‘Menceraikan’ Salat Malam

‘Menceraikan’ Salat Malam

“Sebaik-baik orang adalah ‘Abdullah, kalau saja ia melaksanakan salat malam.”

Itulah perkataan Nabi ﷺ tentang ‘Abdullah bin ‘Umar.

Kalau saja ia melaksanakan salat malam, tentu ia sebaik-baik orang. Namun, sayangnya, ia tidak melaksanakan salat malam.

Perkataan Nabi ﷺ itu sampai ke telinga ‘Abdullah bin ‘Umar. Lantas apa reaksinya?

Salim, putranya, berkata:

فَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ بعْدَ ذلكَ لاَ يَنَامُ مِنَ اللَّيْلِ إِلاَّ قَلِيلاً

“Setelah itu ‘Abdullah tidak tidur di malam hari kecuali sebentar.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ya, ia langsung mengisi kebanyakan waktunya di malam hari untuk salat, yakni salat malam!

Hadis ini menunjukkan bahwa rutin melaksanakan salat malam adalah ciri orang yang baik.

Bagaimana tidak baik? Salat malam adalah sebaik-baik salat setelah salat yang wajib.

Nabi ﷺ bersabda:

وَأَفْضَلُ الصَّلاةِ بعدَ الفَرِيضَةِ صَلاةُ اللَّيْل

“Sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam.” (HR. Muslim)

Karena itu sebaik-baik salat, maka wajarlah, jika salat malam banyak manfaatnya.

Nabi ﷺ bersabda:

عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأَبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ، وَإِنَّ قِيَامَ اللَّيْلِ قُرْبَةٌ إِلَى اللَّهِ، وَمَنْهَاةٌ عَنْ الإِثْمِ، وَتَكْفِيرٌ لِلسَّيِّئَاتِ، وَمَطْرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ الجَسَدِ

“Hendaknya kalian melaksanakan salat malam. Karena sesungguhnya itu kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian. Sesungguhnya melaksanakan salat malam adalah pendekatan diri kepada Allah, mencegah dari dosa, dan menghapuskan kesalahan, serta menghilangkan penyakit dari badan.” (HR. Tirmidzi)

Maka, jangan sampai kita meninggalkan salat malam, walaupun hanya berupa satu rakaat witir.

Nabi ﷺ bersabda:

الْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ

“Witir adalah keharusan bagi setiap muslim. Siapa yang ingin melaksanakan witir dengan 5 rakaat, hendaknya ia melakukannya. Siapa yang ingin melaksanakan witir dengan 3 rakaat, hendaknya ia melakukannya. Siapa yang ingin melaksanakan witir dengan 1 rakaat, hendaknya ia melakukannya.” (HR. Abu Daud dan An-Nasai)

1 rakaat, apakah itu ringan atau berat?

Sangat ringan!

Makanya, kalau yang ringan seperti itu saja tidak mau dilakukan, maka sungguh keterlaluan!

Imam Ahmad bin Hanbal berkata:

مَنْ تَرَكَ الْوِتْرَ عَمْدًا فَهُوَ رَجُلُ سَوْءٍ، وَلَا يَنْبَغِي أَنْ تُقْبَلَ لَهُ شَهَادَةٌ

“Siapa yang meninggalkan witir dengan sengaja, maka ia orang yang buruk dan tidak pantas kesaksiannya diterima.” (Al-Mughni)

 

Siberut, 14 Syawwal 1442

Abu Yahya Adiya