap bulu yang ditutupi oleh tangannya ia mendapat waktu setahun untuk hidup.”

فَأَتَاهُ فَبلغ مَا أمره بِهِ. فَقَالَ:

Lalu malakulmaut mendatangi lagi Musa, kemudian ia menyampaikan apa yang telah Allah perintahkan. Maka Musa pun berkata:

مَا بعد ذَلِكَ؟

“Lalu apa setelah itu?”

قَالَ:

Malakulmaut menjawab:

الْمَوْت.

“Kematian.”

قَالَ:

Musa berkata:

الْآن.

“Sekaranglah waktunya.”

فشمه شمة قبض روحه فِيهَا ورد الله عَلَى ملك الْمَوْت بَصَره

Lalu Musa menciumnya aroma kematiannya dan Allah pun mengembalikan kepada malakulmaut penglihatannya.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, An-Nasai, Ahmad, Ibnu Hibban dan para ulama ahli hadis lainnya. Dan redaksi hadis yang disebutkan tadi ada dalam _Al-Hujjah Fii Bayan Al-Mahajjah_ karya Imam Abul Qasim Al-Ashbahani.

Jelaslah bahwa hadis tadi sahih, dan benar-benar sahih. Namun, walaupun kesahihannya sudah demikian jelas, ada saja orang-orang yang menolak keabsahan hadis ini dengan akal mereka yang dangkal!

Apa alasan mereka menolak hadis ini?

Mereka berkata: “Bagaimana mungkin seorang nabi menampar malaikat utusan Tuhannya, bahkan hingga tercopot matanya?! Bagaimana mungkin seorang nabi menolak kematian yang telah ditetapkan oleh Tuhannya terhadap dirinya?! Hadis ini tidak sesuai dengan akal yang sehat!”

Lantas, bagaimana membantah argumen mereka?

 

1. Imam An-Nawawi berkata:

أَنَّهُ لَا يَمْتَنِعُ أَنْ يَكُونَ مُوسَى ﷺ قد أذن اللَّهُ تَعَالَى لَهُ فِي هَذِهِ اللَّطْمَةِ وَيَكُونَ ذَلِكَ امْتِحَانًا لِلْمَلْطُومِ وَاللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَفْعَلُ في خلقه ماشاء وَيَمْتَحِنُهُمْ بِمَا أَرَادَ

“Tidak mustahil kalau Musa ﷺ telah Allah izinkan untuk melakukan tamparan itu dan itu sebagai ujian bagi yang ditampar. Allah memperlakukan makhluk-Nya sekehendak-Nya. Dan Dia juga menguji mereka sekehendak-Nya.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj)

 

2. Imam An-Nawawi berkata:

أَنَّ مُوسَى ﷺ لَمْ يَعْلَمْ أَنَّهُ مَلَكٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَظَنَّ أَنَّهُ رَجُلٌ قَصَدَهُ يُرِيدُ نَفْسَهُ فَدَافَعَهُ عَنْهَا فَأَدَّتِ الْمُدَافَعَةُ إِلَى فَقْءِ عَيْنِهِ لَا أَنَّهُ قَصَدَهَا بِالْفَقْء

“Musa ﷺ tidak tahu bahwa yang datang kepadanya adalah malaikat utusan Allah. Musa mengira bahwa malaikat itu adalah orang asing yang ingin membunuhnya, makanya ia pun membela dirinya. Pembelaan itu membuat dirinya tanpa sengaja mencungkil matanya.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj)

Artinya, malakulmaut datang kepada Nabi Musa ﷺ dalam sosok manusia, sedangkan beliau ﷺ tidak mengenal sosok yang mendatangi beliau itu.

Coba bayangkan, Anda seorang diri di rumah, tiba-tiba ada orang masuk ke rumah Anda tanpa permisi lalu berkata kepada Anda, “Aku ingin menghilangkan nyawamu!”

Apa yang akan Anda lakukan?

Berontak bukan?

Begitu juga dengan Nabi Musa ﷺ.

Seandainya Nabi Musa ﷺ mengetahui bahwa sosok yang ada di hadapannya adalah malaikat, tentu beliau tidak akan menamparnya.

Apa buktinya?

Beliau mau dicabut nyawanya pada kesempatan kedua yaitu ketika malaikat itu datang kembali dengan membawa bukti yang menunjukkan dirinya adalah utusan Allah, yaitu dengan memberi penangguhan waktu kematian kepada Nabi Musa ﷺ bertahun-tahun lagi sesuai dengan banyaknya bulu sapi jantan yang ditutupi oleh tangannya.

Sebagai penutup, akal yang sehat pasti selaras dengan hadis yang sahih. Jika dalam suatu masalah akal seseorang bertentangan dengan hadis, maka ada 2 kemungkinan:  hadis itu tidak sahih atau akalnya yang tidak sahih!

Dan hadis tadi jelas-jelas sahih. Makanya, bisa dipastikan bahwa akal orang yang menolaknya adalah benar-benar tidak sahih! Itu akal yang berpenyakit dan tidak sehat!

 

Siberut, 16 Jumada Ats-Tsaniyah 1443

Abu Yahya Adiya